KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ikuti kegiatan Hybrid Expo di Taman Wisata Sejarah Salatiga. Jumat (20/05/22)

Kepada media, Perwakilan Ditjen AHU Abriana Kusumadewi selaku
Sub Koordinator Humas Ditjen AHU mengatakan Kemenkumham melalui AHU mengikuti expo ini dalam rangka memberikan informasi terkait perseroan perorangan untuk menaikan kelas pelaku UMKM yang ada di Kota Salatiga.

“Hadirnya AHU dalam Expo kali ini agar semakin banyak teman-teman pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang melegalitaskan usahanya” ujar Kusumadewi.

Sementara itu Sub Koordinator Dokumentasi dan Pengumumam Badan Hukum AHU Kemenkumham, Euis Nurmala menjelaskan bahwa hadirnya AHU disini sebagai kepanjangan tangananan dari Pemerintah membantu para UMK untuk mendapatkan legalitas yang lebih kuat sehingga dapat berbadan hukum dan menjadi Perseroan.

Dalam kesempatan kali ini AHU juga memberikan sosialisasi kepada pelaku UMKM agar dapat melegalkan usahanya.

Perlu diketahui kesadaran untuk melegalkan UMKM masih kecil, sehingga dalam kesempatan kali ini UMKM dapat mendapatkan legalitas yang sah dengan mudah dan transparan.

Nurmala menambahkan bahwa syarat-syarat untuk mendapatkan legalitas ini sangat mudah. “warga cukup menyiapkan identitas (KTP) dan NPWP dengan mendaftar langsung ke layanan AHU atau secara online melalui ahu.go.id, cukup dengan membayar sebesar Rp50.000 untuk PNBP saja” kata Nurmala.

Nurmala menambahkan sebagai bentuk pelayanan prima pada expo Salatiga kali ini bagi 20 pendaftar pertama diberikan Gratis atau Free.

Dalam kesempatan kali ini hadir juga Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano yang mengapresiasi Tim AHU dalam memberikan informasi kepada para pelaku UMKM di Kota Salatiga ini. “saya berharap agar masyarakat pelaku usaha untuk melebarkan sayapnya dan mendapatkan legalitas yang sah” pungkas Andri Lesmano

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]