KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Diduga Terseret Arus Banjir, Pekerja Proyek Bendungan Jragung Pringapus Ditemukan Tewas Tersangkut Ranting

Diduga Terseret Arus Banjir, Pekerja Proyek Bendungan Jragung Pringapus Ditemukan Tewas Tersangkut Ranting

Diduga Terseret Arus Banjir, Pekerja Proyek Bendungan Jragung Pringapus Ditemukan Tewas Tersangkut Ranting

RASIKAFM.COM | UNGARAN – Warga Dusun Sapen Desa Candirejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki di sebuah aliran sungai, Senin (5/2/2024) malam. Jenazah ini ditemukan oleh warga tersangkut ranting pepohonan di tepian sungai.

Kejadian ini kali pertama diketahui oleh salah seorang warga setempat sekira pukul 22.15 WIB. Saat ditemukan, warga lokal tidak ada yang mengenali. Ditambah lagi, korban tidak membawa identitas diri.

“Korban terbenam lumpur yang hanyut terbawa arus sungai yang berada di belakang rumah warga, mengingat sejak sore hari sebagian besar wilayah Kabupaten Semarang diguyur hujan deras,” ungkap Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/2/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan dan meminta keterangan warga di sekitar lokasi, lanjut Kapolres, identitas korban dapat diketahui. Korban merupakan salah seorang pekerja proyek Bendungan Jragung.

“Korban diketahui bernama Rudal Ricky Sihombing (42), warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Sehari-hari bekerja sebagai operator excavator,” urainya.

Sementara Kapolsek Bergas AKP Wahyono menerangkan waktu korban hendak pulang ke rumah diduga terseret arus sungai saat melintas di atas Jembatan Pelangi Dusun Kedung Glatik. Korban sempat diingatkan oleh rekan kerjanya untuk tidak pulang terlebih dahulu karena cuaca masih hujan lebat. Namun korban nekat memaksa pulang dengan mengendarai sepeda motor.

“Sekitar pukul 22.15 WIB pihak proyek menerima laporan bahwa telah ditemukan jenazah oleh warga. Bagian Safety Officer proyek datang ke lokasi dan membenarkan bahwa korban merupakan salah seorang pekerja proyek,” ujarnya.

Setelah diketahui identitasnya, jenazah langsung dibawa ke RSUD dr Gondo Suwarno Ungaran oleh Unit Inafis Polres Semarang untuk dilakukan visum luar. Diketahui penyebab kematian korban karena tenggelam. Selain itu terdapat bekas benturan pada pelipis kanan, hidung, bahu dan paha kanan.

“Jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Sedangkan sepeda motor yang digunakan korban hingga saat ini masih dalam proses pencarian,” pungkasnya. (win)

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]