URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang mengevakuasi pekerja atau karyawan dari salah satu perusahaan di Kawasan Industri Candi (KIC), Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang yang tangannya terjepit oleh mesin press plat.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Damkar Semarang Evakuasi Tangan Pekerja yang Terjepit Mesin Press di Kawasan Industri Candi

Damkar Semarang Evakuasi Tangan Pekerja yang Terjepit Mesin Press di Kawasan Industri Candi

Damkar Semarang Evakuasi Tangan Pekerja yang Terjepit Mesin Press di Kawasan Industri Candi

Proses evakuasi Pekerja yang tangannya terjepit mesin press di salah satu perusahaan di Kawasan Industri Candi (KIC), Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang Kamis (4/8/202. (dok.relawan semarang hebat)
featured-img

SEMARANG – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang mengevakuasi pekerja atau karyawan dari salah satu perusahaan di Kawasan Industri Candi (KIC), Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang yang tangannya terjepit oleh mesin press plat.

Kasie Penyelamatan Damkar Semarang, Listiyono menjelaskan, kejadian ini terjadi pada Kamis (4/8/2022) sekira pukul 14.35 WIB. Akan tetapi, pihaknya mengetahui insiden kecelakaan ini setelah mendapatkan laporan sekira pukul 14.55 WIB.

Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung menuju ke lokasi kejadian dengan membawa 10 personil untuk mengevakuasi korban yang diketahui bernama Saiful.

“Panggilannya pak Ipul. Informasi yang diterima kayanya warga Singorojo, Boja,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Listiyono mengatakan, dirinya tidak mengetahui secara pasti penyebab tangan pekerja tersebut bisa terjepit mesin. Namun dari laporan yang ia terima, kejadian bermula ketika korban hendak mencetak plat menggunakan mesin press yang berbentuk persegi kecil dengan dua tombol operasional berada disebelah kanan dan kiri.

Agar operator bekerja aman, lanjut dia, sistem operasional mesin press harus dijalankan dengan cara menekan tombol menggunakan kedua tangan. Akan tetapi salah satu tombol diduga tidak tertekan oleh salah satu tangan operator.

“Alatnya itu sistem kerjanya harus tangan dua (biar aman). Dan tombol itu harus ditekan tangan dua baru jalan. Kenapa bisa sampai seperti itu (tangan terjepit), karena sistem operasionalnya kan manual, setiap barang yang dimasukn harus ditekan tombol dua-duanya. Dan salah satu tombol tidak bisa dipencet. Itu posisi tombolnya di kanan dan kiri,” jelasnya.

“Saat evakuasi korban disuntik bius lokal agar tidak menjerit dan merasakan kesakitan. Luka tangan kiri hancur dan langsung dibawa oleh Ambulance Hebat untuk mendapatkan perawatan medis,” tambahnya.

Listiyono mengakui, dalam melakukan evakuasi pihaknya sedikit mengalami kendala. Kesulitan-kesulitan yang dialami Damkar yakni, tidak mengetahui sistem kerja mesin press ditambah tidak ada mekanik di perusahaan tersebut.

“Kita koordinasi dengan perusahaan ternyata disitu tidak ada mekaniknya. Terus akhirnya mengundang dari owner (vendor). Ternyata disitu ada penn (besi) putus sehingga alat itu lepas kendali. Kalau sistem operasionalnya harus ditekan tombol dua dengan dua tangan itu harusnya nggak bisa seperti itu (terjepit). Perkiraannya seperti itu. Evakuasi selama sekitar 2 jam,” bebernya.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Tim gabungan kepolisian mengamankan dua terduga pelaku kasus dugaan perampokan yang menewaskan pemilik konter Royal Phone, Chandra Waskito, di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Penangkapan dilakukan di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang pada Jumat (7/8/2026), kurang dari 48 jam setelah kejadian, setelah polisi mengembangkan penyelidikan dengan melibatkan Polda Jawa Tengah, Polres Semarang, dan Polres Grobogan untuk mengungkap peran serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Misteri Perampokan Royal Phone Ambarawa Terkuak, Polisi Ringkus Dua Terduga Pelaku

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved