URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Darurat Kejahatan Seksual Pada Anak, LPAI Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Purbalingga

Darurat Kejahatan Seksual Pada Anak, LPAI Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Purbalingga

Darurat Kejahatan Seksual Pada Anak, LPAI Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Purbalingga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah mengapresiasi langkah cepat Polres Purbalingga dalam merespon aduan yang dilakukan oleh orang tua korban.

Dalam siaran persnya, Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan mengungkapkan pihaknya juga mendorong agar Polres Purbalingga benar-benar memastikan semua alat bukti yang memadai, agar penerapan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana bisa dijalankan secara sempurna.

“Hal yang sangat penting dan harus dilakukan, khususnya pada pemerintah daerah untuk segera melakukan pendampingan dan perlindungan kepada korban dan keluarga korban,”katanya.

Samsul menambahkan, selain itu juga agar Memudahkan semua proses. Menyediakan layanan psikologis dan medis, mengingat korban informasinya sudah hamil.

“Pada peristiwa seperti hendaknya orientasi penangananya tidak hanya fokus pada pelaku pidana saja, namun yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan adalah semua proses penanganan harus diorientasikan pada korban ‘anak’ dan keluarga korban,”tandas Samsul.

Diberitakan sebelumnya, empat orang kakek di Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga rudapaksa seorang gadis yang masih berusia 14 tahun.

Akibat perbuatan bejat empat orang kakek, kini korban tengah hamil enam bulan. Mirisnya, para pelaku rudapaksa merupakan empat kakek yang masih tetangga korban.

Keempat pelaku yang sudah ditangkap yakni JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51).

JH telah menyetubuhi korban sebanyak 5 kali, sementara AS melakukannya 2 kali, TH 3 kali, dan SR 5 kali

BACA JUGA :

Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Sempat Blokade Perbatasan Ungaran-Semarang, Empat Kreak Bersenjata Tajam Dibekuk Polisi
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Ngaku Habib, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Delapan Santri
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polisi Salatiga Tangkap Pengedar Sabu saat Pelaku Asik Menikmati Es Teh Jumbo di Demak
Polres Salatiga berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor milik pedagang tempe di kawasan Pasar Pagi Salatiga yang terjadi pada 4 Mei 2026. Pelaku berinisial CN, warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, ditangkap bersama sejumlah barang bukti setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Masih Rejeki! Motor Kharis Hilang Dicuri, Namun Akhirnya Bisa Kembali
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Sempat Heboh di Salatiga, Polisi Ungkap Dugaan Investasi Ilegal BLN, Ribuan Nasabah Jadi Korban
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana
Kasus Penganiayaan di Tempat Karaoke Bandungan, Anggota DPRD Temanggung Resmi Ditahan

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening bersama Komisi C, Dishub, dan DPU melakukan sidak ke ruas jalan rusak di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, akibat tingginya aktivitas truk tambang pengangkut material proyek Bendungan Jragung, Kamis. Dalam inspeksi tersebut, DPRD meminta PT Mahidara Artha Sangkara segera memperbaiki jalan dan mematuhi ketentuan pengelolaan lingkungan agar kerusakan serta gangguan debu tidak terus merugikan warga.
DPRD Sidak Jalan Rusak di Wringinputih Bergas, Perusahaan Janji Perbaiki Pekan Ini
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11
Harga Ayam Hidup Anjlok hingga Rp11.000 per Kg, Pinsar Sebut Overproduksi dan Dominasi Middleman Jadi Penyebab

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved