URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

UMK Kabupaten Semarang 2026 resmi naik menjadi Rp2,94 juta. Kebijakan ini disampaikan Bupati Semarang Ngesti Nugraha di Ungaran pada Rabu, 24 Desember 2025, setelah ditetapkan gubernur. Kenaikan dilakukan untuk menjaga keseimbangan kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha, dengan penerapan upah sektoral untuk sektor tertentu.

Mbak Google

KABAR RASIKA

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

UMK Kabupaten Semarang 2026 Naik 6,7 Persen, Buruh Soroti Penetapan Upah Sektoral

Ilustrasi
Ilustrasi
Featured Image

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upah Minimum Kabupaten (UMK) Semarang tahun 2026 resmi mengalami kenaikan. Besaran UMK Kabupaten Semarang ditetapkan sebesar Rp2.940.088 atau naik sekitar 6,7 persen dibanding UMK tahun 2025.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha menjelaskan, penetapan UMK 2026 telah melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kabupaten Semarang telah mengusulkan besaran UMK kepada Gubernur Jawa Tengah dan telah ditetapkan melalui surat keputusan gubernur.

“UMK Kabupaten Semarang tahun 2026 menggunakan alfa 0,9. Pertumbuhan ekonomi kita sekitar 4,73 persen dan inflasi Jawa Tengah sekitar 2,5 persen. Setelah dihitung, hasil akhirnya Rp2.940.088,” ujarnya saat dikonfirmasi di Ungaran, Rabu (24/12/2025) malam.

Ia berharap kenaikan UMK tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh para pekerja dan buruh di Kabupaten Semarang. Menurutnya, kebijakan ini diambil untuk menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

Selain UMK, Pemerintah Kabupaten Semarang juga menetapkan upah minimum sektoral (UMSP) yang untuk pertama kalinya diterapkan tahun ini. Sektoral tersebut mencakup sektor penggalian batu, pasir, tanah liat, serta perdagangan besar bahan bakar padat, cair, gas, dan produk terkait.

“Untuk sektor penggalian, upahnya menjadi Rp2.955.088, sedangkan perdagangan besar bahan bakar padat, cair, dan gas menjadi Rp2.950.088,” jelasnya.

Terkait tuntutan serikat pekerja yang menginginkan nilai alfa 1, Ngesti menegaskan bahwa regulasi membatasi maksimal alfa 0,9. Ia meminta seluruh pihak memahami ketentuan tersebut dan tetap menjaga komunikasi yang baik.

“Kami meminta semua pengusaha melaksanakan keputusan gubernur. Untuk teman-teman pekerja dan buruh, mari bekerja lebih maksimal agar pengusaha dan pekerja bisa bersinergi, sehingga kondusivitas dan pertumbuhan ekonomi Kabupaten Semarang tetap terjaga,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPD FKSPN Kabupaten Semarang sekaligus Presidium Gempur Ungaran, Sumanta, menilai penetapan UMK dan UMP secara umum sudah mendekati kebutuhan pekerja. Kebutuhan Hidup Layak (KHL) versi serikat pekerja berada di angka sekitar Rp3,1 juta untuk pekerja lajang. Meski demikian, pihaknya memilih menerima keputusan tersebut sementara waktu.

“Selisihnya memang sedikit dari tuntutan kami, tapi masih jauh dari KHL. Namun saat ini kami memilih cooling down dahulu,” pungkasnya.

Di sisi lain, ia menyoroti penetapan upah sektoral yang dinilai tidak mencerminkan kondisi dominan industri di Kabupaten Semarang.

“Kalau UMK dan UMP menurut kami sudah sesuai, meskipun belum memenuhi KHL. Tapi sektoralnya ini yang tidak sesuai harapan. Di Kabupaten Semarang yang dominan itu TGSL, tekstil, garmen, sandang, dan kulit,” kata Sumanta.

Ia menilai sektor yang ditetapkan dalam upah sektoral justru bukan sektor dominan di wilayah tersebut. Menurutnya, seharusnya ada dua kelompok sektoral, yakni sektor kimia, semen, pembangunan jembatan dan tol, serta sektor tekstil, garmen, dan alas kaki.

“Terkesan hanya menggugurkan kewajiban saja. Padahal sektoral itu seharusnya ada tambahan yang menyesuaikan kebutuhan dan risiko kerja,” tegasnya. (win)

BACA JUGA :

Bank Indonesia bersama pemerintah pusat dan daerah menjaga inflasi wilayah Jawa tetap terkendali sepanjang 2026 melalui penguatan pasokan pangan dan stabilitas harga. Strategi dilakukan lewat pengendalian inflasi pangan, peningkatan produksi pertanian, perbaikan distribusi logistik, hingga penguatan ketahanan pangan berkelanjutan di berbagai daerah Pulau Jawa.
Bank Indonesia dan Pemerintah Perkuat Strategi Jaga Inflasi Pangan di Wilayah Jawa
Bank Indonesia terus memperkuat kualitas dan pengamanan uang rupiah untuk menjaga simbol kedaulatan negara di tengah tren penurunan temuan uang palsu hingga 2025. Penguatan dilakukan melalui teknologi unsur pengaman modern, pemusnahan uang tidak layak edar, serta edukasi masyarakat menggunakan metode 3D untuk mengenali keaslian rupiah.
Rupiah Makin Sulit Dipalsukan, Bank Indonesia Catat Tren Penurunan Uang Palsu
Perekonomian Jawa Tengah tumbuh 5,89 persen pada triwulan I 2026 didukung investasi dan penguatan UMKM. Dalam CJIBF dan UMKM Grande 2026 di Semarang, Bank Indonesia dan Pemprov Jateng mempromosikan 17 proyek investasi unggulan serta memperluas akses pasar global bagi pelaku UMKM melalui digitalisasi dan business matching internasional.
CJIBF dan UMKM Grande 2026 Perkuat Investasi Hijau dan UMKM Go Global di Jawa Tengah
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperkuat ekosistem investasi melalui pengembangan 12 kawasan industri baru yang diumumkan dalam CJIBF 2026 di Semarang, Senin (11/5/2026). Langkah ini dilakukan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, menarik investor, dan membuka lapangan kerja dengan dukungan infrastruktur, digitalisasi, serta percepatan layanan perizinan.
Jawa Tengah Siapkan 12 Kawasan Industri Baru, Dorong Investasi dan Serapan Tenaga Kerja

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

TERKINI

21 Mei 2026 BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Semarang dan Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
21 Mei 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan hingga Lebat Guyur Semarang dan Sejumlah Wilayah Jawa Tengah
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan sebagian besar wilayah Jawa Tengah pada Kamis, 21 Mei 2026, didominasi cerah berawan hingga hujan ringan dan sedang....
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Iduladha 2026
Pertamina Pastikan Stok BBM dan LPG Aman Saat Iduladha 2026
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan stok BBM dan LPG di Jawa Tengah dan DIY dalam kondisi aman menjelang libur panjang Iduladha 1447 H/2026, Rabu (20/5/2026). Pertamina menyiapkan...
Sebanyak 948 atlet muda dari 35 kabupaten/kota mengikuti Kejuaraan Junior Panahan 2026 tingkat Jawa Tengah di Lapangan GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (20/5/2026). Kompetisi ini menjadi ajang seleksi menuju kejuaraan nasional sekaligus wadah pembinaan atlet muda, termasuk Muhammad Althaf Putranto yang sukses menjadi juara di kelas Standar Nasional U15 setelah menjalani latihan rutin selama 2,5 tahun terakhir.
Bidik Prestasi dari Wujil, 948 Atlet Ramaikan Kejurprov Junior Panahan Jateng
Sebanyak 948 atlet muda dari 35 kabupaten/kota mengikuti Kejuaraan Junior Panahan 2026 tingkat Jawa Tengah di Lapangan GOR Pandanaran Wujil, Bergas, Kabupaten Semarang, Rabu (20/5/2026). Kompetisi ini...
Warga Dusun Gading, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengeluhkan dugaan pencemaran Kali Serang yang terjadi selama tiga hari terakhir hingga menyebabkan ikan lokal mati, air menimbulkan rasa gatal, dan bau menyengat tercium sampai permukiman warga, Selasa (19/5/2026). Warga bersama karang taruna menyisir aliran sungai sejauh sekitar 10 kilometer untuk menelusuri sumber limbah yang diduga dibuang pada waktu tertentu.
Diduga Tercemar Limbah, Ratusan Ikan Dewa di Kali Serang Tengaran Mati
Warga Dusun Gading, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang mengeluhkan dugaan pencemaran Kali Serang yang terjadi selama tiga hari terakhir hingga menyebabkan ikan lokal mati, air menimbulkan rasa gatal,...
Kepala Dinsos Kabupaten Semarang Istichomah
Kasus Dugaan Penyelewengan PKH di Desa Mlilir Bandungan, Dinsos Tegaskan KKS Tak Boleh Berpindah Tangan
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Semarang Istichomah menegaskan penerima bantuan sosial wajib memegang sendiri kartu ATM atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) setelah muncul dugaan penyelewengan PKH dan BPNT...
Muat Lebih

POPULER

Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal Nebeng Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Siswa Surakarta dan Salatiga Bakal "Nebeng" Sekolah Rakyat di Kabupaten Semarang
Pemerintah Kota Salatiga menyiapkan penerapan parkir berbayar di seluruh puskesmas sebagai bagian penataan layanan nonkesehatan sesuai Perwali Nomor 2 Tahun 2026. Kebijakan itu dilakukan melalui penyusunan mekanisme dan sarana pendukung guna meningkatkan ketertiban parkir, transparansi pengelolaan, serta optimalisasi pendapatan daerah dan keamanan kendaraan pengunjung.
Pemkot Salatiga Wacanakan Parkir Berbayar di Seluruh Puskesmas
Seorang pengendara sepeda motor nekat memasuki Ruas Tol Batang–Semarang melalui Gerbang Tol Kandeman, Jumat siang (15/5/2026). Petugas PT Jasamarga Semarang Batang bersama patroli jalan tol melakukan pengejaran hingga pengendara berhasil diamankan di sekitar KM 353 A untuk diberikan pembinaan dan edukasi keselamatan.
Motor Nyelonong Masuk Tol Semarang-Batang, Pengendara Mengaku Tak Sadar Sudah di Jalan Bebas Hambatan

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved