RASIKAFM.COM | UNGARAN – Desa Kawengen yang berada di Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang memiliki sebuah situs peninggalan arkeologi berupa batuan dan sejumlah fragmen arca. Berada di sebuah lokasi perbukitan (gumuk), kawasan itu oleh warga sekitar dinamakan dengan Watu Pawon.
Dari penuturan Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Semarang Tri Subekso, lokasi ini telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Bupati Semarang Nomor 432/0252/2022 pada 23 Mei 2022. Nama resminya adalah Yoni, Arca Ganesha, Arca Nandhi, dan Batu Candi Watu Pawon.
“Tinggalan arkeologi itu sudah lama terdata, kemudian ketika 2022 kami coba lakukan inventarisasi ulang. Memang agak disayangkan banyak batuan candi tidak berada di tempat, karena edukasi cagar budaya belum masif,” ungkap Tri saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (19/7/2024).
Melihat fragmen arkeologi berupa batu candi, arca ganesha, lembu nandhi, yoni dan sebagainya, menurut Tri dipastikan kawasan tersebut dulunya pernah ada bangunan Candi Siwa.
“Harusnya dulu ada arca durga, agastya, dan sebagainya tapi belum ditemukan. Mengenai lokasinya di atas bukit, maka sesuai konsep pendirian candi di Jateng khususnya di Ungaran, seperti Situs Kalitaman Wujil, berhubungan dengan konsep kosmologi,” urainya.
Asal-usul Watu Pawon ini juga masih menjadi sesuatu yang didiskusikan. Dari cerita masyarakat setempat, candi ini dulunya dibangun oleh Ratu Sima. Akan tetapi karena satu dan lain hal, proses pembangunannnya tidak dilanjutkan sehingga menyisakan fragmen arkeologi yang bisa dijumpai saat ini.
“Secara bukti arkeologi tidak ada yang merujuk ke sana. Ratu Sima identik dengan kerajaan Ho-ling (Kalingga) dengan konsep keagamaan Hindu-Buddha. Kalau dilihat dari penempatan waktunya, diperkirakan memang sebelum era Mataram kuno,” lanjutnya.
Mengenai asal batuan candi, Tri menyebut kemungkinan dari daerah sekitar. Secara fisik, memang termasuk jenis batu andesit yang jamak digunakan sebagai bahan bangunan candi. Akan tetapi tidak sekuat dengan batuan lereng Gunung Merapi seperti pada Candi Borobudur dan Prambanan.
“Apakah batuan dari Watu Pawon bisa iya bisa tidak, perlu penelitian lebih lanjut. Yang jelas jalurnya terhubung, antara Watu Pawon dengan bangunan lain di sekitar sana membentuk keterhubungan akses keagamaan, budaya, informasi, dan pemerintahan,” ungkapnya.
Cagar budaya ini juga dipercaya sebagai bagian integral sebuah desa atau permukiman kuno yang ada di sekitarnya, yang difungsikan sebagai bangunan pemujaan masyarakat lokal.
“Saya kira setiap komunitas masyarakat memiliki bangunan pemujaan masing-masing. Seperti temuan reruntuhan candi di Desa Candirejo Pringapus, dan sebagainya,” paparnya.
Tri berharap, sisa-sisa arkeologi di Watu Pawon tetap terjaga di lokasi semula. Sebab, jika ingin memindahkan ke museum atau lokasi lain bukan hal yang mudah. Selain sudah ‘menyatu’ dengan masyarakat setempat, Watu Pawon berdiri di atas tanah desa sehingga dianggap ‘milik’ Pemerintah Desa (Pemdes) Kawengen.
“Harapan kami, Pemdes Kawengen bisa ikut memperhatikan dan memfasilitasi terutama keamanannya. Syukur bisa dikembangkan menjadi narasi sejarah desa,” pungkasnya. (win)