URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Jateng meminta kepada masyarakat untuk menghilangkan tradisi atau kebiasaan dalam mengkonsumsi atau memperjualbelikan daging anjing.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dinas PKH Jateng Minta Masyarakat Hilangkan Tradisi Konsumsi Daging Anjing

Dinas PKH Jateng Minta Masyarakat Hilangkan Tradisi Konsumsi Daging Anjing

Dinas PKH Jateng Minta Masyarakat Hilangkan Tradisi Konsumsi Daging Anjing

Featured Image

SEMARANG – Perdagangan anjing untuk dikonsumsi kini menjadi perhatian publik maupun pemerintah karena dinilai tak pantas untuk dijadikan bahan makanan apalagi hidangan khusus dibeberapa daerah-daerah tertentu di Indonesia.

Oleh karena itu, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Jateng meminta kepada masyarakat untuk menghilangkan tradisi atau kebiasaan dalam mengkonsumsi atau memperjualbelikan daging anjing.

“Bapak Gubernur menyampaikan bahwa pendekatannya memang bukan aspek individu tapi penyadaran publik. Hal ini karena menyangkut kepada komoditas daging anjing pada nilai historisnya yang sudah lama ada,” ujar Kepala Dinas PKH Jateng, Agus Wariyanto saat ditemui dalam acara Dog Meat-Free Indonesia (DMFI) Award Bebas Daging Anjing di Hotel Tentrem Semarang, Kamis (17/3/2022).

Disamping aspek budaya, lanjut Agus, beberapa faktor juga sangat mempengaruhi masyarakat untuk mengkonsumsi daging anjing, diantatanya faktor ekonomi dan faktor permintaan daging anjing.

Menurutnya, selain tak pantas untuk dikonsumsi, anjing sendiri adalah hewat jinak yang bisa membantu manusia dalam beberapa hal. Misalnya membantu menjaga rumah, hewan ternak dan bisa dijadikan hewan peliharaan.

“Tetapi masalahnya memang pola pikir atau mindset. Caranya memang dibalik, baoak Gubernur menyampaikan hewan kesayangannya didulukan dipelihara yang baik sehingga tidak tega untuk mengkonsumsinya. Ini adalah proses,” paparnya.

“Kebutuhan ekonomi juga perlu diperhatikan. Bilamana memang dari aspek ekonomi, Dinas Peternakan sudah diperintah oleh Gubernur kalau itu daging anjing yang diperdagangkan nanti akan bisa diganti daging ternak,” bebernya.

Sementara itu, Koordinator Nasional DMFI Karin Faranken menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mengkampanyekan stop memakan daging anjing. Selain itu, pihaknya juga akan memberikan edukasi dan program-program pelatihan dalam menghilangkan kebiasaan memakan daging hewan peliharaan tersebut.

“Karena Jawa Tengah ini selalu wellcome dan untuk kolaborasi enak, semangat dan antusias. Makanya kami juga lebih antusias lagi Gubernurnya paling oke jadi semuanya sangat positif di Jawa Tengah,” tuturnya.

“Sudah lama kami kolaborasi disini, mulai dari kita kampanye di karanganyar dan mulai ada larangan. Kalau sebenarnya masalah ini tidak bisa secara instan jadi yang kami lakukan secara holly stange dan otomatis kami harus bolak balik ke Jawa Tengah untuk berkolaborasi,” tambahnya.

Disisi lain, ia menyebut bahwa mengkonsumis daging bisa berdampak buruk bagi kesehatan manusia. Menurutnya, penyakit-penyakit yang akan datang jika manusia mengkonsumsi daging anjing yaitu diare bahkan bisa terkena rabies.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat bisa mulai menghilangkan kebiasaan dalam mengkonsumsi daging anjing mengingat hewan mamalia tersebut memang tak pantas untuk dikonsumsi dan bisa menimbulkan penyakit.

“Harapan saya semakin banyak Kabupaten dan Kota untuk ada larangan konsumsi daging anjing. Kami juga bersama-sama mengedukasi terus menerus karena itu sangat perlu kolaborasi untuk menghilangkan kebiasaan mengingat inikan tidak bisa secara instan perlu waktu dan kami siap dan senang. Karena ada satu kota itu Jawa Tengah telah kehilangan status bebas rabies,” tutupnya.

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan...
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang berdiri sejak 1951. Acara bertujuan melestarikan budaya Jawa dan memotivasi generasi muda menjaga tradisi.
Warga Jetak Getasan Gelar Ritual di Petilasan Nyai Sekar
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang...
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved