URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

UMK Kabupaten Semarang 2026 resmi naik menjadi Rp2,94 juta. Kebijakan ini disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran pada Rabu, 24 Desember 2025, setelah ditetapkan gubernur. Kenaikan dilakukan untuk menjaga keseimbangan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha, dengan penerapan upah sektoral untuk sektor tertentu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

Ilustrasi
Ilustrasi
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Besaran UMK Kabupaten Semarang ditetapkan sebesar Rp2.940.088 atau naik sekitar 6,7 persen dibanding UMK tahun 2025.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, penetapan UMK 2026 telah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Semarang telah mengusulkan besaran UMK kepada Gubernur Jawa Tengah dan telah ditetapkan melalui surat keputusan gubernur.

“UMK Kabupaten Semarang tahun 2026 menggunakan alfa 0,9. Pertumbuhan ekonomi kita sekitar 4,73 persen dan inflasi Jawa Tengah sekitar 2,5 persen. Setelah dihitung, hasil akhirnya Rp2.940.088,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (24/12/2025) malam.

Ia berharap kenaikan UMK tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan buruh di Kabupaten Semarang. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Selain UMK, Pemerintah Kabupaten Semarang juga menetapkan upah minimum sektoral (UMSP) yang untuk pertama kalinya diterapkan tahun ini. Sektoral tersebut mencakup sektor penggalian batu, pasir, tanah liat, serta perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan produk terkait.

“Untuk sektor penggalian, upahnya menjadi Rp2.955.088, sedangkan perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas menjadi Rp2.950.088,” jelasnya.

Terkait tuntutan serikat pekerja yang menginginkan nilai alfa 1, Ngesti menegaskan bahwa regulasi membatasi maksimal alfa 0,9. Ia meminta seluruh pihak memahami ketentuan tersebut dan tetap menjaga komunikasi yang baik.

“Kami meminta semua pengusaha melaksanakan keputusan gubernur. Untuk teman-teman pekerja dan buruh, mari bekerja lebih maksimal agar pengusaha dan pekerja bisa bersinergi, sehingga kondusivitas dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Semarang tetap terjaga,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD FKSPN Kabupaten Semarang sekaligus Presidium Gempur Ungaran, Sumanta, menilai penetapan UMK dan UMP secara umum sudah mendekati kebutuhan pekerja. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi serikat pekerja berada di angka sekitar Rp3,1 juta untuk pekerja lajang. Meski demikian, pihaknya memilih menerima keputusan tersebut sementara waktu.

“Selisihnya memang sedikit dari tuntutan kami, tapi masih jauh dari KHL. Namun saat ini kami memilih cooling down dahulu,” pungkasnya.

Di sisi lain, ia menyoroti penetapan upah sektoral yang dinilai tidak mencerminkan kondisi dominan industri di Kabupaten Semarang.

“Kalau UMK dan UMP menurut kami sudah sesuai, meskipun belum memenuhi KHL. Tapi sektoralnya ini yang tidak sesuai harapan. Di Kabupaten Semarang yang dominan itu TGSL, tekstil, garmen, sandang, dan kulit,” kata Sumanta.

Ia menilai sektor yang ditetapkan dalam upah sektoral justru bukan sektor dominan di wilayah tersebut. Menurutnya, seharusnya ada dua kelompok sektoral, yakni sektor kimia, semen, pembangunan jembatan dan tol, serta sektor tekstil, garmen, dan alas kaki.

“Terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja. Padahal sektoral itu seharusnya ada tambahan yang menyesuaikan kebutuhan dan risiko kerja,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan meninjau Gebyar UMKM di rumah dinas wali kota, Sabtu (18/4/2026), untuk mendorong promosi produk lokal. Kegiatan bertema “Bersama PKK, UMKM Menyala” ini menghadirkan kuliner, kriya, dan seni tradisional sebagai upaya memperluas pasar serta memperkuat ekonomi kreatif masyarakat.
Gebyar UMKM Salatiga jadi Magnet Ekonomi dan Hiburan Rakyat
Optimisme masyarakat Jawa Tengah terhadap ekonomi pada Maret 2026 tetap tinggi dengan Indeks Keyakinan Konsumen mencapai 116,52. Kondisi ini didorong persepsi ekonomi yang stabil dan ekspektasi positif ke depan, tercermin dari kuatnya penghasilan, peluang kerja, serta konsumsi di sejumlah kota seperti Semarang dan Surakarta.
Optimisme Konsumen Jawa Tengah pada Maret 2026 Tetap Terjaga
Pedagang kantong plastik di Pasaraya Salatiga mengeluhkan kenaikan harga plastik hingga 70 persen sejak sebelum Ramadan, Selasa (14/4/2026). Kenaikan bertahap ini membuat harga jual melonjak, namun permintaan tetap tinggi karena plastik masih menjadi kebutuhan utama bagi konsumen.
Pedagang Menjerit, Harga Plastik di Pasaraya Salatiga Naik

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal

INFOGRAFIS

TERKINI

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026),...
stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved