URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ikuti kegiatan Hybrid Expo di Taman Wisata Sejarah Salatiga. Jumat (20/05/22)

Mbak Google

KABAR RASIKA

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

Dirjen AHU Ikuti Gelaran Hybrid Expo di TWSS, Ajak UMKM Untuk Menjadi Perseroan Perorangan

featured-img

Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Direktoral Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) ikuti kegiatan Hybrid Expo di Taman Wisata Sejarah Salatiga. Jumat (20/05/22)

Kepada media, Perwakilan Ditjen AHU Abriana Kusumadewi selaku
Sub Koordinator Humas Ditjen AHU mengatakan Kemenkumham melalui AHU mengikuti expo ini dalam rangka memberikan informasi terkait perseroan perorangan untuk menaikan kelas pelaku UMKM yang ada di Kota Salatiga.

“Hadirnya AHU dalam Expo kali ini agar semakin banyak teman-teman pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang melegalitaskan usahanya” ujar Kusumadewi.

Sementara itu Sub Koordinator Dokumentasi dan Pengumumam Badan Hukum AHU Kemenkumham, Euis Nurmala menjelaskan bahwa hadirnya AHU disini sebagai kepanjangan tangananan dari Pemerintah membantu para UMK untuk mendapatkan legalitas yang lebih kuat sehingga dapat berbadan hukum dan menjadi Perseroan.

Dalam kesempatan kali ini AHU juga memberikan sosialisasi kepada pelaku UMKM agar dapat melegalkan usahanya.

Perlu diketahui kesadaran untuk melegalkan UMKM masih kecil, sehingga dalam kesempatan kali ini UMKM dapat mendapatkan legalitas yang sah dengan mudah dan transparan.

Nurmala menambahkan bahwa syarat-syarat untuk mendapatkan legalitas ini sangat mudah. “warga cukup menyiapkan identitas (KTP) dan NPWP dengan mendaftar langsung ke layanan AHU atau secara online melalui ahu.go.id, cukup dengan membayar sebesar Rp50.000 untuk PNBP saja” kata Nurmala.

Nurmala menambahkan sebagai bentuk pelayanan prima pada expo Salatiga kali ini bagi 20 pendaftar pertama diberikan Gratis atau Free.

Dalam kesempatan kali ini hadir juga Kepala Rutan Salatiga Andri Lesmano yang mengapresiasi Tim AHU dalam memberikan informasi kepada para pelaku UMKM di Kota Salatiga ini. “saya berharap agar masyarakat pelaku usaha untuk melebarkan sayapnya dan mendapatkan legalitas yang sah” pungkas Andri Lesmano

BACA JUGA :

Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengikuti rute 5K Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026), sambil mendorong kursi roda putranya. Ajang yang diikuti sekitar 4.000 pelari ini digelar Bank Indonesia Jawa Tengah untuk mengedukasi cinta rupiah, menggerakkan UMKM, memperkuat sport tourism, serta menyalurkan sekitar Rp600 juta dana pendaftaran kepada 10 desa.
Sambil Dorong Kursi Roda Sang Anak, Ahmad Luthfi Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui BKUD akan mengoptimalkan pajak parkir toko modern dan ritel setelah pembayaran pengelola dinilai belum sesuai perhitungan volume kendaraan. Kepala BKUD Rudibdo menyampaikan strategi tersebut di Ungaran, Kamis (2/7/2026), melalui sosialisasi kepada pengelola agar fasilitas parkir gratis tetap memenuhi kewajiban pajak sesuai regulasi dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Penerimaan Parkir Toko Modern di Kabupaten Semarang Tak Optimal, Ini Strategi BKUD Kejar Potensi Pajak Parkir
Puluhan remaja Pecinta dan Pelestari Alam Tengaran menebar 1.900 bibit ikan di aliran Sungai Serang, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, Minggu (5/7/2026). Aksi yang digagas Ketua RW 02 Dukuh Krajan, Sowam Ahmadi, menggunakan donasi warga untuk memulihkan ekosistem pascapencemaran limbah sekaligus mengedukasi generasi muda agar menjaga kelestarian sungai.
Jaga Kelestarian Alam, Remaja di Tengaran Tebar Ribuan Bibit Ikan di Sungai Serang
Sebanyak 4.000 pelari mengikuti Rupiah Borobudur Playon 2026 di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Minggu (5/7/2026). Bank Indonesia Jawa Tengah bersama pemerintah daerah menggelar lomba 5K dan 10K untuk menggerakkan sport tourism, UMKM, edukasi rupiah, serta pengendalian inflasi, sekaligus menyalurkan lebih dari Rp600 juta dana pendaftaran bagi pengelolaan sampah di 10 desa sekitar Borobudur.
Semangat Sport Tourism, Ribuan Pelari Ramaikan Rupiah Borobudur Playon 2026
M. Iksan (55), warga Pungkursari, Kota Salatiga, merakit Yamaha Vixion 155 cc menjadi Jeep Willys mini berwarna hijau army selama tiga bulan dengan biaya sekitar Rp30 juta. Ia memadukan mesin motor, persneling serta kaki-kaki Daihatsu Zebra, lalu membentuk bodi dari rangka besi dan pelat agar kendaraan dapat digunakan melintasi jalan kota hingga tanjakan Bandungan.
Kreatif! Tukang Cat di Salatiga ini Sulap Motor Yamaha Vixion jadi Jeep Willys Mini

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pengelola Warung Soemantri, Gani Nur Rahman, memprotes penutupan akses utama menuju lokasi usahanya di Jalan dr. O. Notohamidjojo, Blotongan, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, yang terjadi akibat pemasangan pagar oleh pihak lain. Kondisi tersebut dinilai menghambat pembangunan, menyulitkan pengunjung, serta berdampak pada rencana pengembangan warung sebagai ruang kreatif, edukasi, dan kawasan konservasi.
Pengelola Warung Soemantri Protes, Akses Pintu Masuk Ditutup Pagar
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perdagangan menyiapkan Shelter Kridanggo sebagai pusat penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) kuliner melalui program SIPEKAT. Rencana tersebut disampaikan dalam kegiatan diseminasi di Aula Dinas Perdagangan Kota Salatiga sebagai upaya menyelaraskan penataan ruang kota, fungsi jalan, dan pemberdayaan ekonomi pedagang melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta sektor perbankan.
PKL Kuliner Salatiga akan Dipusatkan di Shelter Kridanggo