Acara Sekarang: 06:00 - 09:00

Kelana Kota Pagi

Bersama : Trio HJY

Acara ini menyajikan informasi lalu lintas setiap pagi dan sore hari, bertujuan untuk memenuhi kebutuhan para pengendara akan informasi jalan, baik saat berangkat untuk beraktivitas maupun saat pulang. Disiarkan melalui 5 stasiun radio LPS di Jawa Tengah.

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Hallo Polisi

Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Salatiga telah berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis Yarindu. Pelaku berinisial GAW (20) berasal dari Dampyak, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, yang diduga mengedarkan sebanyak 1001 butir pil Yarindu.
Tertangkap Basah Bawa 1001 Butir Pil Yarindu, Warga Pabelan diamankan Polres Salatiga
Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Salatiga telah berhasil menangkap seorang pelaku pengedar narkoba jenis Yarindu. Pelaku berinisial GAW (20) berasal dari Dampyak, Kecamatan Pabelan, Kabupaten...
Irjen Pol Marthinus Hukom dari Densus 88/Antiteror Polri memberikan kuliah umum di Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Kota Semarang, membahas tentang bahaya propaganda radikalisme terorisme di media sosial dan perlunya menciptakan eco chamber untuk menetralisirnya. Dalam acara tersebut, Hukom juga menekankan pentingnya menjaga kebinekaan di Indonesia dan mahasiswa sebagai agen yang pas untuk membanjiri media sosial dengan konten-konten positif sebagai kontra narasi radikalisme terorisme.
Kuliah Umum di Unika Semarang Bahas Bahaya Virus Propaganda Radikalisme Terorisme di Media Sosial, Mantan Teroris Bagikan Pengalaman
Irjen Pol Marthinus Hukom dari Densus 88/Antiteror Polri memberikan kuliah umum di Universitas Katolik Soegijapranata (Unika) Kota Semarang, membahas tentang bahaya propaganda radikalisme terorisme di...
Lima oknum Polda Jateng dipecat atau mendapatkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) penerimaan Bintara Polri 2023.
Uang KKN Capai 9 Miliar, Lima Oknum Polda Jateng Diberhentikan Tidak Dengan Hormat
Lima oknum Polda Jateng dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat karena terbukti melakukan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam penerimaan Bintara Polri 2023. Selain itu, mereka juga dilakukan...
Polres Semarang menyelidiki penyerangan oleh sekelompok pemuda dengan senjata tajam di Dusun Baan, Desa Asinan, Kecamatan Bawen. Peristiwa ini terjadi saat warga sedang kerja bakti dan mengejutkan warga sekitar. Kapolres akan mengumpulkan keterangan dari para saksi kejadian dan meningkatkan patroli sebagai upaya preventif.
Polisi Selidiki Peristiwa Penyerangan Sekelompok Pemuda Bersenjata Tajam di Bawen
Polres Semarang menyelidiki penyerangan oleh sekelompok pemuda dengan senjata tajam di Dusun Baan, Desa Asinan, Kecamatan Bawen. Peristiwa ini terjadi saat warga sedang kerja bakti dan mengejutkan warga...
Patroli Penling dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Salatiga di Pasar Raya Salatiga guna mencegah peredaran uang palsu menjelang Ramadhan.
Cegah Peredaran Upal Jelang Puasa, Polres Salatiga Patroli ke Pasar
Patroli Penling dilaksanakan oleh Satuan Samapta Polres Salatiga di Pasar Raya Salatiga guna mencegah peredaran uang palsu menjelang Ramadhan. Kegiatan ini juga diikuti dengan penerangan keliling dan himbauan...
Polda Jawa Tengah tengah melakukan penyidikan pidana terhadap lima anggota Polri yang diduga melakukan KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022. Proses ini dilakukan secara profesional dan proporsional, seiring dengan upaya untuk menegakkan prinsip bersih, transparan, dan akuntabel dalam rekrutmen anggota Polri.
Tegaskan Komitmen, Selain di PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana
Polda Jawa Tengah tengah melakukan penyidikan pidana terhadap lima anggota Polri yang diduga melakukan KKN dalam rekrutmen Bintara Polri tahun 2022. Proses ini dilakukan secara profesional dan proporsional,...
Pelaku pencurian di Salatiga berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri HP Realme 8 dan uang tunai di Masjid Ar-Rahman UIN. Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian lainnya dengan modus Copet dalam Bus Angkutan Umum dan SPBU
Apes, Seorang Warga Menjadi Korban Pencurian HP Saat Sholat di Masjid UIN
Pelaku pencurian di Salatiga berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Salatiga setelah mencuri HP Realme 8 dan uang tunai di Masjid Ar-Rahman UIN. Selain itu, pelaku juga mengaku melakukan pencurian lainnya...
Pemuda DPA warga Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, diduga membobol sebuah outlet di Kemiri, dan berhasil mencuri uang tunai hingga belasan juta rupiah serta beberapa handphone. Namun, pelaku akhirnya ditangkap dan ditahan di Polres Salatiga untuk penyidikan lebih lanjut. * pencurian
Diduga Dendam, Mantan Karyawan di Salatiga ini Dua Kali Gasak Uang Majikan
Pemuda DPA warga Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, diduga membobol sebuah outlet di Kemiri, dan berhasil mencuri uang tunai hingga belasan juta rupiah serta beberapa handphone. Namun, pelaku akhirnya...
Satreskrim Polres Salatiga mengungkap praktik perjudian tradisional seperti dadu kopyok dan togel. Lima penjudi dadu kopyok dan seorang penjual togel ditangkap dengan barang bukti yang diamankan. Pelaku diancam hukuman penjara 10 tahun sesuai dengan Pasal 303 KUH Pidana.
Apes, Tak Bisa Kabur, 5 Orang Ditangkap Saat Bermain Judi Dadu di Rumah Warga Salatiga
Satreskrim Polres Salatiga mengungkap praktik perjudian tradisional seperti dadu kopyok dan togel. Lima penjudi dadu kopyok dan seorang penjual togel ditangkap dengan barang bukti yang diamankan. Pelaku...
Foto: Polres Blora
Diduga Curi Emas Dan Mahar Uang Pernikahan, Seorang Wanita Di Blora Ditangkap Petugas
Seorang wanita bernama E datang tanpa undangan dan mengambil perhiasan emas dan uang tunai dari kamar pengantin. Namun, ia berhasil ditangkap oleh petugas dan barang bukti seperti gelang emas, uang tunai,...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved