URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Perlu dibentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat dengan Ketua dari unsur TNI sebagai langkah tanggap darurat keselamatan di sektor transportasi darat. Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menjadi pihak yang menyuarakan kebutuhan ini. Situasi ini terjadi di Indonesia, di mana berbagai kecelakaan fatal terus terjadi di jalan raya, terutama di jalan pedesaan dan antar kota.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Menuntut Presiden Segera Bertindak

Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Menuntut Presiden Segera Bertindak

Darurat Keselamatan Transportasi Jalan, Menuntut Presiden Segera Bertindak

Ditulis Oleh: Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
Custom Image

Perlu dibentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (Ketua TNI), contoh penanganan Covid 19, ditetapkan melalui Instruksi Presiden (Inpres). Anggaran KNKT juga jangan dipangkas demi efisiensi anggaran .

Pada tahun 2022, sebanyak 5.936 orang meninggal dalam kecelakaan truk besar, dan 161.000 orang mengalami luka. Sebesar 70 persen korban meninggal dalam kecelakaan truk besar adalah penumpang kendaraan lain, 19 persen adalah penumpang truk, dan 11 persen adalah bukan penumpang. Sebagian besar kecelakaan fatal truk besar terjadi di jalan pedesaan dan di jalan raya antar kota. Faktor yang menyebabkan kecelakaan truk, antara lain melebihi batas kecepatan, mengemudi secara agresif, dan menyalip mobil yang lebih lambat

Sementara itu, pada tahun 2024, terjadi 13.452 kecelakaan bus, di antaranya 171 kecelakaan berakibat fatal. Sedangkan kecelakaan bus umumnya disebabkan oleh kesalahan pengemudi. Pengemudi bus harus memiliki keterampilan yang diperlukan untuk mengemudikan bus besar.

Disamping itu, kecelakaan truk dan bus di jalan raya yang kerap dinilai terjadi akibat kelalaian dalam persiapan kendaraan. Selain kompetensi pengemudi, kondisi kendaraan yang kurang terawat membuat kecelakaan yang melibatkan angkutan barang terus terjadi. Kejadian-kejadian ini mencerminkan lemahnya tata kelola dan kurangnya upaya perbaikan yang seharusnya dilakukan pemerintah.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap beberapa kejadian kecelakaan sejak tahun 2015 hingga sekarang, terutama yang melibatkan angkutan umum baik angkutan orang maupun angkutan barang, terdapat beberapa faktor yang berkontribusi terhadap kecelakaan yang terjadi antara lain kondisi kendaraan yang kurang laik, faktor kelelahan pengemudi, faktor kesehatan pengemudi, serta faktor pembinaan dan penindakan.

Sebagai upaya untuk menghindari dan mencegah kecelakaan dengan penyebab yang sama terulang di masa yang akan dating, KNKT memberikan beberapa rekomendasi peningkatan keselamatan kepada Kementerian Perhubungan sebagai regulator di bidang keselamatan transportasi berikut ini.

Pertama 

Pemeliharaan dan perbaikan kendaraan

  • Menyusun regulasi yang mewajibkan setiap Perusahaan angkutan umum memiliki dan menjalankan program pemelihraan terutama yang berkaitan dengan aspek keselamatan, seperti pengereman. Program pemeliharaan dapat dikembangkan berdasarkan manual pemeliharaan, manual kelistrikan, manual pengoperasian, standar otomotif, dan/atau hasil analisis engineering yang disesuaikan dengan kondisi operasional dabn kondisi geografis masing-masing daerah.
  • Menjadikan riwayat pemeliharaan dan perbaikan yang dijalankan dalam program pemeliharaan sebagai persyaratan administrasi saat dilakukan pengujian berkala, sehingga menjadi pemicu bagi operator angkutan umum untuk menjalankan program pemeliharaan dan perbaikan secara baik.
  • Program pemeliharaan sarana pada moda transportasi penerbangan, kereta api dan kapal adalah mandatory terutama untuk safety items , sedangkan pada moda transportai darat belum diatur.

Kedua

Pengaturan jam kerja dan istirahat pengemudi

  • Pembatasan jam kerja dan istirahat pengemudi pada moda transportasi darat yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dna Angkutan Jalan hanya mengatur jam kerja dan istirahat pengemudi dalam rentang waktu harian. Belum ditemukan pembatasan jam kerja, jam mengemudi serta istirahat pengemudi dalam rentang waktu mingguan, bulanan, tahunan sebagaimana berlaku pada transportasi lain (moda udara, moda laut dan moda kereta api). Oleh karena itu perlu disusun aturan pembatasan jam kerja, jam mengemudi serta istirahat pengemudi baik dalam jangka harian, mingguan, bulanan dan tahunan dengan mengimplementasikan Fatigue Manajement System , sehingga dapat mengelola risiko kelelahan pada pengemudi yang berpotensi menyebabkan microsleep ataupun acute fatigue .
  • Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, dan pengawasan) terhadap para operator terkait implementasi pengawasan jam kerja, jam mengemudi dan libur mengemudi sesuai aturan yang ditetapkan.

Ketiga 

Standarisasi Medical Check Up (MCU) untuk kesehatan fisik dan mental

  • Temuan KNKT di lapangan, kondisi kesehatan pengemudi sangat berpengaruh terhadap kinerja mengemudi seseorang. Saat ini sebagian besar para pengemudi belum menerapkan pola hidup sehat dalam kehidupan sehari-hari dan sebagian besar pola kerja yang diterapkan menganggu pola tidur, ritme alami tubuh ( ritme sirkadian ) yang dalam waktu lama akan berpengaruh terhadap kondisi kesehatan pengemudi.  Selain itu, KNKT belum menemukan adanya standarisasi MCU terkait pemeriksanan kesehatan fisik dan mental pengemudi, untuk menjamin kinerja pengemudi tetap handal saat di jalan raya. Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan agar Kementerian Perhubungan Menyusun aturan yang mewajibkan setiap operator untuk melakukan MCU secara berkala terhadap para pengemudinya dengan standarisasi yang ditetapkan.
  • Pada moda penerbangan, kereta api dan kapal, jika hasil MCU dinyatakan tidak fit to work , maka license nya, sementara tidak aktif sampai hasil MU nya dinyatakan sehat.
  • Berdasarkan hasil penelitian kesehatan pengemudi oleh KNKT bersama Universitas Gajah Mada (UGM) dan Pertamina Patra Niaga, didapati lebih dari 50% hasil MCU pengemudi tidak fit untuk pengemudi . Untuk itu, KNKT merekomendasikan agar pengemudi dapat melakukan MCU dengan fasilitas BPJS minimal satu kali dalam satu tahun.

Keempat

Peningkatan pembinaan dan penindakan. Temuan investigasi di lapangan kurang efektifnya implementasi regulasi yang ada dalam mencegah kecelakaan berulang adalah karena kurang optimalnya pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian dan pengawasan) dan penindakan terhadap pelanggaran di lapangan. Terdapat beberapa temuan terkait pembinaan dan penindakan terhadap pelanggaran aturan antara lain:

  • Masih banyaknya angkutan umum baik angkutan orang dan angkutan barang yang tidak mempunyai izin yang sah tetap beroperasi di jalan raya,
  • Masih banyaknya angkutan umum baik angkutan orang dan angkutan barang yang tidak melakukan uji berkala tetap beroperasi di jalan raya,
  • Belum adanya aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala berpotensi menyebabkan perbedaan persepsi, metoda pengujian, standar pengujian dari masing-masing daerah dalam implementasi aturan yang ada,
  • Permasalahan konsistensi dalam pembinaan dan penindakan terhadap kendaraan yang Over Dimension Over Loading (ODOL).

Rekomendasi

Dalam menyikapi hal di atas, KNKT merekomendasikan berikut ini:

  • Meningkatkan pembinaan (perencanaan, pengaturan, pengendalian, pengawasan) dan penindakan terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi serta mendelegasikan sebagian kewenangan pembinaan dan penindakan di daerah terhadap kegiatan angkutan orang dan angkutan barang yang tidak memiliki izin resmi.
  • Peningkatan pembinaan dan penindakan terhadap setiap pemilik kendaraan wajib uji berkala yang tidak melaksanakan uji berkala.
  • Menyempurnakan dan menyusun aturan turunan dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor yang mengatur tentang Pedoman dan Tata Cara Pengujian Berkala sebagaimana diamanahkan dalam pasal 13.
  • Menginisiasi pembentukan forum khusus pemberantasan Over Dimensian Over Loading (ODOL) yang melibatkan seluruh lembaga/kementerian yang terkait di bidang keselamatan jalan, infrastruktur jalan, keamanan, hukum, perindustrian, sosial, perdagangan, politik dan perekonomian.

Dibentuk Satgas Darurat Keselamatan Transportasi Darat (Ketua TNI), contoh penanganan Covid 19, ditetapkan melalui Inpres . (hrs-wd)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Transportasi 2
MTI Dukung Integrasi Transportasi Nasional yang lama dinantikan “Menyusun Irama, Bukan Mengambil Alih Nada”
Odong-odong, kendaraan hiburan murah yang digemari oleh keluarga berpenghasilan rendah, menjadi alternatif rekreasi bagi masyarakat di tengah mahalnya biaya wisata dan terbatasnya ruang bermain anak. Pengemudi dan pelaku usaha kecil menjadi pihak utama yang mengoperasikan odong-odong di berbagai wilayah, baik kota maupun desa. Fenomena ini marak terjadi di lingkungan permukiman padat dan jalan umum tanpa pengawasan resmi sejak beberapa tahun terakhir, termasuk hingga tahun 2025. Didorong oleh keterbatasan ekonomi dan minimnya pilihan hiburan yang terjangkau, odong-odong dianggap solusi oleh warga meski berisiko tinggi.
Odong-odong, Hiburan Rakyat Yang Belum Ramah Keselamatan
ODOL
Menertibkan Kendaraan Odol: Jangan Hanya Galak, Tapi Juga Adil
ODOL
Penanganan Truk Kelebihan Dimensi dan Muatan Butuh Dukungan Semua Pihak

INFOGRAFIS

TERKINI

Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun 2025 yang digelar di Ballroom Hotel Tentrem, Yogyakarta, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Kenakan Blangkon Salatiga, Robby Berikan Cendera Mata dalam Ajang Gala Dinner di Jogya
Wali Kota Salatiga dr. Robby Hernawan Sp.OG bersama istri bertukar cendera mata dengan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo dalam acara Welcome Dinner Rakernas XI Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun...
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD yang dikemudikan Novemia Berliani Khalifa Adriani (26) dan membawa penumpang Parti Safira (20). Satlantas Polres Salatiga melalui Unit Gakkum menangani kasus ini setelah mobil diduga mengalami rem blong saat melaju dari arah Ki Penjawi menuju Bugel, sehingga menabrak tembok di sisi kiri jalan.
Laka Tunggal di Depan Cafe Golden Sembir, 2 Orang Luka
Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jl. Mutiara, dekat Café Golden, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga pada Selasa malam (05/08/2025), melibatkan mobil Honda Mobilio G-1365-DD...
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Sidorejo Polres Salatiga mengganti bendera merah putih milik warga yang sudah tidak layak pakai. Aksi ini dipimpin oleh Kapolsek Sidorejo, AKP Sarwoko, S.H., bersama personel dan warga di Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Selasa, 5 Agustus 2025.
Jelang 17-an, Anggota Polsek Sidorejo Ganti Bendera Merah Putih yang Sudah Tidak Layak Milik Warga
Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Sidorejo Polres Salatiga mengganti bendera merah putih milik warga yang sudah tidak layak pakai. Aksi ini dipimpin oleh...
Inflasi di Provinsi Jawa Tengah pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,18% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya dan inflasi nasional, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh kota pemantauan inflasi di Jawa Tengah, seperti Tegal, Semarang, Surakarta, dan Purwokerto, mengalami inflasi, dengan Tegal mencatat angka tertinggi.
Biaya Pendidikan Jadi Pendorong Utama Kenaikan, Inflasi Jateng Masih Aman
Inflasi di Provinsi Jawa Tengah pada Juli 2025 tercatat sebesar 0,18% (mtm), lebih rendah dari bulan sebelumnya dan inflasi nasional, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Seluruh kota pemantauan inflasi...
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda Kota Salatiga, dengan para pejabat pria mengenakan jas berdasi.
10 Pejabat Pemkot Salatiga Dimutasi, Nasiruddin kini Jabat Kepala Dinas Pendidikan
Sebanyak 10 pejabat eselon II di lingkup Pemkot Salatiga dimutasi ke posisi baru melalui pelantikan yang dipimpin Wali Kota dr. Robby Hernawan SpOG pada Selasa, 5 Agustus 2025, di lantai IV Gedung Setda...
Muat Lebih

POPULER

Akun Instagram @dinaskegelapan_kaptensemarang dilaporkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang, Djarot Supriyoto, ke Polres Semarang pada Rabu, 30 Juli 2025, karena menyebarkan unggahan hoaks berupa surat edaran yang mencatut namanya dan berisi permintaan iuran kepada ASN untuk pembelian hadiah purna tugas.
Sekda Kabupaten Semarang Laporkan Akun Instagram Penyebar Hoaks Pungutan Nmax ke Polisi
Nasabah Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) terus berjuang mendapatkan kembali dana investasi mereka dengan mendatangi rumah bos BLN, Nicholas Nyoto Prasetyo, di Jalan Merdeka Selatan 54, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, pada Rabu (25/6/2025), setelah sebelumnya melaporkan kasus ini ke kepolisian.
Rumahnya Digeruduk Nasabah, Nicholas Bos Koperasi BLN Menghilang

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).