KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Cegah Kemacetan Saat Nataru, Bus dan Truk Dilarang Masuk Kota Salatiga

Cegah Kemacetan Saat Nataru, Bus dan Truk Dilarang Masuk Kota Salatiga

Cegah Kemacetan Saat Nataru, Bus dan Truk Dilarang Masuk Kota Salatiga

karena membawa penumpang dalam jumlah yang banyak. ChatGPT bilang: ChatGPT Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga melarang bus dan truk melintasi jalur kota selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), yang diumumkan oleh Kepala Dishub, Sri Satuti. Larangan ini berlaku di Kota Salatiga dengan pengalihan jalur kendaraan besar ke Jalan Lingkar Selatan (JLS) untuk mengurangi volume kendaraan, menjaga kelancaran lalu lintas, dan mengantisipasi kecelakaan.
Foto dok IST
Petugas saat atur kepadatan arus lalin didalam kota Salatiga

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Salatiga melarang semua bus dan truk melintasi jalur kota selama perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).

Kepala Dishub Kota Salatiga, Sri Satuti, menjelaskan bahwa larangan tersebut dilakukan untuk mengurangi volume kendaraan bermotor yang melintas di jalur dalam kota. Selain itu, juga untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas dan mengantisipasi terjadinya kecelakaan.

Ia menyebut, jalur bus dari arah Semarang menuju Solo dan sebaliknya akan dialihkan ke Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga.

“Larangan kendaraan besar melintasi jalur Kota Salatiga ini, diterapkan agar kelancaran arus lalu lintas terjaga. Selain itu, juga untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat,” katanya.

Sri Satuti mengungkapkan bahwa pada momen Nataru, diprediksi ada peningkatan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, Dishub Salatiga melakukan berbagai upaya untuk menjaga kelancaran dan ketertiban lalu lintas.

Terkait antisipasi kecelakaan kendaraan umum, ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan ramp check guna memastikan kondisi armada yang beroperasional laik jalan.

Sementara itu, Kasi Bina Keselamatan Ketertiban Lalu Lintas Dishub Salatiga, Bagus Arifianto, mengatakan bahwa ramp chek dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Ini salah satu langkah penekanan angka kecelakaan yang disebabkan human error,” katanya.

Menurutnya, sopir bus memiliki tanggung jawab besar saat bekerja karena membawa penumpang dalam jumlah yang banyak.

“Sopir bus berperan sangat penting karena membawa penumpang. Karena itu, operasional bus harus dipantau,” pungkasnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]