KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dua Hari di Pacitan, Pusbakum UIN Salatiga Rapatkan Barisan Layanan

Dua Hari di Pacitan, Pusbakum UIN Salatiga Rapatkan Barisan Layanan

Dua Hari di Pacitan, Pusbakum UIN Salatiga Rapatkan Barisan Layanan

Kegiatan Pusbakum UIN

RASIKA.COM | SALATIGA – Kota Pacitan menjadi saksi ikhtiar Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) UIN Salatiga dalam merawat profesionalitas dan kekompakan internal. Selama dua hari, Jumat–Sabtu, 16–17 Januari 2026, sebanyak 36 pengurus dan anggota mengikuti kegiatan capacity building yang dirancang untuk menguatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus menyatukan irama kerja lembaga bantuan hukum tersebut.

Alih-alih sekadar agenda penyegaran, kegiatan ini disusun sebagai ruang pembelajaran kolektif.

Kepala Pusbakum UIN Salatiga, KH M. Yusuf Khumaini, menekankan bahwa penguatan kompetensi menjadi inti kegiatan.
“Kegiatan capacity building ini kami rancang untuk memperkuat pemahaman serta keterampilan anggota Pusbakum, khususnya dalam pelayanan dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” tuturnya.

Yusuf menegaskan, di tengah meningkatnya kebutuhan akses keadilan, Pusbakum dituntut terus adaptif dan profesional. Integritas, katanya, menjadi penyangga utama kepercayaan publik.

“Pusbakum harus hadir sebagai lembaga yang responsif, profesional, dan berorientasi pada keadilan bagi masyarakat pencari keadilan,” ujarnya.

Sekretaris Pusbakum UIN Salatiga, Nurrun Jamaludin, menyebut rangkaian kegiatan disusun dengan pendekatan menyeluruh—memadukan penguatan keilmuan, spiritualitas, dan kebersamaan.

“Selain kegiatan luar ruang, kami juga mengisi agenda dengan mujahadah, rapat kerja, serta penguatan materi pelayanan dan pendampingan hukum agar ke depan kinerja Pusbakum semakin optimal,” kata Jamal.

Materi utama yang diberikan mencakup Pelayanan dan Pendampingan Hukum, dengan fokus pada prosedur bantuan hukum, etika pendampingan, serta posisi strategis Pusbakum dalam menangani perkara litigasi maupun non-litigasi. Diskusi-diskusi tersebut menjadi bekal penting bagi anggota dalam mendampingi masyarakat pencari keadilan.

Di sela agenda formal, suasana kebersamaan dibangun melalui fun games dan wisata alam ke Pantai Watu Karung serta Sungai Maroon. Interaksi santai itu menjadi ruang mempererat relasi antarpengurus dan anggota sebelum berlanjut ke rapat kerja internal.

Kegiatan capacity building ditutup dengan kepulangan rombongan ke Salatiga. Melalui agenda ini, Pusbakum UIN Salatiga berharap kualitas pelayanan hukum semakin meningkat, seiring menguatnya sinergi internal dalam menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat secara profesional dan berkeadilan.

Kabar Terkini

POPULER

Pemetaan Zona Kerentanan Gerakan Tanah (ZKGT) menjadi salah satu upaya memperkuat mitigasi bencana di Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga. Hal itu dibahas dalam Forum Konsultasi Publik di Hotel Aston Semarang, Senin (28/9/2026), untuk menyamakan pemahaman serta mendorong pemanfaatan data dalam perencanaan pembangunan dan kesiapsiagaan masyarakat.
Peta Zona Gerakan Tanah Kabupaten Semarang-Salatiga Dibahas, Mitigasi Jadi Perhatian
Seorang siswa kelas 4 SD Hj Isriati Moenadi, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, berinisial R diduga menjadi korban perundungan oleh teman sekelas pada Rabu (23/9/2026). R mengalami sejumlah memar, luka di belakang telinga, bibir pecah, serta trauma setelah kejadian. Pihak sekolah mengaku telah memberikan konsekuensi kepada siswa yang terlibat dan menyiapkan pembinaan serta upaya pemulihan kondisi psikologis korban.
Diduga Jadi Korban Perundungan Berulang, Siswa SD Hj Isriati Moenadi Ungaran Alami Luka hingga Trauma
Relokasi Makam Wonokendeng di Lingkungan Lonjong, Ngampin, Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang terdampak pembangunan Tol Jogja-Bawen masih menunggu tindak lanjut Pemkab Semarang. Warga telah memilih lahan pengganti sekitar 5.000 meter persegi, tetapi proses pembelian belum berjalan. Kepastian dibutuhkan karena makam lama masih digunakan dan menampung sekitar 550 makam.
Makam Wonokendeng Terdampak Tol Jogja-Bawen, Warga Sudah Pilih Lahan Baru tapi Relokasi Belum Jelas
Wakil Wali Kota Salatiga Nina Agustin menyerahkan SK perpanjangan kontrak kepada 896 PPPK paruh waktu di Halaman Kantor Pemkot Salatiga, Senin (28/9/2026). Perpanjangan berlaku 1 Oktober 2026 hingga 30 September 2027 sebagai kelanjutan masa kerja dan tanggung jawab pelayanan pemerintahan. Pemkot juga meluncurkan tiga inovasi pengelolaan pendapatan daerah berbasis digital.
896 PPPK di Salatiga kembali Terima SK Perpanjangan Kontrak
[pekok2]