RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ikuti kegiatan Hybrid Expo di Taman Wisata Sejarah Salatiga. Jumat (20/05/22)

Kepada media, Perwakilan Ditjen AHU Abriana Kusumadewi selaku
Sub Koordinator Humas Ditjen AHU mengatakan Kemenkumham melalui AHU mengikuti expo ini dalam rangka memberikan informasi terkait perseroan perorangan untuk menaikan kelas pelaku UMKM yang ada di Kota Salatiga.

“Hadirnya AHU dalam Expo kali ini agar semakin banyak teman-teman pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang melegalitaskan usahanya” ujar Kusumadewi.

Sementara itu Sub Koordinator Dokumentasi dan Pengumumam Badan Hukum AHU Kemenkumham, Euis Nurmala menjelaskan bahwa hadirnya AHU disini sebagai kepanjangan tangananan dari Pemerintah membantu para UMK untuk mendapatkan legalitas yang lebih kuat sehingga dapat berbadan hukum dan menjadi Perseroan.

Dalam kesempatan kali ini AHU juga memberikan sosialisasi kepada pelaku UMKM agar dapat melegalkan usahanya.

Perlu diketahui kesadaran untuk melegalkan UMKM masih kecil, sehingga dalam kesempatan kali ini UMKM dapat mendapatkan legalitas yang sah dengan mudah dan transparan.

Nurmala menambahkan bahwa syarat-syarat untuk mendapatkan legalitas ini sangat mudah. “warga cukup menyiapkan identitas (KTP) dan NPWP dengan mendaftar langsung ke layanan AHU atau secara online melalui ahu.go.id, cukup dengan membayar sebesar Rp50.000 untuk PNBP saja” kata Nurmala.

Nurmala menambahkan sebagai bentuk pelayanan prima pada expo Salatiga kali ini bagi 20 pendaftar pertama diberikan Gratis atau Free.

Dalam kesempatan kali ini hadir juga Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano yang mengapresiasi Tim AHU dalam memberikan informasi kepada para pelaku UMKM di Kota Salatiga ini. “saya berharap agar masyarakat pelaku usaha untuk melebarkan sayapnya dan mendapatkan legalitas yang sah” pungkas Andri Lesmano

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

Lebar: px

Tinggi: px