RASIKAFM.COM
Edit Content
logo rasika 105.6FM
Jadwal Imsakiyah

Polrestabes Semarang Ungkap Komplotan Pencurian Puluhan Smartphone dengan Modus Palsukan Resi

Foto:/IST

Foto:/IST

Kasus pencurian puluhan smartphone senilai 1,2 miliar di Semarang dilakukan oleh sebuah komplotan berhasil diungkap Satreskrim Polrestabes Semarang . Dalam aksinya, komplotan tersebut menggunakan modus baru dengan menyiasati pemalsuan resi pengiriman.

Semarang – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Semarang telah berhasil mengungkap kasus pencurian puluhan smartphone dan aksesorinya dengan total nilai mencapai Rp 1,2 miliar. Dalam kasus ini, kepolisian berhasil menangkap empat pelaku yang melakukan modus operandi dengan memalsukan resi pengiriman untuk mengambil barang yang bukan pesanannya.

Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donny Lumbantoruan, keempat pelaku yang ditangkap adalah Pradana Rafianton (31) dari Sumatera Selatan, Abdullah Lutfi Husin Alatas (58), Kurniadi (45), dan Imam Marhaendro (39) dari Jakarta Barat. Mereka berhasil mengambil 77 unit iPhone dengan mengganti resi pengiriman dari jasa pengiriman barang.

“Mereka ada yang bertindak sebagai pelaku pencurian, pemalsuan data resi pengiriman, dan ada yang bertindak sebagai penadah barang,” terang Donny saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (28/3/2023).

Kejahatan komplotan tersebut terjadi pada tanggal 20 Februari 2023. Saat itu, Anton berhasil menemukan data pengiriman iPhone dari sebuah jasa ekspedisi dan berpura-pura sebagai pemilik barang tersebut dengan mengutak-atik resi pengiriman secara acak. Kemudian, mereka memesan layanan taksi online dan meminta supir mengambil barang tersebut dengan resi pengiriman yang telah dipalsukan.

Setelah pihak ekspedisi mengabari toko tujuan bahwa paket dan aksesorinya telah diambil oleh seseorang, korban selaku pemesan barang melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap keempat pelaku pada pertengahan Maret 2023 di lokasi yang berbeda.

Keempat pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan ancaman penjara 7 tahun dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun. Adapun Imam dan Marhaendro yang menjual iPhone edisi terbaru tersebut dengan harga normal iPhone baru, berhasil mendapatkan keuntungan besar dari aksi kejahatan tersebut.

TRENDING HARI INI

BACA JUGA

KABAR TERBARU

Polda Jateng Pantau Lalu Lintas Hewan Kurban Antisipasi Penyebaran Penyakit Menjelang Idul Adha
07 June 2023
Kepolisian Daerah Jawa Tengah melakukan pemantauan terhadap lalu lintas hewan kurban menjelang Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah guna mencegah penyebaran penyakit menular seperti penyakit mulut dan kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD). Dinas Pertanian Kabupaten Cilacap dan Panitia Hari Besar Islam...
Lengkapnya »
Pemkot Semarang Siap Hadapi Musim Kemarau dengan Inovasi Pipa Resapan dan Penanaman Pohon
07 June 2023
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, dan Pemerintah Kota Semarang mengambil langkah antisipasi musim kemarau panjang dan dampak El Nino. Penanganan yang dilakukan mencakup pemasangan pipa resapan di Kelurahan Sendangmulyo dan Jabungan serta penanaman pohon di Kota Semarang.
Lengkapnya »
15 Siswa SMA 2 Salatiga Pakai Knalpot Brong, Pihak Sekolah Berikan Sanksi
06 June 2023
RASIKAFM.COM | SEMARANG - Dalam rangka menindaklanjuti keluhan warga soal suara bising knalpot, pihak SMA Negeri 2 Salatiga bekerjasama dengan Polsek Argomulyo melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang digunakan siswa dengan sasaran khusus yang menggunakan knalpot tidak standar atau knalpot brong, Senin, 06/06/2023. Kapolsek...
Lengkapnya »
Kabar Gembira! PLN UID Jateng DIY Hadirkan SPKLU Pertama di Ungaran
06 June 2023
PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jateng DIY telah memperkenalkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di area kantor PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Ungaran, Kabupaten Semarang. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk mendukung pencapaian netralitas karbon pada tahun 2060 dan mengatasi keraguan...
Lengkapnya »
Jelang Hari Raya Idul Adha, Babinsa Reksosari Panen Rejeki. Apa yang Terjadi?
06 June 2023
RASIKAFM.COM | SEMARANG - Babinsa Reksosari, kecamatan Suruh Kabupaten Semarang, Sertu Agus Wijayanto panen rejeki. Pasalnya Agus, selain bertugas sebagai Babinsa, Ia juga mempunyai pekerjaan sampingan yaitu memelihara Sapi untuk kemudian dijual kembali saat Idul Adha nanti. Kepada Rasika FM, warga dusun Ngayon, desa Reksosari...
Lengkapnya »

CAPTURE NETIZEN