Ungaran – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang menggandeng BPJS Kesehatan Cabang Ungaran untuk memberikan edukasi terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Semarang dalam acara bimbingan teknis untuk Pemilu tahun 2024, Selasa (23/01).
Kepala Divisi Sosdiklih, Parmas dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Semarang, Akhmad Ilman Nafia mengatakan bahwa pembekalan kepada PPK dan PPS se-Kabupaten Semarang ini bertujuan agar para peserta dapat memahami hak dan kewajibannya selama menjalankan tugas selama Pemilu berlangsung.
“Hari ini kami mengajak BPJS Kesehatan Cabang Ungaran untuk memberikan edukasi terkait program JKN agar para PPK dan PPS se-Kabupaten Semarang ini paham akan pentingnya program JKN,” ungkap Ilman.
Dalam kesempatan yang sama Ilman juga berharap seluruh petugas PPK dan PPS se-Kabupaten Semarang yang telah terpilih untuk menjalan tugas selama Pemilu berlangsung nantinya sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
“Sejumlah 17.777 panitia penyelenggara pemilu tahun 2024 di Kabupaten Semarang sudah terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN. Dan kami sedang mengupayakan dan mencari solusi bersama Pemerintah Daerah di Kabupaten Semarang agar seluruh panitia penyelenggara pemilu seluruhnya sudah terdaftar dan memiliki kepesertaan JKN,” ujar Ilman.
Ilman juga mengungkapkan terkait dengan persyaratan menjadi PPK dan PPS sendiri, calon PPK dan PPS tersebut sebelumnya sudah diminta untuk melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan Rohani dari Puskesmas, Rumah Sakit mapupun Klinik. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa para panitia penyelenggara pemilu sehat, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat pada saat berlangsungnya kegiatan pemilu sangat menguras tenaga.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Abdul Azis mengatakan bahwa program JKN merupakan salah satu fasilitas negara yang telah disediakan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat di Indonesia. Terkait dengan penyelenggaraan pemilu tahun 2024 yang banyak melibatkan berbagai pihak khususnya para panitia penyelenggara pemilu, Azis menghimbau agar seluruh panitia telah terdaftar sebagai peserta JKN.
“Kami akan menjelaskan dengan sebaik mungkin akan pentingnya program JKN, apabila masih ada panitia penyelenggara pemilu di Kabupaten Semarang ini belum terdaftar sebagai peserta JKN, BPJS Kesehatan telah memiliki kemudahan akses kepada calon peserta JKN dalam melakukan pendaftaran, banyak kanal layanan yang dapat di akses tanpa harus calon peserta datang ke kantor, bahkan pendaftaran melalui Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) BPJS Kesehatan pun sangat mudah dilakukan. Peserta cukup mengirimkan pesan melalui WhatsApp ke nomor 08118165165,” ujar Azis.
Azis juga menghimbau terkait dengan kepesertaan JKN para PPK dan PPS yang masih terdaftar sebagai peserta bukan penerima upah (PBPU) mandiri agar peserta selalu patuh terhadap kewajibannya dalam membayarkan iuran pada setiap bulannya. Jangan sampai ketika nantinya peserta akan menggunakan pelayanan kesehatan melalui program JKN masih ditemui bahwa kepesertaannya sedang tidak aktif.
“Pada Aplikasi Mobile JKN terdapat banyak fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN terkait dengan hak dan kewajiban peserta, bahkan peserta dapat mengetahui apakah kepesertaannya aktif atau tidak. Selain itu fitur yang dapat dimanfaatkan oleh peserta JKN untuk mengetahui kondisi kesehatan pun bisa diakses, yaitu melalui fitur skrining riwayat kesehatan. Dalam fitur tersebut peserta dapat mengisi beberapa pertanyaan terkait dengan gaya hidup sehari-hari peserta terkait dengan kesehatan. Setelah selesai menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut, peserta akan mendapatkan hasil terkait dengan kondisi kesehatan. Apabila ditemui terdapat risiko kesehatan yang sekiranya harus dikonsultasikan kepada tenaga medis, peserta dapat mendatangi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdaftar,” tutup Azis. (am/hrs/red)