URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Muhammad Jafran Multazam, memanggil nama Ganjar Pranowo berulangkali dari gendongan ibunya saat menyaksikan Gubernur Jawa Tengah itu mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penanaman bibit kelapa genjah di Desa Giriroto, Ngemplak, Boyolali, Kamis (11/8/2022).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dampingi Jokowi, Serunya Ganjar Ajak Anak-anak Nyanyi

Dampingi Jokowi, Serunya Ganjar Ajak Anak-anak Nyanyi

Dampingi Jokowi, Serunya Ganjar Ajak Anak-anak Nyanyi

featured-img

BOYOLALI – Muhammad Jafran Multazam, memanggil nama Ganjar Pranowo berulangkali dari gendongan ibunya saat menyaksikan Gubernur Jawa Tengah itu mendampingi Presiden Joko Widodo dalam penanaman bibit kelapa genjah di Desa Giriroto, Ngemplak, Boyolali, Kamis (11/8/2022).

Puji, ibunya pun rela berdesakan dengan warga lain untuk memenuhi keinginan anaknya itu, setidaknya untuk bersalaman. Ganjar yang mengetahui itu, langsung mengulurkan tangan dan mengajak ngobrol bocah berusia 6 tahun tersebut.

“Siapa namanya? Kenal sama Pak Polisi itu atau Pak Tentara itu,” tanya Ganjar pada Jafran.

Lalu, politisi berambut putih itu memanggil salah seorang anggota TNI untuk ikut bergabung dan menyapa anak-anak.

“Ini salaman dulu sama Pak Tentara,” ucap Ganjar disambut senang oleh Jafran.

Sebelum kembali mendampingi Jokowi ke lokasi penanaman bibit kelapa genjah, Ganjar meminta Jafran untuk menyanyikan lagu “Balonku” dan “Sayang Semua”.

Puji, ibu Jafran mengaku bahwa anaknya memang suka sama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Dalam acara tersebut, ia tidak ingin melewatkan kesempatan untuk bertemu dengan Ganjar.

“Iya (suka sama Pak Ganjar). Tadi disuruh nyanyi balonku ada lima, tapi anak saya nyanyi satu satu aku sayang ibu,” paparnya.

Ia menambahkan bahwa selain ngefans sama Gubernur, anaknya juga bercita-cita ingin menjadi tentara.

“Cita-cita mau jadi tentara, tadi dipanggilkan tentara (oleh Pak Ganjar),” tandasnya.

Dari informasi, Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja untuk penanaman bibit kepala genjah di dua lokasi. Yakni Desa Giritoto, Ngempal, Boyolali dan Desa Sanggang, Bulu, Sukoharjo.

BACA JUGA :

Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan