RASIKAFM.COM | SALATIGA – Karena dinilai sering meresahkan warga, Tri Jatmiko (52) seorang ODGJ warga Perum Manunggal Kelurahan Kauman Kidul Kecamatan Sidorejo kota Salatiga. Terpaksa diangkut ke mobil untuk dibawa ke RSJ, kamis (1.1.2023) sore.
Tri terpaksa dibawa ke RSJ karena selama ini kerap membuat onar dan mengkhawatirkan warga lain.
Babinsa Kelurahan Kauman Kidul Koramil 01/Sidomukti Serma T Lubis menjelaskan sebelumnya pihak keluarga sempat meminta bantuan agar Tri dibawa ke RSJ. Babinsa Mendampingi Dinas Sosial, Puskesmas Sidorejo, dengan Mengamankan orang dengan gangguan jiwa, Tri Sujatmiko atas Permintaan keluarga sendiri, dia dirujuk ke RSJ Magelang oleh Dinas Sosial. Kata Serma Lubis didampingi serda Zainal Arifin.
Dihubungi terpisah, Komandan Koramil 01/Sidomukti Kapten FX Agung Kartika menjelaskan apa yang dilakukan anggotanya, Babinsa Kauman kidul Serma T Lubis dan Serda Zainal Arifin, semata mata upaya nyata kepedulian terhadap warga binaannya.
Kapten FX Agung Kartika, menjelaskan bahwa pada Kamis (1/2/2024), anggota Koramil membantu mendampingi Dinas Sosial, Puskesmas Sidorejo, dalam kegiatan pengamanan ODGJ bernama Tri Sujatmiko,
“Evakuasi dilakukan atas permintaan keluarga dan warga Perumahan Manunggal,” ujar Kapten Agung saat diwawancarai oleh Jumat (2/2/2024).
Kapten Agung menjelaskan bahwa tindakan evakuasi dilakukan karena ODGJ tersebut kerap menimbulkan ketidaknyamanan, kekhawatiran, dan sering mengganggu ketertiban warga sekitar.
“Dia (ODGJ) sering makan di warung tanpa membayar, merusak barang miliknya sendiri maupun milik orang lain,” tambahnya.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ langsung dirujuk ke RSJ Magelang oleh Dinas Sosial untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Sebuah sumber menyebut saat babinsa mengevakuasi Tri sempat terjadi perlaanan, bahkan pelaku enggan dimasukkan kedalam mobil dinas sosial.