URL audio tidak tersedia.

Radio Terbaik di Jawa Tengah (versi KPI)

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ditarik Biaya Puluhan Juta, Keluarga Pasien Covid-19 Wadul Dewan

Ditarik Biaya Puluhan Juta, Keluarga Pasien Covid-19 Wadul Dewan

Ditarik Biaya Puluhan Juta, Keluarga Pasien Covid-19 Wadul Dewan

Featured Image
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menerima aduan keluarga pasien Covid-19 terkait penarikan biaya perawatan hingga puluhan juta rupiah, Selasa (21/9/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Fauzi Tulus Rahmadi (27) warga Lingkungan Bandungan Kabupaten Semarang mengadu ke DPRD Kabupaten Semarang atas tindakan RS Bina Kasih Ambarawa yang telah memungut biaya perawatan Covid-19 ibunya Sri Muljati (66) dan kakaknya Djoko Purwo Prasetyo (40) hingga mencapai puluhan juta rupiah, Selasa (21/9/2021). Ia juga mempertanyakan tentang bagaimana prosedur administrasi terkait pemulasaraan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sekitar bulan Juni kemarin saya sempat terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Tak lama berselang ibu saya kondisinya drop, nyari rumah sakit juga susah karena waktu itu kan lagi tinggi-tingginya kasus,” ujarnya.

Di saat seluruh rumah sakit baik milik pemerintah daerah maupun swasta penuh, tersisa RS Bina Kasih Ambarawa yang masih ada ruangan kosong. Sehingga ia dan keluarganya memutuskan untuk merawat sang ibu di RS Bina Kasih.

“Itupun dengan syarat kami harus menyediakan tabung oksigen sendiri, karena pihak rumah sakit juga kesulitan mencari persediaan oksigen untuk perawatan,” jelasnya.

Disampaikan Tulus, hanya berselang beberapa waktu sang kakak, Djoko juga mengalami gejala batuk. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Djoko terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kakak akhirnya juga dirawat di RS Bina Kasih jadi satu sama ibu agar mudah jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan,” terangnya.

Seiring berjalannya waktu, kondisi sang ibu mulai memburuk hingga akhirnya meninggal dunia dan disusul sang kakak dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.

“Setelah dirawat selama lebih kurang enam hari, ibu meninggal dunia. Selang tiga hari kemudian kakak juga makin drop hingga akhirnya meninggal dunia,” kata dia.

Dikatakan Tulus, pemulasaraan jenazah ibu dan kakaknya sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh tim RS Bina Kasih Ambarawa. Namun yang membuat ia dan keluarganya kaget adalah adanya beban biaya perawatan dan pemulasaraan jenazah hingga puluhan juta rupiah.

“Rincian biaya ibu sebesar Rp 7.101.525 sedangkan kakak Rp 12.054.000, pemulasaraan keduanya masing-masing Rp 3.500.000, jadi totalnya Rp 26.155.525. Kami kaget kenapa ditarik biaya sebesar itu,” keluhnya.

Saat itu menurutnya pihak rumah sakit memberikan penjelasan jika biaya tersebut nantinya akan dikembalikan jika klaim yang diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah turun.

“Saya juga diminta mengisi data diri secara lengkap. Katanya akan diajukan ke Kemenkes, nanti kalau dananya sudah turun akan dikabari dan diganti. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Setau saya kalau biaya perawatan Covid-19 itu ditanggung negara,” urainya.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening yang menemuinya secara langsung mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian tersebut.

“Rumah sakit seharusnya memiliki cadangan anggaran yang bisa digunakan untuk pasien Covid-19. Sehingga tidak membebankan pada masyarakat. Saya belum pernah dengar rumah sakit menarik biaya pasien Covid-19. Ini kan sudah ditetapkan sebagai bencana non alam dan sudah dijamin biaya perawatannya,” kata Bondan.

Bondan meminta pihak rumah sakit bisa mengupayakan pengembalian uang pasien dengan utuh apapun alasannya.

“Dulu memang saat terjadi gelombang kedua Covid-19 seluruh rumah sakit harus menerima pasien Covid-19 tidak seperti awal-awal pandemi, hanya rumah sakit tertentu yang bisa untuk merawat pasien Covid-19. Masyarakat saat ini sudah susah kena pandemi, jangan dibikin susah lagi dengan membebankan biaya seperti ini,” tegasnya.

Sementara ditemui terpisah perwakilan manajemen RS Bina Kasih Ambarawa Etik Murdani mengatakan pihaknya tidak menampik adanya pungutan biaya perawatan pasien Covid-19.

“Yang perlu dipahami, kami adalah rumah sakit lini ke tiga. Artinya memang jadi alternatif paling akhir jika sudah tidak ada lagi rumah sakit yang mampu menampung pasien Covid-19. Sehingga dari segi fasilitas tentu kami tidak selengkap rumah sakit milik pemerintah atau swasta lainnya,” ungkapnya.

Dijelaskan etik, penarikan biaya terhadap pasien Covid-19 warga Bandungan atas nama Sri Muljati dan Djoko Purwo Prasetyo memang benar adanya. Namun hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami adalah rumah sakit swasta yang sumber dananya berasal dari kami sendiri. Sehingga jika kami tidak menarik biaya, bagaimana operasional rumah sakit bisa berjalan. Perihal biaya itu kami juga sudah melakukan sesuai prosedur yakni mengajukan klaim ke Kemenkes. Cuma masalahnya sampai saat ini statusnya masih pending,” jelasnya.

Ditambahkannya, pengajuan klaim juga bukan perkara yang mudah. Sebab harus melalui beberapa tahapan verifikasi.

“Sudah kami jelaskan juga ke pihak keluarga, jika ada beberapa tahapan verifikasi. Misalnya ketentuan usia pasien, punya komorbid atau tidak, komorbidnya apa dan sebagainya. Prinsipnya, jika klaim lolos verifikasi dan cair pasti dana akan kami kembalikan ke keluarga pasien,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang terus meningkatkan ketahanan pangan dengan mempertahankan lahan pertanian dan menaikkan produktivitas hasil panen. Bupati Ngesti Nugraha menjelaskan di Ungaran, Jumat (17/10/2025), bahwa langkah dilakukan melalui intensifikasi panen, penggunaan pupuk organik, rehabilitasi irigasi, serta penerapan teknologi pertanian modern.
Pemkab Semarang Dorong Ketahanan Pangan Lewat Peningkatan Produktivitas dan Teknologi Pertanian
Polres Salatiga menemukan plastik klip dan sedotan diduga bekas narkoba di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara, di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Jumat (3/10/2025). Temuan itu muncul saat penggeledahan terkait kasus penipuan koperasi. Polisi kini mendalami kepemilikan barang bukti tersebut.
Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menggelar Job Fair ke-47 di Balairung UKSW, Salatiga, pada 16–17 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan menjembatani lulusan dengan dunia kerja melalui 253 lowongan dari 32 perusahaan. Acara berlangsung gratis, menyediakan tes dan wawancara langsung bagi pencari kerja.
UKSW Kembali Gelar Job Fair, Tawarkan 253 Lowongan Kerja
PWNU Jawa Tengah menginisiasi program pelatihan arsitektur dan infrastruktur pesantren pasca tragedi ambruknya Masjid Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Senin, 29 September 2025. Dipimpin KH. Ahmad Zaki Fuad, kegiatan ini digelar di Semarang pada 13 Oktober 2025 untuk meningkatkan kesadaran konstruksi aman bagi pesantren melalui pendampingan dan asesmen teknis.
Gus Rozin: Pemerintah Bisa Libatkan Perguruan Tinggi untuk Melakukan Pemdampingan Pembangunan Pesantren

INFOGRAFIS

TERKINI

Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin briket. Enam unit Damkar dikerahkan dan api padam dalam dua jam, tanpa korban jiwa.
Diduga Oven Bermasalah, Susara Berkah Bersama Briquete Salatiga Terbakar
Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin...
Kecelakaan tunggal menimpa Puji (43) dan anaknya Z (14) di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor PLN UPT Semarang, Sabtu (18/10/2025) pagi. Motor yang dikendarai tiba-tiba oleng dan masuk ke saluran air sedalam tiga meter. Keduanya luka-luka dan dirawat di RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran.
Kecelakaan Tunggal, Ibu dan Anak di Ungaran Terjun ke Saluran Air Setinggi 3 Meter
Kecelakaan tunggal menimpa Puji (43) dan anaknya Z (14) di Jalan Jenderal Sudirman, depan Kantor PLN UPT Semarang, Sabtu (18/10/2025) pagi. Motor yang dikendarai tiba-tiba oleng dan masuk ke saluran air...
Dua siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur, Nadiffa Putri Chandra dan Yumna Putri Azzahra, mewakili Kabupaten Semarang dalam Lomba MAPSI SD ke-26 tingkat Jawa Tengah di UIN Saizu Purbalingga, 17–19 Oktober 2025. Mereka berjuang membawa prestasi di ajang seni Islami menuju Indonesia Emas 2045.
Dua Siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur Wakili Kabupaten Semarang di Ajang MAPSI Tingkat Provinsi Jawa Tengah
Dua siswi SDN Gedanganak 03 Ungaran Timur, Nadiffa Putri Chandra dan Yumna Putri Azzahra, mewakili Kabupaten Semarang dalam Lomba MAPSI SD ke-26 tingkat Jawa Tengah di UIN Saizu Purbalingga, 17–19 Oktober...
Komisi A DPRD Kota Salatiga menemukan lima SD Negeri rusak parah saat sidak di empat kecamatan, Selasa (14/10/2025). Dinas Pendidikan melalui Kepala Disdik Muh Nasiruddin berjanji memperbaiki sekolah-sekolah tersebut pada 2026, tergantung ketersediaan anggaran yang masih terbatas untuk memastikan keamanan dan kenyamanan belajar.
Sejumlah Bangunan SD Negeri Rusak di Salatiga Jadi Prioritas Perbaikan Tahun 2026
Komisi A DPRD Kota Salatiga menemukan lima SD Negeri rusak parah saat sidak di empat kecamatan, Selasa (14/10/2025). Dinas Pendidikan melalui Kepala Disdik Muh Nasiruddin berjanji memperbaiki sekolah-sekolah...
Petugas Damkar Kota Salatiga memberikan dua layanan “perkuncian” dalam satu hari, Jumat (17/10/2025). Kasus pertama terjadi di SLB Negeri Salatiga saat kunci sekolah tersangkut di atap, dan kedua di JLS Randuacir ketika warga terkunci kunci motornya di jok. Semua proses berjalan aman dan lancar.
Damkar Salatiga Selamatkan Kunci Tersangkut di Genteng yang Dilempar Anak SLB
Petugas Damkar Kota Salatiga memberikan dua layanan “perkuncian” dalam satu hari, Jumat (17/10/2025). Kasus pertama terjadi di SLB Negeri Salatiga saat kunci sekolah tersangkut di atap, dan kedua di JLS...
Muat Lebih

POPULER

Polres Salatiga menemukan plastik klip dan sedotan diduga bekas narkoba di rumah Nicholas Nyoto Prasetyo, pimpinan Koperasi Bahana Lintas Nusantara, di Jalan Merdeka Selatan, Salatiga, Jumat (3/10/2025). Temuan itu muncul saat penggeledahan terkait kasus penipuan koperasi. Polisi kini mendalami kepemilikan barang bukti tersebut.
Polres Salatiga Temukan Benda Aneh di Rumah Bos Koperasi BLN, Diduga Narkoba
Kebakaran melanda pabrik briket PT Susara Berkah Bersama milik Ratna Ida Santi di Jalan Rono Sentiko, Blotongan, Salatiga, Sabtu (18/10/2025) dini hari. Api diduga akibat kerusakan kipas pendingin mesin briket. Enam unit Damkar dikerahkan dan api padam dalam dua jam, tanpa korban jiwa.
Diduga Oven Bermasalah, Susara Berkah Bersama Briquete Salatiga Terbakar
Hujan deras disertai angin kencang melanda Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Jumat (17/10/2025), menyebabkan sejumlah bangunan roboh di tiga desa. Camat Suruh, Vega Lazuardi, menjelaskan angin datang mendadak hingga menumbangkan pohon dan merusak rumah warga. Petugas BPBD dan PLN segera turun menangani dampak bencana.
Puting Beliung Landa Suruh, Atap Petilasan Sunan Kalijaga Roboh

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).