URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Jajaran Polsek Sidorejo Polres Salatiga melakukan operasi gabungan pengawasan lalu lintas hewan di pertigaan Blotongan Kec Sidorejo, Selasa (24/5/2022)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cegah Penyebaran PMK, Polsek Sidorejo Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan di Pertigaan Blotongan

Cegah Penyebaran PMK, Polsek Sidorejo Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan di Pertigaan Blotongan

Cegah Penyebaran PMK, Polsek Sidorejo Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan di Pertigaan Blotongan

featured-img

Jajaran Polsek Sidorejo Polres Salatiga melakukan operasi gabungan pengawasan lalu lintas hewan di pertigaan Blotongan Kec Sidorejo, Selasa (24/5/2022) sore

Kepada media Kapolsek Sidorejo AKP Tri Widaryanto SH MH mengatakan, kegiatan pengawasan lalu lintas ternak lintas sektoral ini dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK).

“Kegiatan gabungan ini diselenggarakan oleh Dinas Pangan dan Pertanian Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Dalam pelaksanaanya bekerja sama dengan kami Polsek Sidorejo dan Dinas Perhubungan Kota Salatiga,”katanya

Tri menjelaskan, dalam pelaksanaan operasi gabungan ini personil yang bertugas, melakukan tugasnya sesuai dengan SOP dari dinas pangan dan pertanian, diantaranya mengecek SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) bagi kendaraan yang membawa hewan ternak seperti Lembu, Kambing, Domba dan Babi sebagaimana  tertuang dalam SE walikota nomor : 443 / 901 / 417 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) di kota Salatiga.

Selain itu juga mengecek suhu untuk memastikan apakah ada gejala yang mengarah ke PMK atau tidak, seperti halnya suhu badan tinggi diatas 40 karena infeksi virus, melepuh di mulut dan gusi / keropeng², kuku / teracak akan lepas juga sudah parah dan lendir di mulut banyak serta nafsu makan turun.

“Penyakit Mulut dan Kuku memang menyita perhatian dari pemerintah khususnya dinas pangan dan pertanian Kota Salatiga, pasca munculnya kasus PMK di daerah Jawa Timur Gersik, Lamongan, Sidoarjo dan Mojokerto yang menyebabkan kerugian besar bagi peternak hewan kuku belah. Sehingga stake holder terkait di Kota Salatiga melakukan gerakan pencegahan, mengingat PMK dapat menimbulkan potensi rusaknya ekonomi dalam skala yang luas,”jelas AKP Tri.

Sementara dari informasi dihimpun, turut serta dalam kegiatan tersebut yakni Pengawas dan Pengendali Penyakit Hewan drh. Aisyah Pretty Riyandari, Sekretaris Dinas Perhubungan Ir Joko Supriyanto, MM, Staff Dinas Pangan dan Pertanian Elim Prastowo, Anggota Samapta Polsek Sidorejo Polres Salatiga Briptu Dwi Sulistyo dan Anggota Unit Reskrim Polsek Sidorejo Bripka Himawan Sudibyo.( rief )

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Pemerintah Kota Salatiga memutuskan menarik surat edaran permohonan bantuan dana untuk peringatan Hari Koperasi, Hari Jadi ke-1.276 Kota Salatiga, HUT ke-81 Kemerdekaan RI, dan Apeksi Kota Salatiga Tahun 2026. Keputusan yang disampaikan Sekda Muthoin pada Kamis (16/7/2026) itu diambil atas arahan Wali Kota setelah muncul pro dan kontra di masyarakat, dengan tetap menjamin pertanggungjawaban bantuan yang telah diterima serta membuka ruang bagi kontribusi sukarela.
Sempat Gaduh!, Pemkot Salatiga Putuskan Tarik Surat Edaran Permohonan Bantuan Hari Jadi
SD Negeri Bener 01 di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menyediakan layanan mobil antar pulang bagi siswa menggunakan bekas angkot yang dibeli dari hasil patungan guru. Program yang mulai berjalan sejak Juni 2026 ini bertujuan membantu orang tua yang kesulitan menjemput anak sekaligus meningkatkan keselamatan siswa karena lokasi sekolah berada di tepi Jalan Raya Semarang–Solo yang padat lalu lintas.
Gani, Guru Olah Raga SD Bener Tengaran, Pagi Mengajar Siang antar Siswa Pulang

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

SMA Sainstek Ahmad Dahlan Salatiga menggelar kegiatan Awalussanah di Gedung DPRD Kota Salatiga, Sabtu (11/7/2026), dengan penyampaian materi menggunakan bahasa Inggris dan Indonesia. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan program sekolah, guru, dan siswa baru sekaligus menegaskan komitmen membangun sekolah modern berbasis sains, teknologi, riset, serta nilai-nilai Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk menyiapkan lulusan berdaya saing global.
42 Siswa Baru SMA Sainstek Salatiga ikuti Awalussanah, Penyajian Materi disampaikan dalam Dua Bahasa
DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar