URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ikuti kegiatan Hybrid Expo di Taman Wisata Sejarah Salatiga. Jumat (20/05/22)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

featured-img

Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ikuti kegiatan Hybrid Expo di Taman Wisata Sejarah Salatiga. Jumat (20/05/22)

Kepada media, Perwakilan Ditjen AHU Abriana Kusumadewi selaku
Sub Koordinator Humas Ditjen AHU mengatakan Kemenkumham melalui AHU mengikuti expo ini dalam rangka memberikan informasi terkait perseroan perorangan untuk menaikan kelas pelaku UMKM yang ada di Kota Salatiga.

“Hadirnya AHU dalam Expo kali ini agar semakin banyak teman-teman pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang melegalitaskan usahanya” ujar Kusumadewi.

Sementara itu Sub Koordinator Dokumentasi dan Pengumumam Badan Hukum AHU Kemenkumham, Euis Nurmala menjelaskan bahwa hadirnya AHU disini sebagai kepanjangan tangananan dari Pemerintah membantu para UMK untuk mendapatkan legalitas yang lebih kuat sehingga dapat berbadan hukum dan menjadi Perseroan.

Dalam kesempatan kali ini AHU juga memberikan sosialisasi kepada pelaku UMKM agar dapat melegalkan usahanya.

Perlu diketahui kesadaran untuk melegalkan UMKM masih kecil, sehingga dalam kesempatan kali ini UMKM dapat mendapatkan legalitas yang sah dengan mudah dan transparan.

Nurmala menambahkan bahwa syarat-syarat untuk mendapatkan legalitas ini sangat mudah. “warga cukup menyiapkan identitas (KTP) dan NPWP dengan mendaftar langsung ke layanan AHU atau secara online melalui ahu.go.id, cukup dengan membayar sebesar Rp50.000 untuk PNBP saja” kata Nurmala.

Nurmala menambahkan sebagai bentuk pelayanan prima pada expo Salatiga kali ini bagi 20 pendaftar pertama diberikan Gratis atau Free.

Dalam kesempatan kali ini hadir juga Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano yang mengapresiasi Tim AHU dalam memberikan informasi kepada para pelaku UMKM di Kota Salatiga ini. “saya berharap agar masyarakat pelaku usaha untuk melebarkan sayapnya dan mendapatkan legalitas yang sah” pungkas Andri Lesmano

BACA JUGA :

Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang bersama Satlantas Polres Semarang melakukan monitoring operasional angkutan galian C milik PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) di Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Senin (13/7/2026). Dalam inspeksi tersebut, petugas menemukan sejumlah truk yang belum memenuhi persyaratan laik jalan. Pengusaha tambang diberi peringatan untuk melengkapi persyaratan teknis dan administrasi kendaraan, serta diminta mengoptimalkan penyiraman jalan, penggunaan terpal, dan pengaturan lalu lintas guna mengurangi dampak terhadap masyarakat.
Dishub Kabupaten Semarang Lakukan Pengawasan Angkutan Galian C di Delik Tuntang, Soroti Kelayakan Kendaraan dan Pengendalian Debu
DPRD Kabupaten Semarang meminta Pemerintah Kabupaten Semarang tidak lagi menjadikan pokok-pokok pikiran (pokir) sebagai prioritas pemangkasan anggaran dalam penyusunan APBD 2027 setelah kemampuan keuangan daerah diperkirakan turun lebih dari Rp400 miliar. Permintaan itu disampaikan Senin (13/7/2026), sementara pemerintah menegaskan seluruh usulan pokir tetap harus memenuhi regulasi dan persyaratan administratif sebelum direalisasikan.
Pokir DPRD Kabupaten Semarang 2027 Terancam Dipangkas, Anggota Dewan Siap-Siap Gigit Jari
Rest Area Pendopo KM 456 Tol Semarang–Solo di Pabelan, Kabupaten Semarang, dipadati pengunjung pada Minggu (12/7/2026) bertepatan dengan hari terakhir libur sekolah. Ribuan pengguna jalan tol memanfaatkan rest area untuk beristirahat, menikmati kuliner UMKM, dan menggunakan berbagai fasilitas, sementara pengelola mencatat lonjakan sekitar 5.000 pengunjung di masing-masing sisi A dan B selama masa liburan.
Hari Terakhir Liburan, Rest Area Pendopo KM 456 Jadi Titik Singgah Favorit Keluarga
PT Mitra Anugerah Bumi Agung (MABA) menyatakan telah memenuhi tuntutan warga terkait aktivitas tambang galian C di Dusun Banyuurip, Desa Delik, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, dengan memperbaiki 18 titik jalan, mengatur operasional kendaraan, dan melakukan penyiraman jalan. Perbaikan yang dimulai sejak 8 Juli 2026 itu dilakukan lebih cepat dari target sebagai tindak lanjut hasil audiensi bersama warga dan pemerintah.
PT MABA Klaim Penuhi Tuntutan Warga, Perbaiki 18 Titik Jalan di Jalur Tambang Delik–Tlompakan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Jallu Nusantara dan Fatayat NU Salatiga Jalin Kerja Sama Cegah Kekerasan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

ASUS menghadirkan ExpertBook PM5 G2 PM5406 di Indonesia untuk mendukung profesional hybrid dan pelaku usaha kecil-menengah melalui performa AI hingga 50 NPU TOPS, layar 14 inci IPS atau OLED, serta keamanan enterprise. Laptop berbasis AMD Ryzen AI 7 445 ini menawarkan RAM hingga 64GB, dual SSD hingga 3TB, Wi-Fi 7, dan bodi ringan mulai 1,27 kilogram.
ASUS Luncurkan ExpertBook PM5 G2, Laptop Bisnis AI untuk Profesional Hybrid
PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting