RASIKAFM.COM | UNGARAN - Nasib apes dialami oleh Sutrisno (62), seorang warga Koja, Jakarta Utara. Ia yang berprofesi sebagai sopir taksi daring ini justru harus kehilangan mobilnya usai mendapatkan orderan offline (tanpa aplikasi).
Disampaikan oleh Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto, kejadian itu bermula saat korban diminta mengantarkan seseorang tak dikenal ke daerah Kopeng, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Rabu (17/5/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.
“Antara korban dan pelaku tidak saling kenal, keduanya bertemu di Kota Salatiga. Karena orderan sepi, korban menerima orderan pelaku tanpa aplikasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (25/5/2023).
Setelah menerima tawaran pelaku, keduanya menuju salah satu hotel di daerah Kopeng. Sesampainya di sana, pelaku menyampaikan kepada korban untuk meminjam mobilnya dan akan menjemput salah satu pegawainya di sekitar hotel tersebut.
“Lama ditunggu, pelaku tidak kunjung datang. Akhirnya korban dibantu petugas hotel mendatangi Polsek Getasan untuk melaporkan kejadian tersebut,” jelasnya.
Namun karena dokumen kelengkapan kendaraan berupa BPKB dan STNK tidak ada, korban baru membuat laporan kembali pada Selasa (23/5/2023). Saat ini kejadian tersebut sedang dalam penanganan pihak Polsek Getasan. Sementara korban kehilangan 1 unit mobil Toyota Avanza senilai Rp110 juta. (win)