RASIKAFM.COM | UNGARAN – Upaya pemerintah menertibkan angkutan barang melalui program Zero Over Dimension Over Load (ODOL) terus mendapat perhatian dari para pelaku transportasi. Di Jawa Tengah, kebijakan tersebut dinilai perlu diiringi penataan sistem angkutan secara menyeluruh agar keselamatan lalu lintas meningkat tanpa mematikan mata pencaharian para pengemudi truk.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Independen (API) Suroso menyatakan dukungan terhadap program pemerintah menuju Zero ODOL demi keselamatan berlalu lintas. Namun, ia menegaskan kebijakan tersebut harus diiringi penataan menyeluruh agar pengemudi tetap bisa bekerja dan roda distribusi tidak terganggu. Menurutnya, Jawa Tengah akan segera mengikuti langkah normalisasi kendaraan seperti yang sudah dilakukan di Surabaya.
“Kami mendukung program pemerintah, tapi yang penting teman-teman sopir masih bisa bekerja. Pemerintah harus berani menata ulang semuanya karena ini akan berdampak pada daya beli masyarakat,” kata Suroso di sela acara rapat dan diskusi normalisasi kendaraan angkutan barang menuju zero ODOL 2027 untuk menciptakan keselamatan berlalu lintas di Griya Yodesiya, Bergas, Kabupaten Semarang, Kamis (22/1/2026).
Ia menekankan pentingnya penetapan tarif batas atas dan batas bawah sebelum kebijakan Zero ODOL diterapkan. Menurutnya, selama ini sopir kerap menjadi pihak yang disalahkan, padahal persoalan ODOL bersumber dari sistem angkutan yang belum tertata dari hulu ke hilir.
“Harus ditata bagaimana pemilik barangnya, bagaimana keselamatannya. Jangan sopir saja yang selalu disalahkan. Jalan rusak sopir yang disalahkan,” ujarnya.
Suroso menjelaskan, pengemudi pada dasarnya tidak ingin melanggar aturan ODOL. Namun, tingginya biaya operasional membuat pelanggaran kerap terjadi. Ia mencontohkan biaya pengiriman bahan pokok dari Jawa ke Kalimantan yang membutuhkan ongkos penyeberangan kapal Semarang–Pontianak mencapai Rp20–22 juta, belum termasuk biaya bongkar muat, sewa armada, dan gaji sopir.
“Semua itu harus terpenuhi. Kalau pelaku transportasi, pengusaha, pemilik barang, dan pengemudi satu kesepakatan, pasti bisa berjalan sesuai harapan,” jelasnya.
API juga mendorong pembentukan tim pengawas independen serta pengembangan terminal khusus angkutan barang, termasuk pemanfaatan sementara terminal tipe A seperti Terminal Bawen.
“Di Indonesia mana ada terminal barang yang representatif. Jawa Tengah contohnya, kontur jalan yang ekstrem dengan banyak tanjakan dan turunan itu sangat berbahaya bagi angkutan barang. Nah ini yang sedang kita kejar,” imbuhnya.
Sementara itu, Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Pratama Adhyasastra menegaskan penerapan program Zero ODOL akan dilakukan secara bertahap. Selain sosialisasi, pihaknya berupaya mencari solusi agar aturan tetap berjalan tanpa mengorbankan keselamatan maupun pendapatan pengemudi.
“Kita cari jalan tengah. Ketentuan tidak dilanggar, keselamatan lalu lintas terjaga, dan penghasilan sopir juga tidak terkurangi,” katanya.
Ia menegaskan bahwa dimensi dan kapasitas kendaraan telah dihitung oleh pabrikan sesuai standar keselamatan. Jika muatan melebihi kapasitas, fungsi kendaraan seperti rem dan stabilitas akan terganggu.
“Selain itu bisa mempercepat kerusakan jalan,” benernya.
Terkait maraknya modifikasi kendaraan menjadi over dimensi, Dirlantas menyebut akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan untuk pengawasan bengkel karoseri. Nantinya akan dipertimbangkan penunjukan bengkel mitra yang memiliki lisensi dan memenuhi standar keselamatan.
“Muatan harus bisa diangkut secara maksimal tapi tetap dalam batas aman. Unsur keselamatan pengemudi, kendaraan, dan pengguna jalan lain tidak boleh diabaikan,” pungkasnya. (win)