URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ditarik Biaya Puluhan Juta, Keluarga Pasien Covid-19 Wadul Dewan

Ditarik Biaya Puluhan Juta, Keluarga Pasien Covid-19 Wadul Dewan

Ditarik Biaya Puluhan Juta, Keluarga Pasien Covid-19 Wadul Dewan

Featured Image
Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening menerima aduan keluarga pasien Covid-19 terkait penarikan biaya perawatan hingga puluhan juta rupiah, Selasa (21/9/2021). (Foto/win)

UNGARAN – Fauzi Tulus Rahmadi (27) warga Lingkungan Bandungan Kabupaten Semarang mengadu ke DPRD Kabupaten Semarang atas tindakan RS Bina Kasih Ambarawa yang telah memungut biaya perawatan Covid-19 ibunya Sri Muljati (66) dan kakaknya Djoko Purwo Prasetyo (40) hingga mencapai puluhan juta rupiah, Selasa (21/9/2021). Ia juga mempertanyakan tentang bagaimana prosedur administrasi terkait pemulasaraan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19.

“Sekitar bulan Juni kemarin saya sempat terkonfirmasi positif Covid-19 dan menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah. Tak lama berselang ibu saya kondisinya drop, nyari rumah sakit juga susah karena waktu itu kan lagi tinggi-tingginya kasus,” ujarnya.

Di saat seluruh rumah sakit baik milik pemerintah daerah maupun swasta penuh, tersisa RS Bina Kasih Ambarawa yang masih ada ruangan kosong. Sehingga ia dan keluarganya memutuskan untuk merawat sang ibu di RS Bina Kasih.

“Itupun dengan syarat kami harus menyediakan tabung oksigen sendiri, karena pihak rumah sakit juga kesulitan mencari persediaan oksigen untuk perawatan,” jelasnya.

Disampaikan Tulus, hanya berselang beberapa waktu sang kakak, Djoko juga mengalami gejala batuk. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui Djoko terkonfirmasi positif Covid-19.

“Kakak akhirnya juga dirawat di RS Bina Kasih jadi satu sama ibu agar mudah jika sewaktu-waktu membutuhkan bantuan,” terangnya.

Seiring berjalannya waktu, kondisi sang ibu mulai memburuk hingga akhirnya meninggal dunia dan disusul sang kakak dengan status terkonfirmasi positif Covid-19.

“Setelah dirawat selama lebih kurang enam hari, ibu meninggal dunia. Selang tiga hari kemudian kakak juga makin drop hingga akhirnya meninggal dunia,” kata dia.

Dikatakan Tulus, pemulasaraan jenazah ibu dan kakaknya sesuai dengan protokol kesehatan (prokes) yang dilakukan oleh tim RS Bina Kasih Ambarawa. Namun yang membuat ia dan keluarganya kaget adalah adanya beban biaya perawatan dan pemulasaraan jenazah hingga puluhan juta rupiah.

“Rincian biaya ibu sebesar Rp 7.101.525 sedangkan kakak Rp 12.054.000, pemulasaraan keduanya masing-masing Rp 3.500.000, jadi totalnya Rp 26.155.525. Kami kaget kenapa ditarik biaya sebesar itu,” keluhnya.

Saat itu menurutnya pihak rumah sakit memberikan penjelasan jika biaya tersebut nantinya akan dikembalikan jika klaim yang diajukan ke pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah turun.

“Saya juga diminta mengisi data diri secara lengkap. Katanya akan diajukan ke Kemenkes, nanti kalau dananya sudah turun akan dikabari dan diganti. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Setau saya kalau biaya perawatan Covid-19 itu ditanggung negara,” urainya.

Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bondan Marutohening yang menemuinya secara langsung mengatakan pihaknya menyayangkan kejadian tersebut.

“Rumah sakit seharusnya memiliki cadangan anggaran yang bisa digunakan untuk pasien Covid-19. Sehingga tidak membebankan pada masyarakat. Saya belum pernah dengar rumah sakit menarik biaya pasien Covid-19. Ini kan sudah ditetapkan sebagai bencana non alam dan sudah dijamin biaya perawatannya,” kata Bondan.

Bondan meminta pihak rumah sakit bisa mengupayakan pengembalian uang pasien dengan utuh apapun alasannya.

“Dulu memang saat terjadi gelombang kedua Covid-19 seluruh rumah sakit harus menerima pasien Covid-19 tidak seperti awal-awal pandemi, hanya rumah sakit tertentu yang bisa untuk merawat pasien Covid-19. Masyarakat saat ini sudah susah kena pandemi, jangan dibikin susah lagi dengan membebankan biaya seperti ini,” tegasnya.

Sementara ditemui terpisah perwakilan manajemen RS Bina Kasih Ambarawa Etik Murdani mengatakan pihaknya tidak menampik adanya pungutan biaya perawatan pasien Covid-19.

