KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

Ilustrasi

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Besaran UMK Kabupaten Semarang ditetapkan sebesar Rp2.940.088 atau naik sekitar 6,7 persen dibanding UMK tahun 2025.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, penetapan UMK 2026 telah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Semarang telah mengusulkan besaran UMK kepada Gubernur Jawa Tengah dan telah ditetapkan melalui surat keputusan gubernur.

“UMK Kabupaten Semarang tahun 2026 menggunakan alfa 0,9. Pertumbuhan ekonomi kita sekitar 4,73 persen dan inflasi Jawa Tengah sekitar 2,5 persen. Setelah dihitung, hasil akhirnya Rp2.940.088,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (24/12/2025) malam.

Ia berharap kenaikan UMK tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan buruh di Kabupaten Semarang. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Selain UMK, Pemerintah Kabupaten Semarang juga menetapkan upah minimum sektoral (UMSP) yang untuk pertama kalinya diterapkan tahun ini. Sektoral tersebut mencakup sektor penggalian batu, pasir, tanah liat, serta perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan produk terkait.

“Untuk sektor penggalian, upahnya menjadi Rp2.955.088, sedangkan perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas menjadi Rp2.950.088,” jelasnya.

Terkait tuntutan serikat pekerja yang menginginkan nilai alfa 1, Ngesti menegaskan bahwa regulasi membatasi maksimal alfa 0,9. Ia meminta seluruh pihak memahami ketentuan tersebut dan tetap menjaga komunikasi yang baik.

“Kami meminta semua pengusaha melaksanakan keputusan gubernur. Untuk teman-teman pekerja dan buruh, mari bekerja lebih maksimal agar pengusaha dan pekerja bisa bersinergi, sehingga kondusivitas dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Semarang tetap terjaga,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD FKSPN Kabupaten Semarang sekaligus Presidium Gempur Ungaran, Sumanta, menilai penetapan UMK dan UMP secara umum sudah mendekati kebutuhan pekerja. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi serikat pekerja berada di angka sekitar Rp3,1 juta untuk pekerja lajang. Meski demikian, pihaknya memilih menerima keputusan tersebut sementara waktu.

“Selisihnya memang sedikit dari tuntutan kami, tapi masih jauh dari KHL. Namun saat ini kami memilih cooling down dahulu,” pungkasnya.

Di sisi lain, ia menyoroti penetapan upah sektoral yang dinilai tidak mencerminkan kondisi dominan industri di Kabupaten Semarang.

“Kalau UMK dan UMP menurut kami sudah sesuai, meskipun belum memenuhi KHL. Tapi sektoralnya ini yang tidak sesuai harapan. Di Kabupaten Semarang yang dominan itu TGSL, tekstil, garmen, sandang, dan kulit,” kata Sumanta.

Ia menilai sektor yang ditetapkan dalam upah sektoral justru bukan sektor dominan di wilayah tersebut. Menurutnya, seharusnya ada dua kelompok sektoral, yakni sektor kimia, semen, pembangunan jembatan dan tol, serta sektor tekstil, garmen, dan alas kaki.

“Terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja. Padahal sektoral itu seharusnya ada tambahan yang menyesuaikan kebutuhan dan risiko kerja,” tegasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia menggelar program stabilisasi harga dan hilirisasi pangan di Tarubudaya, Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin (12/10/2026). Program ini menyediakan beras seharga Rp11.000 per kilogram dan cabai rawit merah Rp10.000 per kemasan 200 gram, sekaligus memperkuat produksi pertanian dan membantu pedagang menghadapi kenaikan biaya bahan baku.
Tekan Inflasi, BI dan Pemprov Jateng Gelar Tebus Murah 6 Ton Beras dan 600 Kg Cabai
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan keprihatinan atas dugaan perundungan yang menyebabkan seorang murid SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, meninggal dunia. Saat ditemui di Ungaran, Sabtu (10/10/2026), ia menegaskan pentingnya memperkuat budaya sekolah yang aman melalui kerja sama sekolah, keluarga, masyarakat, dan media serta meningkatkan pengawasan terhadap anak di ruang digital.
Kasus Dugaan Perundungan di SDN Kebondalem Pemalang, Mendikdasmen Sebut Tayangan di Media Turut Jadi Pemicu
Polsek Tengaran, Polres Semarang, memberikan edukasi tentang bahaya narkoba dan pencegahan perundungan kepada 147 siswa SDN Sugihan 01, Desa Sugihan, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Selasa (13/10/2026). Melalui program Polisi Sahabat Anak (POLSANA), polisi mengajak siswa menghindari narkoba, tidak melakukan kekerasan terhadap teman, serta melaporkan perundungan kepada guru atau orang tua.
Cegah Perundungan, Aipda Joko Sambangi SDN Sugihan 01 Tengaran. Tekankan Siswa harus Saling Menghargai
[pekok2]