URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Jateng meminta kepada masyarakat untuk menghilangkan tradisi atau kebiasaan dalam mengkonsumsi atau memperjualbelikan daging anjing.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinas PKH Jateng Minta Masyarakat Hilangkan Tradisi Konsumsi Daging Anjing

Dinas PKH Jateng Minta Masyarakat Hilangkan Tradisi Konsumsi Daging Anjing

Dinas PKH Jateng Minta Masyarakat Hilangkan Tradisi Konsumsi Daging Anjing

Featured Image

SEMARANG – Perdagangan anjing untuk dikonsumsi kini menjadi perhatian publik maupun pemerintah karena dinilai tak pantas untuk dijadikan bahan makanan apalagi hidangan khusus dibeberapa daerah-daerah tertentu di Indonesia.

Oleh karena itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Jateng meminta kepada masyarakat untuk menghilangkan tradisi atau kebiasaan dalam mengkonsumsi atau memperjualbelikan daging anjing.

“Bapak Gubernur menyampaikan bahwa pendekatannya memang bukan aspek individu tapi penyadaran publik. Hal ini karena menyangkut kepada komoditas daging anjing pada nilai historisnya yang sudah lama ada,” ujar Kepala Dinas PKH Jateng, Agus Wariyanto saat ditemui dalam acara Dog Meat-Free Indonesia (DMFI) Award Bebas Daging Anjing di Hotel Tentrem Semarang, Kamis (17/3/2022).

Disamping aspek budaya, lanjut Agus, beberapa faktor juga sangat mempengaruhi masyarakat untuk mengkonsumsi daging anjing, diantatanya faktor ekonomi dan faktor permintaan daging anjing.

Menurutnya, selain tak pantas untuk dikonsumsi, anjing sendiri adalah hewat jinak yang bisa membantu manusia dalam beberapa hal. Misalnya membantu menjaga rumah, hewan ternak dan bisa dijadikan hewan peliharaan.

“Tetapi masalahnya memang pola pikir atau mindset. Caranya memang dibalik, baoak Gubernur menyampaikan hewan kesayangannya didulukan dipelihara yang baik sehingga tidak tega untuk mengkonsumsinya. Ini adalah proses,” paparnya.

“Kebutuhan ekonomi juga perlu diperhatikan. Bilamana memang dari aspek ekonomi, Dinas Peternakan sudah diperintah oleh Gubernur kalau itu daging anjing yang diperdagangkan nanti akan bisa diganti daging ternak,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Nasional DMFI Karin Faranken menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengkampanyekan stop memakan daging anjing. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan edukasi dan program-program pelatihan dalam menghilangkan kebiasaan memakan daging hewan peliharaan tersebut.

“Karena Jawa Tengah ini selalu wellcome dan untuk kolaborasi enak, semangat dan antusias. Makanya kami juga lebih antusias lagi Gubernurnya paling oke jadi semuanya sangat positif di Jawa Tengah,” tuturnya.

“Sudah lama kami kolaborasi disini, mulai dari kita kampanye di karanganyar dan mulai ada larangan. Kalau sebenarnya masalah ini tidak bisa secara instan jadi yang kami lakukan secara holly stange dan otomatis kami harus bolak balik ke Jawa Tengah untuk berkolaborasi,” tambahnya.

Disisi lain, ia menyebut bahwa mengkonsumis daging bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Menurutnya, penyakit-penyakit yang akan datang jika manusia mengkonsumsi daging anjing yaitu diare bahkan bisa terkena rabies.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa mulai menghilangkan kebiasaan dalam mengkonsumsi daging anjing mengingat hewan mamalia tersebut memang tak pantas untuk dikonsumsi dan bisa menimbulkan penyakit.

“Harapan saya semakin banyak Kabupaten dan Kota untuk ada larangan konsumsi daging anjing. Kami juga bersama-sama mengedukasi terus menerus karena itu sangat perlu kolaborasi untuk menghilangkan kebiasaan mengingat inikan tidak bisa secara instan perlu waktu dan kami siap dan senang. Karena ada satu kota itu Jawa Tengah telah kehilangan status bebas rabies,” tutupnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa, 1 Juli 2025. Data ini mendekati setengah dari total kasus perceraian tahun 2024 yang mencapai sekitar 2.000 perkara, yang terjadi karena faktor rendahnya tingkat pendidikan mayoritas penggugat cerai, khususnya yang berpendidikan SD dan SMP.
Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi
Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL
Kota Salatiga menggelar Pawai Taaruf 2025 dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 Hijriah pada Sabtu pagi, 28 Juni 2024, dengan melibatkan ribuan peserta dari lembaga pendidikan, ormas Islam, dan masyarakat umum. Acara yang diinisiasi Pemerintah Kota Salatiga dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) ini dilaksanakan di sepanjang rute kota, mulai dari Lapangan Pancasila hingga kawasan SMP dan SMA di Salatiga, bertujuan untuk memeriahkan tahun baru Islam dan menanamkan nilai keagamaan serta budaya lokal.
Peringati 1 Muharam, Pawai Taaruf Usung Semangat Salatiga Mendunia

INFOGRAFIS

TERKINI

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto, mengalami luka pada kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, sementara pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, selamat tanpa luka.
Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi...
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa, 1 Juli 2025. Data ini mendekati setengah dari total kasus perceraian tahun 2024 yang mencapai sekitar 2.000 perkara, yang terjadi karena faktor rendahnya tingkat pendidikan mayoritas penggugat cerai, khususnya yang berpendidikan SD dan SMP.
Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa,...
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025. Acara yang diikuti oleh 1.779 peserta dari unsur Polri, TNI, ASN, pelajar, ormas, dan masyarakat umum ini bertujuan untuk mempererat sinergit
1779 Peserta ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Polres Salatiga
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa,...
Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melanjutkan program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan menyediakan hunian layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu...
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai Johar Manik, panglima kepercayaan Pangeran Diponegoro.
Nguri-uri Budaya Lokal di Salatiga, Gusti Moeng Hadiri Grebeg Kutowinangun Kidul
Grebeg Kutowinangun Kidul digelar di Balai Dukuh RW 6, Jl. Nanggulan, Kutowinangun Kidul, Kota Salatiga pada Minggu, 29 Juni 2025 sebagai bentuk pelestarian budaya lokal dan penghormatan terhadap Kyai...
Muat Lebih

POPULER

Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).