URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
UMK Kabupaten Semarang 2026 resmi naik menjadi Rp2,94 juta. Kebijakan ini disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran pada Rabu, 24 Desember 2025, setelah ditetapkan gubernur. Kenaikan dilakukan untuk menjaga keseimbangan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha, dengan penerapan upah sektoral untuk sektor tertentu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

Ilustrasi
Ilustrasi
featured-img

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Besaran UMK Kabupaten Semarang ditetapkan sebesar Rp2.940.088 atau naik sekitar 6,7 persen dibanding UMK tahun 2025.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, penetapan UMK 2026 telah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Semarang telah mengusulkan besaran UMK kepada Gubernur Jawa Tengah dan telah ditetapkan melalui surat keputusan gubernur.

“UMK Kabupaten Semarang tahun 2026 menggunakan alfa 0,9. Pertumbuhan ekonomi kita sekitar 4,73 persen dan inflasi Jawa Tengah sekitar 2,5 persen. Setelah dihitung, hasil akhirnya Rp2.940.088,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (24/12/2025) malam.

Ia berharap kenaikan UMK tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan buruh di Kabupaten Semarang. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Selain UMK, Pemerintah Kabupaten Semarang juga menetapkan upah minimum sektoral (UMSP) yang untuk pertama kalinya diterapkan tahun ini. Sektoral tersebut mencakup sektor penggalian batu, pasir, tanah liat, serta perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan produk terkait.

“Untuk sektor penggalian, upahnya menjadi Rp2.955.088, sedangkan perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas menjadi Rp2.950.088,” jelasnya.

Terkait tuntutan serikat pekerja yang menginginkan nilai alfa 1, Ngesti menegaskan bahwa regulasi membatasi maksimal alfa 0,9. Ia meminta seluruh pihak memahami ketentuan tersebut dan tetap menjaga komunikasi yang baik.

“Kami meminta semua pengusaha melaksanakan keputusan gubernur. Untuk teman-teman pekerja dan buruh, mari bekerja lebih maksimal agar pengusaha dan pekerja bisa bersinergi, sehingga kondusivitas dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Semarang tetap terjaga,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD FKSPN Kabupaten Semarang sekaligus Presidium Gempur Ungaran, Sumanta, menilai penetapan UMK dan UMP secara umum sudah mendekati kebutuhan pekerja. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi serikat pekerja berada di angka sekitar Rp3,1 juta untuk pekerja lajang. Meski demikian, pihaknya memilih menerima keputusan tersebut sementara waktu.

“Selisihnya memang sedikit dari tuntutan kami, tapi masih jauh dari KHL. Namun saat ini kami memilih cooling down dahulu,” pungkasnya.

Di sisi lain, ia menyoroti penetapan upah sektoral yang dinilai tidak mencerminkan kondisi dominan industri di Kabupaten Semarang.

“Kalau UMK dan UMP menurut kami sudah sesuai, meskipun belum memenuhi KHL. Tapi sektoralnya ini yang tidak sesuai harapan. Di Kabupaten Semarang yang dominan itu TGSL, tekstil, garmen, sandang, dan kulit,” kata Sumanta.

Ia menilai sektor yang ditetapkan dalam upah sektoral justru bukan sektor dominan di wilayah tersebut. Menurutnya, seharusnya ada dua kelompok sektoral, yakni sektor kimia, semen, pembangunan jembatan dan tol, serta sektor tekstil, garmen, dan alas kaki.

“Terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja. Padahal sektoral itu seharusnya ada tambahan yang menyesuaikan kebutuhan dan risiko kerja,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pertamina Turunkan Harga BBM Non-Subsidi Mulai 1 Juli 2026
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo
Desa Kranggan di Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen karena berhasil mengembangkan potensi desa melalui kolaborasi pemerintah, masyarakat, perguruan tinggi, dan BUMDes. Saat menghadiri Festival Pande Besi dan Opor Bebek, Jumat (26/6), Taj Yasin meminta seluruh OPD menjadikan desa tersebut sebagai rujukan Program Desa Dampingan guna mempercepat kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
Taj Yasin Minta OPD Jateng Tiru Desa Kranggan, Model Pengembangan Desa yang Sukses Dongkrak Ekonomi Warga
Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang. Dalam media briefing di Semarang, Kamis (25/6/2026), BI mengungkap hingga 31 Mei 2026 Indonesia Anti-Scam Centre menerima 579.459 laporan penipuan digital, sehingga masyarakat diminta segera melapor jika menjadi korban agar peluang penyelamatan dana lebih besar.
Uang Hasil Kerja Bertahun-tahun Bisa Lenyap dalam Hitungan Menit, BI Jateng Ingatkan Bahaya Scam Digital

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi sopir truk di Rest Area KM 429 A Ungaran, Tol Semarang-Solo. Kegiatan yang menyasar kendaraan diduga over dimension over loading itu dilakukan sebagai edukasi menuju program Zero ODOL 2027 tanpa penindakan atau tilang.
Menuju Zero ODOL 2027, Polisi Temukan 50 Truk Bermuatan Berlebih di Rest Area KM 429 Ungaran
Satlantas Kepolisian Resor Semarang bersama PT Trans Marga Jateng, Sat PJR Polda Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang, dan Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar sosialisasi keselamatan berkendara...
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi...
02 Juli 2026 Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11
02 Juli 2026: Pasang Laut Semarang Puncak Pukul 10.00–11.00 WIB, Tinggi Air Capai 1 Meter
BMKG Stasiun Meteorologi Maritim Tanjung Emas Semarang memprakirakan pasang laut tertinggi di perairan Semarang mencapai 1 meter pada pukul 10.00–11.00 WIB, Kamis, 2 Juli 2026. Kenaikan muka air laut di...
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 24,4 derajat Celsius dengan kelembapan 85 persen, sementara hujan ringan berpotensi terjadi tidak merata di kawasan pegunungan dan dataran tinggi pada sore hingga awal malam.
02 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah hingga Siang, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Kamis, 2 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB...
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut