URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kasus pencurian puluhan smartphone senilai 1,2 miliar di Semarang dilakukan oleh sebuah komplotan berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Semarang . Dalam aksinya, komplotan tersebut menggunakan modus baru dengan menyiasati pemalsuan resi pengiriman.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Polrestabes Semarang Ungkap Komplotan Pencurian Puluhan Smartphone dengan Modus Palsukan Resi

Polrestabes Semarang Ungkap Komplotan Pencurian Puluhan Smartphone dengan Modus Palsukan Resi

Polrestabes Semarang Ungkap Komplotan Pencurian Puluhan Smartphone dengan Modus Palsukan Resi

Kasus pencurian puluhan smartphone senilai 1,2 miliar di Semarang dilakukan oleh sebuah komplotan berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Semarang . Dalam aksinya, komplotan tersebut menggunakan modus baru dengan menyiasati pemalsuan resi pengiriman.
Foto:/IST
Rilis kasus komplotan pencurian puluhan ponsel di Mapolrestabes Semarang, Selasa (28/3/2023).
featured-img

Semarang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang telah berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan smartphone dan aksesorinya dengan total nilai mencapai Rp 1,2 miliar. Dalam kasus ini, kepolisian berhasil menangkap empat pelaku yang melakukan modus operandi dengan memalsukan resi pengiriman untuk mengambil barang yang bukan pesanannya.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, keempat pelaku yang ditangkap adalah Pradana Rafianton (31) dari Sumatera Selatan, Abdullah Lutfi Husin Alatas (58), Kurniadi (45), dan Imam Marhaendro (39) dari Jakarta Barat. Mereka berhasil mengambil 77 unit iPhone dengan mengganti resi pengiriman dari jasa pengiriman barang.

“Mereka ada yang bertindak sebagai pelaku pencurian, pemalsuan data resi pengiriman, dan ada yang bertindak sebagai penadah barang,” terang Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (28/3/2023).

Kejahatan komplotan tersebut terjadi pada tanggal 20 Februari 2023. Saat itu, Anton berhasil menemukan data pengiriman iPhone dari sebuah jasa ekspedisi dan berpura-pura sebagai pemilik barang tersebut dengan mengutak-atik resi pengiriman secara acak. Kemudian, mereka memesan layanan taksi online dan meminta supir mengambil barang tersebut dengan resi pengiriman yang telah dipalsukan.

Setelah pihak ekspedisi mengabari toko tujuan bahwa paket dan aksesorinya telah diambil oleh seseorang, korban selaku pemesan barang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat pelaku pada pertengahan Maret 2023 di lokasi yang berbeda.

Keempat pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun. Adapun Imam dan Marhaendro yang menjual iPhone edisi terbaru tersebut dengan harga normal iPhone baru, berhasil mendapatkan keuntungan besar dari aksi kejahatan tersebut.

BACA JUGA :

Pemadaman listrik bergilir pada Rabu (24/6/2026) menyebabkan traffic light di Perempatan Jetis, Kota Salatiga, tidak berfungsi dan berpotensi memicu kemacetan serta kecelakaan lalu lintas. Menanggapi kondisi tersebut, Satlantas Polres Salatiga menerjunkan lima personel untuk melakukan pengaturan arus kendaraan secara manual, membantu penyeberang jalan, serta memberikan imbauan keselamatan hingga pasokan listrik kembali normal dan lampu lalu lintas beroperasi kembali.
Listrik Padam, Arus Lalin Terdampak, Anggota Satlantas Salatiga Amankan Jalanan dari Kemacetan
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Puluhan Knalpot Brong di Salatiga Dijadikan Monumen Edukasi Pelajar
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polres Salatiga memusnahkan 74 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis hasil razia cipta kondisi dan penertiban lalu lintas periode 16–31 Mei 2026 di depan Pendopo Polres Salatiga. Kapolres Salatiga AKBP Ade Papa Rihi menegaskan langkah tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban, mengurangi kebisingan, serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat di jalan raya.
Razia Seminggu, 74 Knalpot Tidak Sesuai Teknis Ditindak Jajaran Satlantas Salatiga
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Menuju Era Baru Trans Semarang Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Menuju Era Baru Trans Semarang: Hijau, Jalur Khusus, dan Berkeadilan
Dieng Caldera Race 2026 yang berlangsung pada 19–21 Juni di kawasan Dieng, Jawa Tengah, menarik ribuan pelari dari berbagai daerah dan mancanegara. Kategori 25K menjadi favorit karena menghadirkan rute baru menuju puncak Gunung Sindoro yang lebih menantang. Peserta harus menghadapi elevasi ekstrem dan suhu dingin pegunungan, namun tetap disuguhi panorama alam khas Dieng yang memukau sepanjang lintasan.
Menembus Dingin 14 Derajat, Ribuan Pelari Serbu Dieng Caldera Race 2026
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging
Turunnya Populasi Sapi Potong Berimbas Pasokan di RPH Salatiga Dampaknya Picu Kenaikan Harga Daging