URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Pemerintah Kota Salatiga membuka pelatihan vokasi Make Up Artist dan barista di UPTD Balai Latihan Kerja Disperinaker, Senin (6/7/2026), untuk meningkatkan keterampilan pencari kerja sesuai kebutuhan pasar. Wali Kota Robby Hernawan mendorong peserta membangun usaha dan menciptakan lapangan kerja, sementara pelatihan yang dibiayai APBD 2026 berlangsung selama 20 hari hingga 31 Juli.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista

Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista

Minimalisir Pengangguran, Pemkot gelar Pelatihan MUA dan Barista

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Pelatihan Vokasi Merias Wajah (Make Up Artist/MUA) dan Pelatihan Barista di UPTD Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Salatiga, secara resmi dibuka oleh Wali Kota Salatiga Senin (6/7/2026). Kegiatan ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Kota Salatiga dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) melalui pengembangan keterampilan yang selaras dengan kebutuhan dunia kerja dan peluang usaha.

Wali Kota Robby Hernawan menyampaikan apresiasi kepada Disperinaker Kota Salatiga, UPTD BLK, serta seluruh pihak yang telah mempersiapkan dan menyelenggarakan pelatihan tersebut. Menurutnya, peningkatan kualitas SDM merupakan faktor penting dalam menjaga tren positif pembangunan daerah.

“Berdasarkan data ketenagakerjaan, kondisi Kota Salatiga menunjukkan perkembangan yang baik. Pada tahun 2025, pertumbuhan ekonomi kita mencapai 5,98 persen. Capaian ini patut kita syukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus mencetak tenaga kerja yang unggul, kompetitif, dan siap menghadapi tantangan dunia kerja,” ujar Robby.

Ia juga mendorong para peserta untuk tidak hanya berorientasi menjadi pencari kerja, tetapi memiliki keberanian dan semangat untuk menjadi pelaku usaha yang mampu menciptakan lapangan pekerjaan.

“Selain memperoleh keterampilan, saya berharap para peserta memiliki pola pikir untuk tidak hanya menjadi pekerja, tetapi juga mampu menciptakan pekerjaan,” tegasnya.

Jenis pelatihan yang diselenggarakan sangat relevan dengan perkembangan industri saat ini. Tren konsumsi kopi yang terus meningkat telah membuka peluang usaha kedai kopi dan meningkatkan kebutuhan tenaga barista yang kompeten. Demikian pula profesi Make Up Artist (MUA) yang semakin dibutuhkan, baik untuk kebutuhan pernikahan, acara resmi, maupun industri kreatif. Kedua bidang tersebut dinilai memiliki prospek yang baik bagi masyarakat yang ingin merintis usaha secara mandiri.

Kepala Disperinaker Kota Salatiga, Agung Hendratmiko, menjelaskan bahwa pelatihan akan berlangsung selama 20 hari, mulai 6 hingga 31 Juli 2026. Peserta merupakan masyarakat pencari kerja yang telah lolos melalui proses seleksi, sedangkan pembiayaan kegiatan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Salatiga Tahun Anggaran 2026.

“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kompetensi pencari kerja agar memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan bekal tersebut, peserta diharapkan mampu terserap di sektor formal maupun mengembangkan usaha secara mandiri,” jelas Agung.

Melalui penyelenggaraan pelatihan vokasi ini, Pemerintah Kota Salatiga berharap para peserta dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara optimal untuk meningkatkan kompetensi, memperluas peluang kerja, menciptakan lapangan pekerjaan baru, serta berkontribusi dalam mewujudkan SDM yang berkualitas dan kesejahteraan masyarakat Kota Salatiga.

BACA JUGA :

Hari Jadi ke-81 Jateng Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Hari Jadi ke-81 Jateng: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Menurun
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Bank Indonesia mencatat pengguna QRIS di Jawa Tengah mencapai 9,08 juta hingga Juni 2026, menempatkan Jateng sebagai provinsi dengan jumlah pengguna terbesar ketiga secara nasional. Pertumbuhan tersebut menunjukkan semakin luasnya penerimaan pembayaran digital, sementara jumlah merchant QRIS mencapai 4,52 juta dan menjadi yang terbesar keempat secara nasional.
Pengguna QRIS di Jateng Tembus 9,08 Juta, Terbesar Ketiga Nasional
Bank Indonesia Jawa Tengah mewaspadai dampak kekeringan pada semester II 2026 terhadap produksi pangan dan stabilitas harga. Dalam Media Briefing di Pekalongan, Kamis (13/8/2026), BI mencatat Jawa Tengah mengalami deflasi 0,13 persen pada Juli dengan inflasi tahunan sekitar 2,6 persen, namun tetap mengantisipasi gejolak harga komoditas pangan.
BI Jateng Waspadai Dampak Kekeringan, Pengendalian Inflasi Diperkuat
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved