URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Perlu dibentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat dengan Ketua dari unsur TNI sebagai langkah tanggap darurat keselamatan di sektor transportasi darat. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi pihak yang menyuarakan kebutuhan ini. Situasi ini terjadi di Indonesia, di mana berbagai kecelakaan fatal terus terjadi di jalan raya, terutama di jalan pedesaan dan antar kota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Menuntut Presiden Segera Bertindak

Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Menuntut Presiden Segera Bertindak

Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Menuntut Presiden Segera Bertindak

Ditulis Oleh: Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Perlu dibentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (Ketua TNI), contoh penanganan Covid 19, ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres). Anggaran KNKT juga jangan dipangkas demi efisiensi anggaran .

Pada tahun 2022, sebanyak 5.936 orang meninggal dalam kecelakaan truk besar, dan 161.000 orang mengalami luka. Sebesar 70 persen korban meninggal dalam kecelakaan truk besar adalah penumpang kendaraan lain, 19 persen adalah penumpang truk, dan 11 persen adalah bukan penumpang. Sebagian besar kecelakaan fatal truk besar terjadi di jalan pedesaan dan di jalan raya antar kota. Faktor yang menyebabkan kecelakaan truk, antara lain melebihi batas kecepatan, mengemudi secara agresif, dan menyalip mobil yang lebih lambat

Sementara itu, pada tahun 2024, terjadi 13.452 kecelakaan bus, di antaranya 171 kecelakaan berakibat fatal. Sedangkan kecelakaan bus umumnya disebabkan oleh kesalahan pengemudi. Pengemudi bus harus memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengemudikan bus besar.

Disamping itu, kecelakaan truk dan bus di jalan raya yang kerap dinilai terjadi akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan. Selain kompetensi pengemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi. Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.

Sebagai upaya untuk menghindari dan mencegah kecelakaan dengan penyebab yang sama terulang di masa yang akan dating, KNKT memberikan beberapa rekomendasi peningkatan keselamatan kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang keselamatan transportasi berikut ini.

Pertama 

Pemeliharaan dan perbaikan kendaraan

  • Menyusun regulasi yang mewajibkan setiap Perusahaan angkutan umum memiliki dan menjalankan program pemelihraan terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan, seperti pengereman. Program pemeliharaan dapat dikembangkan berdasarkan manual pemeliharaan, manual kelistrikan, manual pengoperasian, standar otomotif, dan/atau hasil analisis engineering yang disesuaikan dengan kondisi operasional dabn kondisi geografis masing-masing daerah.
  • Menjadikan riwayat pemeliharaan dan perbaikan yang dijalankan dalam program pemeliharaan sebagai persyaratan administrasi saat dilakukan pengujian berkala, sehingga menjadi pemicu bagi operator angkutan umum untuk menjalankan program pemeliharaan dan perbaikan secara baik.
  • Program pemeliharaan sarana pada moda transportasi penerbangan, kereta api dan kapal adalah mandatory terutama untuk safety items , sedangkan pada moda transportai darat belum diatur.

Kedua

Pengaturan jam kerja dan istirahat pengemudi

  • Pembatasan jam kerja dan istirahat pengemudi pada moda transportasi darat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dna Angkutan Jalan hanya mengatur jam kerja dan istirahat pengemudi dalam rentang waktu harian. Belum ditemukan pembatasan jam kerja, jam mengemudi serta istirahat pengemudi dalam rentang waktu mingguan, bulanan, tahunan sebagaimana berlaku pada transportasi lain (moda udara, moda laut dan moda kereta api). Oleh karena itu perlu disusun aturan pembatasan jam kerja, jam mengemudi serta istirahat pengemudi baik dalam jangka harian, mingguan, bulanan dan tahunan dengan mengimplementasikan Fatigue Manajement System , sehingga dapat mengelola risiko kelelahan pada pengemudi yang berpotensi menyebabkan microsleep ataupun acute fatigue .
  • Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan) terhadap para operator terkait implementasi pengawasan jam kerja, jam mengemudi dan libur mengemudi sesuai aturan yang ditetapkan.

