URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ditarik Biaya Puluhan Juta, Keluarga Pasien Covid-19 Wadul Dewan

Ditarik Biaya Puluhan Juta, Keluarga Pasien Covid-19 Wadul Dewan

Ditarik Biaya Puluhan Juta, Keluarga Pasien Covid-19 Wadul Dewan

Featured Image
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menerima aduan keluarga pasien Covid-19 terkait penarikan biaya perawatan hingga puluhan juta rupiah, Selasa (21/9/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Fauzi Tulus Rahmadi (27) warga Lingkungan Bandungan Kabupaten Semarang mengadu ke DPRD Kabupaten Semarang atas tindakan RS Bina Kasih Ambarawa yang telah memungut biaya perawatan Covid-19 ibunya Sri Muljati (66) dan kakaknya Djoko Purwo Prasetyo (40) hingga mencapai puluhan juta rupiah, Selasa (21/9/2021). Ia juga mempertanyakan tentang bagaimana prosedur administrasi terkait pemulasaraan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sekitar bulan Juni kemarin saya sempat terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Tak lama berselang ibu saya kondisinya drop, nyari rumah sakit juga susah karena waktu itu kan lagi tinggi-tingginya kasus,” ujarnya.

Di saat seluruh rumah sakit baik milik pemerintah daerah maupun swasta penuh, tersisa RS Bina Kasih Ambarawa yang masih ada ruangan kosong. Sehingga ia dan keluarganya memutuskan untuk merawat sang ibu di RS Bina Kasih.

“Itupun dengan syarat kami harus menyediakan tabung oksigen sendiri, karena pihak rumah sakit juga kesulitan mencari persediaan oksigen untuk perawatan,” jelasnya.

Disampaikan Tulus, hanya berselang beberapa waktu sang kakak, Djoko juga mengalami gejala batuk. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Djoko terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kakak akhirnya juga dirawat di RS Bina Kasih jadi satu sama ibu agar mudah jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan,” terangnya.

Seiring berjalannya waktu, kondisi sang ibu mulai memburuk hingga akhirnya meninggal dunia dan disusul sang kakak dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.

“Setelah dirawat selama lebih kurang enam hari, ibu meninggal dunia. Selang tiga hari kemudian kakak juga makin drop hingga akhirnya meninggal dunia,” kata dia.

Dikatakan Tulus, pemulasaraan jenazah ibu dan kakaknya sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh tim RS Bina Kasih Ambarawa. Namun yang membuat ia dan keluarganya kaget adalah adanya beban biaya perawatan dan pemulasaraan jenazah hingga puluhan juta rupiah.

“Rincian biaya ibu sebesar Rp 7.101.525 sedangkan kakak Rp 12.054.000, pemulasaraan keduanya masing-masing Rp 3.500.000, jadi totalnya Rp 26.155.525. Kami kaget kenapa ditarik biaya sebesar itu,” keluhnya.

Saat itu menurutnya pihak rumah sakit memberikan penjelasan jika biaya tersebut nantinya akan dikembalikan jika klaim yang diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah turun.

“Saya juga diminta mengisi data diri secara lengkap. Katanya akan diajukan ke Kemenkes, nanti kalau dananya sudah turun akan dikabari dan diganti. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Setau saya kalau biaya perawatan Covid-19 itu ditanggung negara,” urainya.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening yang menemuinya secara langsung mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian tersebut.

“Rumah sakit seharusnya memiliki cadangan anggaran yang bisa digunakan untuk pasien Covid-19. Sehingga tidak membebankan pada masyarakat. Saya belum pernah dengar rumah sakit menarik biaya pasien Covid-19. Ini kan sudah ditetapkan sebagai bencana non alam dan sudah dijamin biaya perawatannya,” kata Bondan.

Bondan meminta pihak rumah sakit bisa mengupayakan pengembalian uang pasien dengan utuh apapun alasannya.

“Dulu memang saat terjadi gelombang kedua Covid-19 seluruh rumah sakit harus menerima pasien Covid-19 tidak seperti awal-awal pandemi, hanya rumah sakit tertentu yang bisa untuk merawat pasien Covid-19. Masyarakat saat ini sudah susah kena pandemi, jangan dibikin susah lagi dengan membebankan biaya seperti ini,” tegasnya.

Sementara ditemui terpisah perwakilan manajemen RS Bina Kasih Ambarawa Etik Murdani mengatakan pihaknya tidak menampik adanya pungutan biaya perawatan pasien Covid-19.

“Yang perlu dipahami, kami adalah rumah sakit lini ke tiga. Artinya memang jadi alternatif paling akhir jika sudah tidak ada lagi rumah sakit yang mampu menampung pasien Covid-19. Sehingga dari segi fasilitas tentu kami tidak selengkap rumah sakit milik pemerintah atau swasta lainnya,” ungkapnya.

Dijelaskan etik, penarikan biaya terhadap pasien Covid-19 warga Bandungan atas nama Sri Muljati dan Djoko Purwo Prasetyo memang benar adanya. Namun hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami adalah rumah sakit swasta yang sumber dananya berasal dari kami sendiri. Sehingga jika kami tidak menarik biaya, bagaimana operasional rumah sakit bisa berjalan. Perihal biaya itu kami juga sudah melakukan sesuai prosedur yakni mengajukan klaim ke Kemenkes. Cuma masalahnya sampai saat ini statusnya masih pending,” jelasnya.

Ditambahkannya, pengajuan klaim juga bukan perkara yang mudah. Sebab harus melalui beberapa tahapan verifikasi.

“Sudah kami jelaskan juga ke pihak keluarga, jika ada beberapa tahapan verifikasi. Misalnya ketentuan usia pasien, punya komorbid atau tidak, komorbidnya apa dan sebagainya. Prinsipnya, jika klaim lolos verifikasi dan cair pasti dana akan kami kembalikan ke keluarga pasien,” pungkasnya. (win)

BACA JUGA :

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Tim Anak Kabupaten menjuarai final e-sport Mobile Legends Kapolres Salatiga Cup di Museum Polres Salatiga, Minggu (26/4/2026), setelah mengalahkan Privat Lebel melalui strategi agresif sejak awal, dalam laga yang disaksikan ratusan penonton, sebagai upaya Polres Salatiga membina generasi muda dan mempererat hubungan dengan masyarakat.
Remaja asal Kabupaten, Juarai Kapolres Salatiga Cup, Final Mobile Legends Berlangsung Sengit

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026), setelah menggantikan almarhum ayahnya, dengan persiapan manasik dan izin sekolah selama dua bulan.
Pelajar 14 Tahun Asal Ungaran Jadi Calon Haji Termuda di Kabupaten Semarang
Salahuddin Al Ayyubi Pawirodiharjo, pelajar SMP Negeri 1 Ungaran, menjadi calon jemaah haji termuda Kabupaten Semarang pada musim haji 2026 dengan berangkat bersama ibunya dari Ungaran, Senin (27/4/2026),...
stasiun-juwana-masa-lalu
Reaktivasi Jalan Rel Sebagai Kunci Pemerataan, Merajut Konektivitas, dan Memacu Pertumbuhan
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan mendorong reaktivasi jalur kereta non-aktif di berbagai wilayah Indonesia pada 2026 guna meningkatkan konektivitas, mengurangi beban jalan raya, serta memicu...
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan seluas 9 hektare dan dampak talud ambrol, sehingga diminta dihentikan sementara hingga perizinan dan komunikasi terpenuhi.
DPRD Kabupaten Semarang Temukan Proyek Pabrik Tanpa Izin di Susukan, Minta Ditutup Sementara
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti pembangunan pabrik garmen di Desa Deresan, Susukan, yang diduga berjalan tanpa izin sejak beberapa bulan terakhir, setelah ditemukan aktivitas pengolahan lahan...
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat lonjakan bahan baku hingga 30 persen yang dipicu faktor global dan nilai tukar rupiah.
Plastik dan Kedelai Mahal, Harga Tahu di Salatiga Naik
Kenaikan harga kedelai dan plastik kemasan sejak April 2026 menekan pelaku usaha tahu di Salatiga, seperti di Kutowinangun Kidul, yang harus menaikkan harga jual secara bertahap untuk bertahan, akibat...
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman, guna memudahkan pemilik kendaraan bekas meningkatkan kepatuhan administrasi meski partisipasi awal masih rendah.
Lumayan! Mulai Berlaku di Salatiga Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Asli Pemilik
Pemerintah menerapkan program “Ngopeni Nglakoni” di Samsat Salatiga sejak 24 April 2026 yang memungkinkan pembayaran pajak kendaraan tanpa KTP pemilik lama, dengan syarat surat pernyataan sebagai pengaman,...
Muat Lebih

POPULER

SMKN 1 Bawen mengekspor edamame ke Jepang melalui kerja sama industri sebagai bagian pembelajaran berbasis produksi, Kamis (23/4/2026). Program di lahan 3 hektare ini melibatkan 400 siswa dan dikembangkan sejak empat bulan terakhir untuk memenuhi permintaan pasar sekaligus mencetak lulusan berdaya saing global.
Edamame SMKN 1 Bawen Tembus Ekspor Jepang
Pelaku industri dan pekerja rokok di Jawa Tengah menyoroti kebijakan baru terkait pembatasan tar, nikotin, dan klasifikasi industri yang dinilai berpotensi memicu rokok ilegal, disampaikan di Ungaran, Jumat (24/4/2026). Mereka menilai regulasi ini membebani industri legal dan dapat berdampak pada penurunan produksi serta ancaman PHK.
Rokok Ilegal Kian Menguat Ancam Industri Legal, Pekerja Rentan PHK
Komisi C DPRD Kabupaten Semarang menyoroti perluasan Taman Bunga Celosia di Bandungan yang mencapai sekitar 9 hektare tanpa izin lengkap, Jumat (24/4/2026). Dewan meminta wahana belum berizin dihentikan sementara dan pengelola melengkapi administrasi serta memperbaiki pengolahan limbah demi kepatuhan aturan.
Perluasan Taman Bunga Celosia Bandungan Terkendala Izin, Dewan Minta Wahana Hentikan Operasional

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved