URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus memberikan pelayanan yang maksimal terutama kesehatan kepada warga binaan atau napi yang kini tengah menjalani masa hukuman di blok hunian lapas.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cegah Penyakit Demam Berdarah, Lapas Semarang Cek Kebersihan Dari Jentik Nyamuk di Blok Hunian

Cegah Penyakit Demam Berdarah, Lapas Semarang Cek Kebersihan Dari Jentik Nyamuk di Blok Hunian

Cegah Penyakit Demam Berdarah, Lapas Semarang Cek Kebersihan Dari Jentik Nyamuk di Blok Hunian

featured-img

SEMARANG – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang terus memberikan pelayanan yang maksimal terutama kesehatan kepada warga binaan atau napi yang kini tengah menjalani masa hukuman di blok hunian lapas.

Salah satunya mencegah penyakit demam berdarah. Demi mewujudkan hal itu, Lapas Semarang menyelenggarakan kegiatan pemeriksaan kebersihan dari jentik nyamuk di area blok hunian, Sabtu (9/4/2022). Pemeriksaan ini dilakukan Tim Dokter Klinik Pratama Lapas Semarang dan Tim Medis dari Puskesmas Kecamatan Ngaliyan.

Kegiatan diawali dengan pemeriksaan jentik nyamuk di kamar mandi blok hunian narapidana, tempat penampungan air seperti bak, ember dan tandon serta saluran air yang memungkinkan ada genangan air untuk perkembangbiakan nyamuk.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menerangkan bahwa pelaksanaan pemeriksaan jentik nyamuk ini selain untuk mencegah adanya penyakit demam berdarah di dalam Lapas, juga turut memberikan pembelajaran kepada warga binaan tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Pengecekan jentik nyamuk sangat penting supaya warga binaan terhindar dari berbagai penyakit mengingat demam berdarah pernah menjadi salah satu penyakit yang mematikan serta menyadarkan supaya lebih menjaga kebersihan terutama dalam hal penyimpanan air,” ujar Tri Saptono.

“Alhamdulillah hasilnya secara umum sudah baik. Sebagian besar kamar hunian yang diperiksa sudah cukup bersih dan tidak ditemukan jentik nyamuk,” lanjutnya.

Kalapas berharap agar warga binaan dapat turut serta untuk menjadi pelaku kesehatan dalam memberikan edukasi kepada sesama rekannya terkait pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Hal itu dilakukan agar mampu menumbuhkan kesadaran bagi seluruh warga binaan untuk dapat bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dan menciptakan komunitas yang sehat dan bahagia.

Sementara Tim Medis Puskesmas Ngaliyan, Malika Puspahadi menyampaikan bahwa jika terdapat jentik nyamuk di permukaan air harus segera dibuang. Menurutnya, jentik nyamuk biasanya akan muncul pada permukaan air untuk bernafas dan itu harus segera dikuras.

Untuk pemberantasan jentik ini kita bisa lakukan berbagai cara, salah satunya adalah menaburkan bubuk abate (abateisasi) dan ingat pesan mama untuk tetap terapkan 3M yaitu menguras, menutup dan mengubur.

“Menghilangkan jentik-jentik nyamuk itu lebih mudah daripada mengendalikan saat sudah menjadi nyamuk dewasa. Nyamuk Aedes aegypti dapat berkembang biak di genangan air yang bersih di sekitar lingkungan kita,” papar Malika.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved