URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Samsudin, warga Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berhasil memaksimalkan lahan 180 meter persegi menjadi ladang melon premium dengan sistem hidroponik. Inovasi ini dimulai pada awal 2024, terinspirasi oleh teman-temannya di komunitas petani.

Mbak Google

Samsudin, warga Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berhasil memaksimalkan lahan 180 meter persegi menjadi ladang melon premium dengan sistem hidroponik. Inovasi ini dimulai pada awal 2024, terinspirasi oleh teman-temannya di komunitas petani.

KABAR RASIKA

Emas Hijau di Tengah Lahan Sempit: Inovasi Hidroponik Melon yang Menginspirasi Petani Lokal

Emas Hijau di Tengah Lahan Sempit: Inovasi Hidroponik Melon yang Menginspirasi Petani Lokal

Emas Hijau di Tengah Lahan Sempit: Inovasi Hidroponik Melon yang Menginspirasi Petani Lokal

Foto Arief Rasika

Seorang pengunjung saat petik buah melon dikebun milik Samsudin
Featured Image

RASIKAFM.COM | PABELAN – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi pertanian, inovasi terus membuka jalan bagi para petani untuk memaksimalkan potensi lahan kecil. Salah satu kisah sukses datang dari Samsudin, seorang warga Kadirejo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang. Dengan lahan hanya seluas 180 meter persegi di samping kandang sapinya, Samsudin berhasil mengubah lahan tersebut menjadi ladang emas hijau melalui budidaya melon premium menggunakan sistem hidroponik.

Setiap kali panen, Samsudin mampu menghasilkan sekitar 7 kuintal melon premium, dengan omzet yang mencapai belasan juta rupiah. Inspirasi awalnya datang dari cerita sukses teman-teman komunitas petani melon yang lebih dulu terjun dalam bisnis ini. “Saya mulai tertarik setelah mendengar cerita sukses teman-teman di komunitas petani melon, cabai, dan bunga. Akhirnya, awal tahun 2024 saya putuskan membangun greenhouse ini,” ujar Samsudin, kepada Rasika FM, Kamis (17/10/2024).

INFOGRAFIS

Berada di daerah sawah tadah hujan, Samsudin menyadari tantangan alam yang kerap mengganggu jadwal tanam. Untuk mengatasi hal tersebut, ia memilih sistem hidroponik yang lebih tahan cuaca. “Hidroponik memungkinkan kami untuk menanam kapan saja, tidak tergantung musim. Kami juga memanfaatkan sumur pribadi untuk pengairan,” jelasnya.

Sistem ini tidak hanya memberikan fleksibilitas dari segi waktu tanam, tetapi juga lebih efisien dalam penggunaan lahan dan perawatan. Dalam lingkungan steril dari greenhouse, tanaman lebih terlindungi dari hama dan penyakit, sehingga penggunaan pestisida pun dapat diminimalisir. Meski demikian, Samsudin tetap harus memantau PH air dan kandungan nutrisi secara berkala. “Tantangan terbesar adalah jika listrik padam, maka sistem hidroponik bisa terganggu. Oleh karena itu, saya menyiapkan genset sebagai cadangan,” tambahnya.

Tak hanya sukses dalam budidaya, Samsudin juga mengembangkan strategi pemasaran yang unik dengan mengubah kebunnya menjadi destinasi wisata petik melon. Pengunjung diberikan kesempatan untuk memetik melon langsung dari tanaman dengan harga Rp 25.000 per kilogram, memberikan pengalaman yang menarik sekaligus membangun loyalitas konsumen.

“Saya mempromosikan wisata petik melon ini hanya melalui grup WhatsApp, dan responsnya luar biasa. Dalam dua jam, kebun saya sering kali habis terjual,” ungkap Samsudin. Keberhasilan ini mendorongnya untuk memperluas greenhouse dan mengajak petani lain di daerahnya mengikuti jejaknya.

Samsudin membudidayakan tiga varietas unggulan, yaitu Golden Kinanti, Golden Kirani, dan Adinda. Setiap pohon hanya dibiarkan menghasilkan satu buah untuk menjaga kualitas premium, dengan berat antara 1,3 hingga 2 kilogram per melon. Dengan rasa yang manis dan tekstur yang baik, melon-melon ini berhasil menarik minat pasar.

Ke depan, Samsudin optimistis bahwa budidaya melon premium dengan sistem hidroponik memiliki masa depan yang cerah. Teknologi ini bukan hanya hemat biaya, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui pengalaman wisata petik melon. Ia berharap usahanya bisa menjadi inspirasi bagi petani lain dan memberikan dampak ekonomi yang positif bagi masyarakat di sekitar Kadirejo.

Keberhasilan Samsudin menunjukkan bahwa dengan ketekunan, kreativitas, dan pemanfaatan teknologi, lahan kecil bisa menghasilkan keuntungan besar, serta membuka peluang baru bagi pertanian di pedesaan.

