KAWAN PEMANDU JALAN

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Ungkap Komplotan Pencurian Puluhan Smartphone dengan Modus Palsukan Resi

Polrestabes Semarang Ungkap Komplotan Pencurian Puluhan Smartphone dengan Modus Palsukan Resi

Polrestabes Semarang Ungkap Komplotan Pencurian Puluhan Smartphone dengan Modus Palsukan Resi

Kasus pencurian puluhan smartphone senilai 1,2 miliar di Semarang dilakukan oleh sebuah komplotan berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Semarang . Dalam aksinya, komplotan tersebut menggunakan modus baru dengan menyiasati pemalsuan resi pengiriman.
Foto:/IST
Rilis kasus komplotan pencurian puluhan ponsel di Mapolrestabes Semarang, Selasa (28/3/2023).

Semarang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang telah berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan smartphone dan aksesorinya dengan total nilai mencapai Rp 1,2 miliar. Dalam kasus ini, kepolisian berhasil menangkap empat pelaku yang melakukan modus operandi dengan memalsukan resi pengiriman untuk mengambil barang yang bukan pesanannya.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, keempat pelaku yang ditangkap adalah Pradana Rafianton (31) dari Sumatera Selatan, Abdullah Lutfi Husin Alatas (58), Kurniadi (45), dan Imam Marhaendro (39) dari Jakarta Barat. Mereka berhasil mengambil 77 unit iPhone dengan mengganti resi pengiriman dari jasa pengiriman barang.

“Mereka ada yang bertindak sebagai pelaku pencurian, pemalsuan data resi pengiriman, dan ada yang bertindak sebagai penadah barang,” terang Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (28/3/2023).

Kejahatan komplotan tersebut terjadi pada tanggal 20 Februari 2023. Saat itu, Anton berhasil menemukan data pengiriman iPhone dari sebuah jasa ekspedisi dan berpura-pura sebagai pemilik barang tersebut dengan mengutak-atik resi pengiriman secara acak. Kemudian, mereka memesan layanan taksi online dan meminta supir mengambil barang tersebut dengan resi pengiriman yang telah dipalsukan.

Setelah pihak ekspedisi mengabari toko tujuan bahwa paket dan aksesorinya telah diambil oleh seseorang, korban selaku pemesan barang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat pelaku pada pertengahan Maret 2023 di lokasi yang berbeda.

Keempat pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun. Adapun Imam dan Marhaendro yang menjual iPhone edisi terbaru tersebut dengan harga normal iPhone baru, berhasil mendapatkan keuntungan besar dari aksi kejahatan tersebut.

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

Leave a Comment

Leave a Comment

Kabar Terkini

POPULER

DPRD Kabupaten Semarang meminta sosialisasi rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran tidak menjadi formalitas agar masyarakat dapat menyatakan menerima atau menolak proyek tersebut. Wakil Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Semarang Said Riswanto menyampaikan hal itu di Ungaran, Kamis (10/9/2026), karena suara warga dinilai penting dalam proses pembangunan dan pengelolaan lingkungan.
DPRD Kabupaten Semarang Ingatkan Sosialisasi Geothermal Jangan Dianggap Persetujuan Warga
Menag MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Menag: MTQ Nasional di Semarang Jadi Pesta Rakyat Lintas Agama
Tim sepak bola Popda Kota Salatiga berhasil menjadi juara Popda Jawa Tengah 2026 setelah mengalahkan Kabupaten Wonogiri 1-0 pada partai final. Sebelumnya, Salatiga menyingkirkan Kota Semarang melalui adu penalti 5-3 di semifinal. Gelar ini diraih berkat konsistensi, kekompakan, dan mental bertanding para pemain muda sepanjang kompetisi.
Skuad Muda Juara, Perjuangan Tim Sepak Bola Salatiga di ajang Popda Jateng Berbuah Manis
Kota Semarang menjadi pusat pelaksanaan MTQ Nasional XXXI 2026 selama 10 hari, 11–20 September. Rangkaian dimulai dengan kedatangan kafilah dan Malam Ta’aruf, dilanjutkan pembukaan pada 12 September yang dijadwalkan dihadiri Presiden Prabowo Subianto. Kompetisi berlangsung 13–18 September, sebelum city tour, penutupan, dan kepulangan kafilah ke daerah masing-masing.
Catat Jadwalnya, MTQ Nasional XXXI Digelar 11-20 September di Semarang