“Yang perlu dipahami, kami adalah rumah sakit lini ke tiga. Artinya memang jadi alternatif paling akhir jika sudah tidak ada lagi rumah sakit yang mampu menampung pasien Covid-19. Sehingga dari segi fasilitas tentu kami tidak selengkap rumah sakit milik pemerintah atau swasta lainnya,” ungkapnya.

Dijelaskan etik, penarikan biaya terhadap pasien Covid-19 warga Bandungan atas nama Sri Muljati dan Djoko Purwo Prasetyo memang benar adanya. Namun hal itu sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami adalah rumah sakit swasta yang sumber dananya berasal dari kami sendiri. Sehingga jika kami tidak menarik biaya, bagaimana operasional rumah sakit bisa berjalan. Perihal biaya itu kami juga sudah melakukan sesuai prosedur yakni mengajukan klaim ke Kemenkes. Cuma masalahnya sampai saat ini statusnya masih pending,” jelasnya.

Ditambahkannya, pengajuan klaim juga bukan perkara yang mudah. Sebab harus melalui beberapa tahapan verifikasi.

“Sudah kami jelaskan juga ke pihak keluarga, jika ada beberapa tahapan verifikasi. Misalnya ketentuan usia pasien, punya komorbid atau tidak, komorbidnya apa dan sebagainya. Prinsipnya, jika klaim lolos verifikasi dan cair pasti dana akan kami kembalikan ke keluarga pasien,” pungkasnya. (win)

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI

INFOGRAFIS

TERKINI

Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan pada pertengahan Juni 2025 sebagai upaya membangkitkan semangat generasi muda terhadap seni dan sejarah Jawa. Mengusung tema “Wong Jowo Ojo Ilang Jawane”
Suara Warisan, Hidupkan Kembali Tradisi lewat Suara dan Aksi
Horison Resort Tlogo Semarang bersama komunitas seni sendra tari dan ketoprak menggelar pagelaran podcast bertajuk “Suara Warisan” di kawasan Horison Resort Tlogo Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan...
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Samuel J.D. Wattimena, melakukan kunjungan kerja perseorangan dalam rangka reses ke-3 di Kabupaten Semarang. Bertempat di Kedai Singgumuk, Bergas,...
Kepala Dinkop UKM Salatiga Bayu Joko Mulyono
Dinkop Salatiga Targetkan seluruh Kelurahan Wajib Miliki Koperasi Merah-Putih
Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Kota Salatiga menargetkan seluruh kelurahan di wilayahnya memiliki Koperasi Merah-Putih yang berbadan hukum hingga akhir Juni 2025. Kepala Dinkop UKM...
Arso Adji Sadjiarto
Dampak Efisiensi, Okupansi dan Kunjungan Hotel di Salatiga Turun 60 persen
Kebijakan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mengizinkan pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran belum mampu menghidupkan kembali industri perhotelan dan restoran di Kota Salatiga. Ketua PHRI...
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan Timur. Kolaborasi ini dilakukan di Ruang Grha Kartini pada Sabtu (14/06/2025) sebagai bagian dari upaya membangun masa depan bangsa yang bersih dari narkoba.
Wujudkan Bebas Narkoba, UKSW Jalin Kerja Sama dengan BNN RI
Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) menjalin kerja sama strategis dengan Deputi Bidang Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi BNN Tanah Merah, Kalimantan...
Muat Lebih

POPULER

Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Perhubungan resmi menghentikan uji coba penerapan sistem satu arah (SSA) di Jalan Jenderal Sudirman, Ambarawa, pada Jumat, 13 Juni 2025, setelah hasil dua kali evaluasi menunjukkan bahwa kondisi jalan tidak memungkinkan untuk diberlakukan sistem tersebut. Keputusan ini diambil oleh Kepala Dishub Tri Martono karena berbagai kendala teknis dan sosial, seperti masuknya sepeda motor ke permukiman warga, sempitnya jalur alternatif, serta dampak ekonomi terhadap usaha warga akibat ketiadaan lokasi parkir.
Uji Coba Sistem Satu Arah di Jalan Jenderal Sudirman Ambarawa Dihentikan, Kembali ke Dua Arah
Perkuat-UMKM,-Anggota-DPR-RI-Samuel-Wattimena-Reses-di-Kabupaten-Semarang-Dorong-Ekonomi-Kreatif-sebagai-Pilar-Ekonomi-Lokal-3
Perkuat UMKM, Anggota DPR RI Samuel Wattimena Reses di Kabupaten Semarang: Dorong Ekonomi Kreatif sebagai Pilar Ekonomi Lokal
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV
Juara 1 Krenova Salatiga 2025, Komunitas Soramata Ciptakan Batik Pelindung Sinar UV

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).