Samsudin saat diwawancarai Rasika FM

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Penyuluh Agama di Kota Salatiga Siap Warnai Dunia Maya
Penyuluh Agama di Kota Salatiga Siap Warnai Dunia Maya
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menemukan kembali pencemaran air di Sungai Kaligung yang kualitasnya terbukti melampaui ambang batas baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. Temuan ini melibatkan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) Ungaran sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab, dan berlokasi di Kalirejo, Ungaran Timur.
DLH Kabupaten Semarang Temukan Pencemaran Sungai Kaligung, PT Duniatex Terancam Sanksi Tegas
DPRD Kota Salatiga mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga terkait sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan publik dan kegaduhan sosial. Inisiatif ini diambil oleh pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama Wakil Ketua Yuliyanto dan Saiful Masud, dalam rapat paripurna di Kota Salatiga pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.
Belum Genap 100 Hari, Robby Digoyang Interpelasi
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
Pemkab Semarang Tunggu Investor Bangun Rumah Sakit di Wilayah Selatan

INFOGRAFIS

TERKINI

Penyuluh Agama di Kota Salatiga Siap Warnai Dunia Maya
Penyuluh Agama di Kota Salatiga Siap Warnai Dunia Maya
Kementerian Agama Kota Salatiga mengadakan Pelatihan Pembuatan Konten Kreatif dan Pelatihan Bahasa Isyarat bagi Penyuluh Agama Islam se-Kota Salatiga untuk meningkatkan kompetensi dakwah di era digital....
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menemukan kembali pencemaran air di Sungai Kaligung yang kualitasnya terbukti melampaui ambang batas baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. Temuan ini melibatkan PT Dunia Setia Sandang Asli Tekstil (Duniatex) Ungaran sebagai pihak yang diduga bertanggung jawab, dan berlokasi di Kalirejo, Ungaran Timur.
DLH Kabupaten Semarang Temukan Pencemaran Sungai Kaligung, PT Duniatex Terancam Sanksi Tegas
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Semarang menemukan kembali pencemaran air di Sungai Kaligung yang kualitasnya terbukti melampaui ambang batas baku mutu berdasarkan hasil uji laboratorium. Temuan...
DPRD Kota Salatiga mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga terkait sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan publik dan kegaduhan sosial. Inisiatif ini diambil oleh pimpinan DPRD, termasuk Ketua DPRD Dance Ishak Palit bersama Wakil Ketua Yuliyanto dan Saiful Masud, dalam rapat paripurna di Kota Salatiga pada Jumat pagi, 9 Mei 2025.
Belum Genap 100 Hari, Robby Digoyang Interpelasi
DPRD Kota Salatiga mengajukan hak interpelasi kepada Wali Kota Salatiga terkait sejumlah kebijakan yang dinilai memicu keresahan publik dan kegaduhan sosial. Inisiatif ini diambil oleh pimpinan DPRD, termasuk...
Penemuan jenazah bayi di area pemakaman umum Secokro menggegerkan warga Dusun Leyangan Krajan, Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Warga setempat yang tengah berziarah pada Kamis, 9 Mei 2025, menjadi pihak pertama yang mengetahui peristiwa ini. Kejadian berlangsung di sekitar makam saat warga mencurigai gundukan tanah baru tak lama setelah melihat seorang pria keluar dari lokasi tersebut.
Jenazah Bayi Terbungkus Plastik Gegerkan Warga Leyangan Ungaran
Penemuan jenazah bayi di area pemakaman umum Secokro menggegerkan warga Dusun Leyangan Krajan, Kelurahan Leyangan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Warga setempat yang tengah berziarah pada...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha. Foto: win
Pemkab Semarang Tunggu Investor Bangun Rumah Sakit di Wilayah Selatan
Pemerintah Kabupaten Semarang merencanakan pembangunan rumah sakit di wilayah selatan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi masyarakat setempat. Bupati Semarang Ngesti Nugraha...
Muat Lebih

POPULER

Rektor UKSW Apresiasi Mahasiswa Kritis di Era Disrupsi
Rektor UKSW Apresiasi Mahasiswa Kritis di Era Disrupsi
Polda Jawa Tengah menetapkan BN, mantan Direktur PT ACK, sebagai tersangka atas kasus penyelewengan pembayaran unit rumah di Perumahan Subsidi Punsae, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang. Penetapan ini dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jateng yang dipimpin Kombes Pol Arif Budiman. Kasus ini terungkap di wilayah Kabupaten Semarang dan mencuat kembali setelah temuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Perumahan Punsae Ungaran
Supriyadi, warga Glagahombo, Kelurahan Ngampin, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, melaporkan seorang pengacara berinisial LES ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pemerasan dalam kasus hukum yang menimpa istrinya, LW. Laporan ini diajukan di Polda Jawa Tengah, dengan pendampingan kuasa hukumnya, Anisah.
Mengaku Diperas Ratusan Juta, Warga Ambarawa Laporkan Oknum Pengacara ke Polda Jateng

Copyright @2025 rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).