Ketiga 

Standarisasi Medical Check Up (MCU) untuk kesehatan fisik dan mental

  • Temuan KNKT di lapangan, kondisi kesehatan pengemudi sangat berpengaruh terhadap kinerja mengemudi seseorang. Saat ini sebagian besar para pengemudi belum menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari dan sebagian besar pola kerja yang diterapkan menganggu pola tidur, ritme alami tubuh ( ritme sirkadian ) yang dalam waktu lama akan berpengaruh terhadap kondisi kesehatan pengemudi.  Selain itu, KNKT belum menemukan adanya standarisasi MCU terkait pemeriksanan kesehatan fisik dan mental pengemudi, untuk menjamin kinerja pengemudi tetap handal saat di jalan raya. Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan agar Kementerian Perhubungan Menyusun aturan yang mewajibkan setiap operator untuk melakukan MCU secara berkala terhadap para pengemudinya dengan standarisasi yang ditetapkan.
  • Pada moda penerbangan, kereta api dan kapal, jika hasil MCU dinyatakan tidak fit to work , maka license nya, sementara tidak aktif sampai hasil MU nya dinyatakan sehat.
  • Berdasarkan hasil penelitian kesehatan pengemudi oleh KNKT bersama Universitas Gajah Mada (UGM) dan Pertamina Patra Niaga, didapati lebih dari 50% hasil MCU pengemudi tidak fit untuk pengemudi . Untuk itu, KNKT merekomendasikan agar pengemudi dapat melakukan MCU dengan fasilitas BPJS minimal satu kali dalam satu tahun.

Keempat

Peningkatan pembinaan dan penindakan. Temuan investigasi di lapangan kurang efektifnya implementasi regulasi yang ada dalam mencegah kecelakaan berulang adalah karena kurang optimalnya pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan) dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan. Terdapat beberapa temuan terkait pembinaan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan antara lain:

  • Masih banyaknya angkutan umum baik angkutan orang dan angkutan barang yang tidak mempunyai izin yang sah tetap beroperasi di jalan raya,
  • Masih banyaknya angkutan umum baik angkutan orang dan angkutan barang yang tidak melakukan uji berkala tetap beroperasi di jalan raya,
  • Belum adanya aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala berpotensi menyebabkan perbedaan persepsi, metoda pengujian, standar pengujian dari masing-masing daerah dalam implementasi aturan yang ada,
  • Permasalahan konsistensi dalam pembinaan dan penindakan terhadap kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL).

Rekomendasi

Dalam menyikapi hal di atas, KNKT merekomendasikan berikut ini:

  • Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, pengawasan) dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi serta mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan dan penindakan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi.
  • Peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala.
  • Menyempurnakan dan menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala sebagaimana diamanahkan dalam pasal 13.
  • Menginisiasi pembentukan forum khusus pemberantasan Over Dimensian Over Loading (ODOL) yang melibatkan seluruh lembaga/kementerian yang terkait di bidang keselamatan jalan, infrastruktur jalan, keamanan, hukum, perindustrian, sosial, perdagangan, politik dan perekonomian.

Dibentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (Ketua TNI), contoh penanganan Covid 19, ditetapkan melalui Inpres . (hrs-wd)

BACA JUGA :

JALAN-RUSAK_ilustrasi
Memahami Hak Masyarakat dan Tanggung Jawab Negara Atas Jalan Rusak
Rel Layang di Kota Semarang dan Kota Pekalongan Solusi Permanen Atasi Banjir dan Kemacetan
Rel Layang di Kota Semarang dan Kota Pekalongan: Solusi Permanen Atasi Banjir dan Kemacetan
Mental-health
Krisis Kesehatan Mental Anak Indonesia: Saatnya Sekolah dan Rumah Menjadi Ruang Pemulihan Jiwa
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BKBB di Sumut
MTI Aceh Kritik Kebijakan Penggantian Plat BL ke BK/BB di Sumut

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Salatiga tetap ramai meski muncul protes kenaikan opsen pajak, Rabu (18/2/2026). Kepala UPPD Amar Ustadi Abdullah menyebut penerimaan Januari 2026 turun 7 persen. Edukasi, penagihan door to door, dan razia dilakukan untuk menjaga kepatuhan wajib pajak.
Penerimaan Pajak di UPPD Salatiga Awal Tahun Turun. Apa yang Terjadi?
Pelayanan pembayaran pajak kendaraan di Samsat Salatiga tetap ramai meski muncul protes kenaikan opsen pajak, Rabu (18/2/2026). Kepala UPPD Amar Ustadi Abdullah menyebut penerimaan Januari 2026 turun 7...
Hujan deras disertai angin kencang menumbangkan pohon di Jalan Ungaran–Mranggen depan Pinusia Park, Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (18/2/2026). BPBD Kabupaten Semarang bersama PLN, kepolisian, dan Perhutani menangani kejadian untuk mengamankan jaringan listrik dan membersihkan jalan demi mencegah risiko lanjutan.
Diterjang Angin Kencang, Pohon Tumbang di Depan Pinusia Park Robohkan Tiga Tiang Listrik
Hujan deras disertai angin kencang menumbangkan pohon di Jalan Ungaran–Mranggen depan Pinusia Park, Kalirejo, Ungaran Timur, Rabu (18/2/2026). BPBD Kabupaten Semarang bersama PLN, kepolisian, dan Perhutani...
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Ramadan 2026, Jam Kerja ASN Pemkab Semarang Dipangkas
Pemkab Semarang menerbitkan Surat Edaran pengaturan jam kerja ASN selama Ramadan 1447 H/2026 di Ungaran, Rabu (18/2/2026). Bupati Ngesti Nugraha menetapkan penyesuaian waktu masuk dan pulang bagi sistem...
Kasat Reskrim Polres Semarang AKP Bodia Teja Lelana menunjukkan barang bukti berupa celurit sepanjang 1,5 meter yang digunakan untuk tawuran dua kelompok pelajar, saat konferensi pers di ruang Condrowulan, Mapolres Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: win
Janjian Tawuran Lewat Instagram, Polres Semarang Amankan 2 Pelajar, Celurit Sepanjang 1,5 Meter Turut Disita
Satreskrim Polres Semarang mengamankan dua pelaku, termasuk seorang pelajar, terkait rencana tawuran bersenjata tajam di Jalan W.R. Supratman, Karangjati, Bergas, Selasa (10/2/2026) malam. Aksi direncanakan...
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial dan adaptasi. Kegiatan disertai pengawalan petugas serta persiapan program keagamaan selama bulan suci.
Petugas dan Warga Binaan Rutan Salatiga Bersihkan Makam Cungkup
Kerja bakti membersihkan makam Cungkup dan Mushala Al Mana digelar Rutan Salatiga, Rabu (18/2/2026), jelang Ramadan. Kepala Rutan Anton Adi Ristanto melibatkan warga binaan asimilasi untuk pembinaan sosial...
Muat Lebih

POPULER

Tanah longsor menerjang Dusun Indrokilo, Desa Lerep, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Senin (16/2/2026), akibat hujan deras. Warga terdampak dan Bupati Semarang Ngesti Nugraha meninjau lokasi untuk percepatan penanganan. Pemkab melalui DPU dan BPBD memperbaiki talud, jalan, irigasi, serta menyalurkan bantuan guna mencegah risiko lanjutan.
Hujan Deras Picu Longsor di Lerep, Irigasi Jebol dan Rumah Warga Tertimbun Lumpur
Pecahan Uang Layak Edar
Praktis dan Terjadwal, Begini Cara Penukaran Uang Rupiah Lewat Layanan BI
Hujan deras memicu banjir dan longsor di Kalirejo Ungaran Timur serta Gogik dan Lerep Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Kamis (12/2/2026). Ketua DPRD Bondan Marutohening meninjau lokasi dan meminta Pemkab segera evaluasi mitigasi. Bencana dipicu curah hujan tinggi dan drainase tak mampu tampung limpasan air.
Hujan Deras Picu Bencana di Kalirejo dan Ungaran, Ketua DPRD Minta Pemkab Perkuat Mitigasi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved