[extvssc id="70101"]

KAWAN PEMANDU JALAN

Category: Ragam

BBPOM-Semarang-Sita-Ratusan-Kosmetik-Ilegal-Dengan-Total-Puluhan-Juta
BBPOM Semarang Sita Ratusan Kosmetik Ilegal Dengan Total Puluhan Juta
Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Semarang menyita 328 item produk kosmetik ilegal dan berbahaya dengan nilai Rp. 61.431.000. Kepala BPOM Semarang Sandra M P Linthin mengatakan, arang tersebut...
Tanpa-Fortes-PSIS-Sulit-Menang,-Sergio-Berharap-Bisa-Segera-Pulih
Tanpa Fortes PSIS Sulit Menang, Sergio: Berharap Bisa Segera Pulih
Bermain tanpa striker andalan yaitu Carlos Fortes, PSIS sulit memenangkan pertandingan. "Kami berharap Fortes bisa segera pulih," ujar pelatih PSIS, Sergio Alexandre. Senin (1/8/2022).
Rawapening-Terancam-Jadi-Danau-Mati
Rawapening Terancam Jadi Danau 'Mati'
Sebagai salah satu danau alami yang banyak dimanfaatkan oleh warga di Kabupaten Semarang, danau Rawapening ternyata memiliki kualitas air yang tergolong rendah. Hal itu sesuai dengan hasil pengujian yang...
Kapolda-Minta-Penegakan-Hukum-di-Jawa-Tengah-Dilakukan-Secara-Tegas-dan-Tepat
Kapolda Minta Penegakan Hukum di Jawa Tengah Dilakukan Secara Tegas dan Tepat
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi meminta kepada jajaran khususnya fungsi Reserse untuk menegakan hukum di Jawa Tengah secara tegas dan tepat serta tidak boleh melanggar hukum.
Jadi-Pembina-Upacara,-Joko-Nurwasito-Berikan-Motivasi-dan-Semangat-Kepada-Siswa-SDN-Sugihan-03
Jadi Pembina Upacara, Joko Nurwasito Berikan Motivasi dan Semangat Kepada Siswa SDN Sugihan 03
Aiptu Joko Nurwasito SH. Banit Lantas Polsek Tengaran menjadi Pembina upacara, ia memberikan motivasi dan semangat kepada siswa siswi SDN Sugihan 03 Tengaran.
Hendi Ingin Kota Semarang Jadi Gudang Pemain Muda Berbakat
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi terus berupaya untuk memberikan perhatian pada peningkatan prestasi olah raga di wilayah yang dipimpinnya. Salah satunya terkait pembibitan atlet sepak bola usia muda
Menjadi-Korban-Laka-Lantas-di-Boyolali,-Istri-Mantan-Danseskoal-Turut-Meninggal-Dunia
Menjadi Korban Laka Lantas di Boyolali, Istri Mantan Danseskoal Turut Meninggal Dunia
Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil dinas Bakamla dengan truk tronton di jalan tol KM 483+500 A di Kabupaten Boyolali menjadi bertambah. Ny. Roro Ken Respati (62) turut meninggal dunia, menyusul...
Fathur-Rahman
PKS Ajukan PAW Maman Kepada Penggantinya Heru
DPD PKS mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Fathur Rahman, anggota DPRD Kota Salatiga.
PSIS-Usai-Kalah-Dramatis-Dari-Arema-FC
Tanggapan Pelatih PSIS Usai Kalah Dramatis Dari Arema FC
PSIS kalah secara dramatis dari tim tuan rumah Arema FC dengan skor 1-2 pada laga pekan kedua BRI Liga 1 2022/2023 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (30/7/2022).
Bareng-Radio-Komunitas,-Ganjar-Ngopi-di-Lereng-Merapi
Bareng Radio Komunitas, Ganjar Ngopi di Lereng Merapi
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo datang ke desa di lereng Gunung Merapi itu untuk bertatap muka dengan warga dan kawan-kawan radio komunitas yang sedang menggelar kongres di sana. Usai menyapa peserta...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut