URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Darurat Kejahatan Seksual Pada Anak, LPAI Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Purbalingga

Darurat Kejahatan Seksual Pada Anak, LPAI Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Purbalingga

Darurat Kejahatan Seksual Pada Anak, LPAI Jateng Apresiasi Langkah Cepat Polres Purbalingga

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Jawa Tengah mengapresiasi langkah cepat Polres Purbalingga dalam merespon aduan yang dilakukan oleh orang tua korban.

Dalam siaran persnya, Ketua LPAI Jawa Tengah, Samsul Ridwan mengungkapkan pihaknya juga mendorong agar Polres Purbalingga benar-benar memastikan semua alat bukti yang memadai, agar penerapan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 64 KUHPidana bisa dijalankan secara sempurna.

“Hal yang sangat penting dan harus dilakukan, khususnya pada pemerintah daerah untuk segera melakukan pendampingan dan perlindungan kepada korban dan keluarga korban,”katanya.

Samsul menambahkan, selain itu juga agar Memudahkan semua proses. Menyediakan layanan psikologis dan medis, mengingat korban informasinya sudah hamil.

“Pada peristiwa seperti hendaknya orientasi penangananya tidak hanya fokus pada pelaku pidana saja, namun yang sangat penting dan tidak boleh diabaikan adalah semua proses penanganan harus diorientasikan pada korban ‘anak’ dan keluarga korban,”tandas Samsul.

Diberitakan sebelumnya, empat orang kakek di Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga rudapaksa seorang gadis yang masih berusia 14 tahun.

Akibat perbuatan bejat empat orang kakek, kini korban tengah hamil enam bulan. Mirisnya, para pelaku rudapaksa merupakan empat kakek yang masih tetangga korban.

Keempat pelaku yang sudah ditangkap yakni JH (62), AS (51), TH (58), dan SR (51).

JH telah menyetubuhi korban sebanyak 5 kali, sementara AS melakukannya 2 kali, TH 3 kali, dan SR 5 kali

BACA JUGA :

Satreskrim Polres Salatiga menangkap GR (50), buruh harian lepas asal Kabupaten Semarang, yang diduga berulang kali melakukan pencurian kendaraan bermotor. Pelaku diamankan di Banyudono, Boyolali, pada Jumat (18/7/2026) setelah penyelidikan atas laporan kehilangan Honda Supra 125 milik warga Kumpulrejo, Argomulyo, Salatiga. Polisi menyita sepeda motor korban beserta sejumlah barang bukti dan kini masih mengembangkan kasus untuk mengungkap dugaan aksi pencurian lain di wilayah Salatiga.
Buruh Harian Ditangkap usai Curi Motor di Salatiga, Polisi Dalami Dugaan Aksi Berulang
Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Belajar dari Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran Bali 3
Belajar dari Keberhasilan Desa Wisata Penglipuran Bali
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Ratusan Warga Meriahkan Gelar Pasar Murah dan Cek Kesehatan di Kejari Salatiga
Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 resmi dilaksanakan di Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, selama 15 Juli hingga 13 Agustus 2026. Komandan Kodim 0714/Salatiga Fajar Hapsari Nugroho menyatakan program ini berfokus pada pembangunan jalan rabat beton sepanjang 1,25 kilometer yang menghubungkan Desa Cukil dan Desa Kemetul, disertai pembangunan rumah tidak layak huni, rehabilitasi fasilitas ibadah, serta pemberdayaan masyarakat guna meningkatkan akses dan kesejahteraan warga.
TMMD Reguler ke-129 di Kabupaten Semarang Resmi Bergulir, Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga