RASIKAFM.COM | SALATIGA - Seorang pemuda berinisial DPA warga Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga diduga dua kali membobol salah satu outlet di daerah Kemiri dan berhasil menggasak uang mencapai belasan juta rupiah dan sejumlah handphone. Namun aksinya harus berakhir di penjara lantaran pelaku diringkus polisi. Kini tersangka ditahan di ruang tahanan Polres Salatiga untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M. Arifin Suryani mengatakan, terakhir tersangka membobol outlet tersebut pada 15 Maret 2023. Saat itu, tersangka berhasil membobol salah satu outlet di Kemiri dan membawa kabur tiga unit handphone dan uang tunai Rp2 juta. “Kejadian pencurian itu, kemudian dilaporkan ke Polres oleh pemilik outlet. Kami langsung melakukan penyelidikan. Setelah memeriksa lokasi kejadian, akhirnya kami berhasil mendapatkan terduga pelaku. Akhirnya pelaku bisa kami tangkap,” katanya, Jumat (17/3/2023).
Menurut Kasat, penangkapan pelaku bermula saat Satreskrim Polres Salatiga Polda Jateng menerima pengaduan dari salah seorang Pemilik Outlet Bli Wayan di Kemiri Salatiga terkait tindak pidana pencurian. Polisi langsung bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan penyisiran melalui beberapa rekaman CCTV yang ada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
di Outlet Bli Wayan yang berada di Jl Kemiri Kota Salatiga, selanjutnya Unit Reskrim melakukan Cek Tkp dan melakukan penyisiran CCTV di Outlet maupun sekitar lokasi, dari data tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan mencurigai seseorang yang diduga sebagai pelaku.
Dari hasil interogasi sementara pelaku mengakui telah melakukan pencurian di Outlet Bli Wayan sebanyak 2 (dua) kali, aksi yang pertama dilakukan pada tanggal 16 Februari 2023 dan berhasil menggasak 1 unit handphone dan uang sejumlah Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah).
Pelaku melakukan aksinya dengan cara menunggu para korban tidur di mess karyawan Bli Wayan. Tak cukup dengan aksi pertama, pelaku melakukan lagi aksinya yang kedua pada tanggal 14 Maret 2023 di lokasi yang sama. Dari aksi kedua tersebut, ternyata apes baginya.
Kasi Humas IPTU Henri Widyoriani, S.H membenarkan pengungkapan kasus pencurian yang terjadi di Outlet Bli Wayan Kemiri Salatiga, “saat ini pelaku sudah diamankan di Kantor Satreskrim Polres Salatiga guna dilakukan langkah penyidikan lebih lanjut untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pidananya,” jelas IPTU Henri Widyoriani, S.H.