KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Dukung Mudik, GP Ansor Salatiga Kembali Dirikan Empat Posko Lebaran 2024

Dukung Mudik, GP Ansor Salatiga Kembali Dirikan Empat Posko Lebaran 2024

Dukung Mudik, GP Ansor Salatiga Kembali Dirikan Empat Posko Lebaran 2024

Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga kembali mendirikan Posko Mudik 2024 sebagai respons terhadap kebutuhan para pemudik yang sering memanfaatkan posko tersebut untuk beristirahat setelah perjalanan jauh. Posko tersebut merupakan agenda tahunan yang menunjukkan pengabdian organisasi dalam membantu kelancaran mudik Lebaran 2024.
Foto: Dok IST
Anggota Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga saat apel persiapan pengamanan mudik di posko mudik lebaran 2024 di Argomulyo, Kota Salatiga.

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Karena sering dimanfaatkan oleh para pemudik untuk beristirahat setelah perjalanan jauh, Pimpinan Cabang Gerakan Pemuda Ansor Kota Salatiga kembali mendirikan Posko Mudik 2024.

Agenda tahunan tersebut sebagai bentuk pengabdian untuk membantu masyarakat dalam kelancaran mudik Lebaran 2024.

Ketua PC GP Ansor Salatiga Fakhrustiqlal menyampaikan bahwa posko mudik 2024 PC GP Ansor Kota Salatiga terbagi menjadi empat titik, yang tersebar di empat kecamatan.

“Titik pertama berada di sekitar exit Tol Salatiga wilayah PAC Tingkir, posko kedua PAC Argomulyo sekitar Jalan Lingkar Salatiga wilayah selatan, posko ketiga PAC Sidmokti pada ruas Jalan Lingkar Salatiga bagian tengah, dan posko terakhir PAC Sidorejo di wilayah Blotongan,” kata Fakhru.

Ketua Ansor Kota Salatiga ini menambahkan, berdasarkan report penyelenggarakan tahun 2023 banyak pemudik yang memanfaatkan posko mudik tersebut.

Sebab Kota Salatiga sendiri menjadi persimpangan yang cukup ideal untuk beristirahat bagi warga di Soloraya maupun Jawa Timur.

“Keberadaan posko mudik di wilayah Kota Salatiga tentunya bisa membantu, Saya berharap seluruh petugas bisa membantu pemudik dan selalu menjaga kesehatan,” harap Fakhru.

Sementara itu, sekretaris PC NU Kota Salatiga Muslikh memberi tiga poin penting untuk anggota GP Ansor. Menurutnya, poin ini harus dipegang terus menerus oleh kader-kader dan berkelanjutan pada generasi berikutnya.

“Adapun poin pertama yakni konsisten dalam kegiatan, utamanya dalam pengabdian masyarakat. Kedua pertahankan sanad keilmuan dan terus memberikan pendampingan kepada seperti yang di sampaikan para muasis NU. Terakhir, pegang terus ciri khas santri yang tawadhu pada Kiai, untuk mendapatkan keberkahan,”terangnya.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Selasa, 6 Oktober 2026, didominasi kondisi cerah hingga berawan. Hasil pengamatan pukul 05.30 WIB mencatat suhu udara Semarang 27,7°C dengan kelembapan 75%. Suhu harian diprakirakan berkisar 27–36°C dengan kelembapan 40–75%, sedangkan hujan ringan berpotensi terjadi di sebagian pegunungan Jawa Tengah bagian tengah.
09 Oktober 2026: Cuaca Semarang Berawan, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi di Pegunungan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]