URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Cek Pembangkit Listrik Pulau Parang, Ganjar Temukan Ratusan Baterai Mati

Cek Pembangkit Listrik Pulau Parang, Ganjar Temukan Ratusan Baterai Mati

Cek Pembangkit Listrik Pulau Parang, Ganjar Temukan Ratusan Baterai Mati

featured-img

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengecek sejumlah pembangkit listrik di Pulau Parang, Jumat (10/9). Dalam pengecekan itu, Ganjar menemukan salah satu pembangkit listrik yakni pembangkit listrik tenaga surya tidak berfungsi karena ratusan baterainya mati.

JEPARA – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo menemukan fakta yang mengejutkan saat mengecek pembangkit listrik di Pulau Parang, Kecamatan Karimunjawa, Jumat (10/9). Saat masuk ke pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) bantuan Kementerian ESDM, Ganjar menemukan ratusan baterai di tempat itu mati.

Akibat matinya baterai itu, pasokan listrik di tempat itu menjadi terganggu. Saat ini, sumber listrik didapat dari pembangkit listrik tenaga diesel dan sebagian tenaga surya dari pembangkit listrik bantuan Denmark.

“Ini sudah lama tidak berfungsi pak. Baterainya mati semua. Kami kalau beli tidak sanggup karena biayanya mahal sekali,” kata Petinggi Pulau Parang, Muh Zaenal Arifin.

Zaenal mengatakan, listrik di desanya itu memang sudah menyala 24 jam. Namun karena salah satu sumber energi tidak berfungsi sejak 2004 lalu karena baterai mati, pasokan listrik agak terganggu.

“Kami berharap pak Ganjar bisa membantu. Kami titip supaya listrik di Pulau Parang, Nyamuk dan Genting bisa seperti Karimunjawa. Yang mengelola PLN,” ucapnya.

Sebab jika dikelola mandiri warga, biaya operasional dan perawatan dirasa sangat memberatkan. Meskipun ada subsidi, namun masyarakat tidak bisa kalau harus membeli baterai.

“Kami sudah mengajukan bantuan ke pemda, sudah lima tahun belum ada penanganan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengatakan memang butuh transformasi energi termasuk dalam pengelolaan listrik di Pulau Parang. Sebab jika dibebankan warga, warga tidak sanggup.

“Dulu saya ingat betul, saya masuk Karimunjawa listrik pakai diesel dan hanya menyala 6 jam. Setelah itu kita bantu sekarang bisa 24 jam. Di Pulau Parang ini juga duli tidak ada listrik, kemudian diambilkan diesel bekas dari Karimunjawa untuk di sini,” jelasnya.

Sebenarnya listrik di desa Parang juga sudah menyala 24 jam. Selain diesel, ada sumber lain yakni PLTS bantuan Kementerian ESDM dan satu lagi dari Denmark. Sumber-sumber itu kemudian di hybrid agar listrik bisa menyala 24 jam.

“Hanya yang PLTS ini ada problem, baterainya sudah rusak. Maka sepertinya, hari ini perlu dilakukan transformasi pengelolaan sekaligus kelembagaannya agar bisa efisien. Kalau tidak, maka perlu intervensi,” jelasnya.

Ganjar mendukung usulan dari Petinggi dan Camat agar PLN membantu dalam hal pengelolaan listrik di pulau itu. Sebab kalau dikelola warga, maka mereka keberatan.

“Nanti Pemda saya ajak bicara, termasuk dari PLN. Rasanya PLN memang perlu bantu. Memang di remote area seperti ini, harus ada perlakuan khusus,” jelasnya.

Jika subsidi diberikan untuk keadilan, maka menurut Ganjar di Pulau Parang inilah subsidi harus diberikan secara lebih. Sebab dari sisi sumber dayanya, semua masih kekurangan.

“Di sini sumber daya agak terbatas, maka perlu diberikan penanganan khusus. Nanti kita ajak bicara Pemkab Jepara dan instansi terkait. Termasuk harapan saya, ada yang mendampingi entah dari perguruan tinggi atau perusahaan yang membuat design pengembangan wilayah yang berorientasi lingkungan termasuk pariwisata,” pungkasnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut