URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Dua warga Krajan Barat RT 1 RW 8, Desa Weding, Kecamatan Bonang Kabupaten Demak meninggal dunia usai diduga keracunan makanan tempe bacem. Dua korban ini merupakann kakak beradik yang bernama Nunziah (24) dan Nurul Afiyah (20).

Mbak Google

KABAR RASIKA

Diduga Keracunan Makanan, Kakak Beradik asal Demak Meninggal Dunia

Diduga Keracunan Makanan, Kakak Beradik asal Demak Meninggal Dunia

Diduga Keracunan Makanan, Kakak Beradik asal Demak Meninggal Dunia

ilustrasi makanan beracun
featured-img

SEMARANG – Dua warga Krajan Barat RT 1 RW 8, Desa Weding, Kecamatan Bonang Kabupaten Demak meninggal dunia usai diduga keracunan makanan tempe bacem. Dua korban ini merupakann kakak beradik yang bernama Nunziah (24) dan Nurul Afiyah (20).

Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, kejadian memilukan ini terjadi di rumah korban pada Selasa 2 Agustus 2022 sekitar pukul 11.30 WIB. Kejadian itu bermula saat ibu korban bernama Asfuriyah (44) membeli tempe yang dibeli dari warung tetangganya seharga Rp. 6000 sekira pukul 05.30 WIB.

Setelah sampai rumah, bahan pangan yang terbuat dari kedelai itu diolah oleh ibu korban menjadi tempe bacem pada pukul 07.00 WIB. Setelah hidangan disajikan, kemudian pada pukul 08.00 WIB, satu keluarga yang terdiri dari bapak, ibu dan dua anak memakan masakan tersebut.

Namun, nahas usai memakan tempe, kedua korban pada pukul 09.00 WIB mengalami muntah-muntah. Akan tetapi, ibu dan bapak korban tidak mengalami muntah-muntah.

“Kami mengamankan sejumlah barang sehubungan dengan sisa makanan atau minuman yang dikonsumsi oleh korban. Serta pakaian yang terkena muntahan korban,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (2/8/2022).

“Masakan tersebut dimakan oleh satu keluarga. Dua korban kemudian muntah-muntah, sedangkan bapak dan ibu korban tidak muntah-muntah. Korban langsung dibawa ke RSUD Demak. Dan pukul 11.30 WIB korban 1 dinyatakan meninggal dunia lalu disusul korban kedua pukul 15.30 WIB,” tambahnya.

Atas kejadian itu, polisi kemudian melalukan uji laboratorium terhadap makanan dan muntahan kedua korban untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini untuk mengetahui secara pasti penyebab korban meninggal dunia apakah dikarenakan oleh makanan tersebut.

“Kami sudah mengirim sampel makanan dan minuman yang di konsumsi korban ke Labfor (laboratorium forensik) Polda Jateng, untuk hasil masih menunggu,” imbuh Budi.

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo