URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus memberikan pelayanan yang maksimal terutama kesehatan kepada warga binaan atau napi yang kini tengah menjalani masa hukuman di blok hunian lapas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cegah Penyakit Demam Berdarah, Lapas Semarang Cek Kebersihan Dari Jentik Nyamuk di Blok Hunian

Cegah Penyakit Demam Berdarah, Lapas Semarang Cek Kebersihan Dari Jentik Nyamuk di Blok Hunian

Cegah Penyakit Demam Berdarah, Lapas Semarang Cek Kebersihan Dari Jentik Nyamuk di Blok Hunian

featured-img

SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus memberikan pelayanan yang maksimal terutama kesehatan kepada warga binaan atau napi yang kini tengah menjalani masa hukuman di blok hunian lapas.

Salah satunya mencegah penyakit demam berdarah. Demi mewujudkan hal itu, Lapas Semarang menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kebersihan dari jentik nyamuk di area blok hunian, Sabtu (9/4/2022). Pemeriksaan ini dilakukan Tim Dokter Klinik Pratama Lapas Semarang dan Tim Medis dari Puskesmas Kecamatan Ngaliyan.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan jentik nyamuk di kamar mandi blok hunian narapidana, tempat penampungan air seperti bak, ember dan tandon serta saluran air yang memungkinkan ada genangan air untuk perkembangbiakan nyamuk.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menerangkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan jentik nyamuk ini selain untuk mencegah adanya penyakit demam berdarah di dalam Lapas, juga turut memberikan pembelajaran kepada warga binaan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Pengecekan jentik nyamuk sangat penting supaya warga binaan terhindar dari berbagai penyakit mengingat demam berdarah pernah menjadi salah satu penyakit yang mematikan serta menyadarkan supaya lebih menjaga kebersihan terutama dalam hal penyimpanan air,” ujar Tri Saptono.

“Alhamdulillah hasilnya secara umum sudah baik. Sebagian besar kamar hunian yang diperiksa sudah cukup bersih dan tidak ditemukan jentik nyamuk,” lanjutnya.

Kalapas berharap agar warga binaan dapat turut serta untuk menjadi pelaku kesehatan dalam memberikan edukasi kepada sesama rekannya terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu dilakukan agar mampu menumbuhkan kesadaran bagi seluruh warga binaan untuk dapat bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan menciptakan komunitas yang sehat dan bahagia.

Sementara Tim Medis Puskesmas Ngaliyan, Malika Puspahadi menyampaikan bahwa jika terdapat jentik nyamuk di permukaan air harus segera dibuang. Menurutnya, jentik nyamuk biasanya akan muncul pada permukaan air untuk bernafas dan itu harus segera dikuras.

Untuk pemberantasan jentik ini kita bisa lakukan berbagai cara, salah satunya adalah menaburkan bubuk abate (abateisasi) dan ingat pesan mama untuk tetap terapkan 3M yaitu menguras, menutup dan mengubur.

“Menghilangkan jentik-jentik nyamuk itu lebih mudah daripada mengendalikan saat sudah menjadi nyamuk dewasa. Nyamuk Aedes aegypti dapat berkembang biak di genangan air yang bersih di sekitar lingkungan kita,” papar Malika.

BACA JUGA :

Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang mengungkap temuan serpihan tulang yang diduga bagian dari tulang kepala serta bercak darah di TKP konter Royal Phone, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Jumat (7/8/2026), dalam penyelidikan kasus dugaan perampokan disertai pembunuhan terhadap Chandra Waskito. Polisi juga telah memeriksa tujuh saksi, menemukan 53 unit telepon genggam di mobil tempat jasad korban ditemukan di Gubug, Kabupaten Grobogan, dan masih menunggu hasil otopsi untuk memastikan penyebab kematian.
Serpihan Tulang Ditemukan di TKP Royal Phone Ambarawa, 53 Unit HP Ditinggal Di Dalam Mobil Korban
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved