KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Rawapening Terancam Jadi Danau ‘Mati’

Rawapening Terancam Jadi Danau ‘Mati’

Rawapening Terancam Jadi Danau ‘Mati’

Danau Rawapening sebagai salah satu danau alami di Kabupaten Semarang yang banyak dimanfaatkan oleh warga. (Foto/win)

UNGARAN – Sebagai salah satu danau alami yang banyak dimanfaatkan oleh warga di Kabupaten Semarang, danau Rawapening ternyata memiliki kualitas air yang tergolong rendah. Hal itu sesuai dengan hasil pengujian yang dilakukan oleh PT Jasa Tirta I, salah satu BUMN yang bertugas memonitor kualitas air danau Rawapening secara periodik.

Direktur Utama PT Jasa Tirta I, Raymond Valiant Ruritan menyampaikan salah satu penyebab rendahnya kualitas air danau Rawapening adalah banyaknya limbah domestik yang masuk ke danau alami tersebut.

“Limbah domestik bisa berasal dari kegiatan rumah tangga dan intensifikasi perekonomian yang masif di sekitar danau Rawapening,” ujarnya di hadapan media di Ungaran belum lama ini.

Limbah domestik yang dimaksud banyak dihasilkan dari limbah rumah tangga, industri, area wisata, limbah dari resort bahkan juga dari pemakaian pupuk nonorganik yang cukup berlebihan dan sebagainya. Menurutnya, selama ini pihaknya cukup intens memantau kualitas air di 14 titik danau Rawapening secara periodik. Dari kegiatan itu dapat disimpulkan bahwa kualitas air danau ini tergolong rendah.

“Kalau mau membenahi kualitas air danau Rawapening, limbah domestik yang masuk melalui sejumlah sungai yang bermuara ke danau ini harus dikendalikan secara konsisten. Masyarakat di sekeliling danau bisa diedukasi agar mengolah limbah domestik yang dihasilkan dengan baik,” ungkapnya.

Jika pencemaran ini terus berlanjut, lanjut Raymond, yang dikhawatirkan cepat atau lambat danau Rawapening akan mengalami eutrofikasi atau keadaan air danau alam tersebut banyak mengandung zat hara seperti nitrogen fosfat, dan berbagai sisa deterjen.

“Artinya, ekosistem di dalamnya akan terganggu, banyak ikan yang mati. Paling parah, bisa jadi danau ‘mati’. Maka perlu kearifan secara bersama-sama demi keberlangsungan dan pemanfaatan air danau,” tandasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
Pemkab Semarang mendorong Wisata Edukasi Setepeng di Bergas Lor menjadi pusat pelatihan keterampilan bagi masyarakat, termasuk ASN dan non-ASN menjelang pensiun. Budidaya ayam petelur dan ikan menjadi salah satu pilihan usaha yang dapat dipelajari secara langsung. Kawasan seluas sekitar 2,2 hektare itu juga akan dikembangkan dengan tanaman buah dan komoditas lainnya.
Wisata Edukasi Setepeng Jadi Tempat Belajar Usaha, Bupati Semarang Sasar ASN Jelang Pensiun
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
11 Pendaftar Calon Pimpinan Baznas Salatiga Lolos Administrasi
Jateng Guyub menggelar aksi penolakan rencana pembangunan geothermal di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Lawu sejak Selasa (22/9/2026). Gerakan yang disebut menghimpun elemen masyarakat dari 28 kabupaten/kota di Jawa Tengah itu dilakukan dengan berjalan kaki menuju Kantor Gubernur Jawa Tengah karena kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan kehidupan generasi mendatang.
Massa Gelar Aksi Longmarch Gedong Songo-Kantor Gubernur Jateng, Suarakan Penolakan Geothermal
[pekok2]