URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polres Salatiga membongkar peredaran narkoba di Salatiga dan Kabupaten Semarang setelah menangkap dua tersangka pada Jumat (8/5/2026). Pengungkapan bermula dari penangkapan kurir ganja di Jalan Pattimura Salatiga yang kemudian mengarah pada pemasok utama dengan barang bukti sekitar 501 gram ganja kering.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Satresnarkoba Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram, Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram

Satresnarkoba Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram, Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram

Satresnarkoba Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram, Polres Salatiga Ringkus Kurir dan Bandar Ganja, Barang Bukti Setengah Kilogram

Barang bukti ganja kering yang diamankan Satresnarkoba Polres Salatiga (Foto dok IST)
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA — Polres Salatiga membongkar kasus peredaran narkoba di wilayah Salatiga dan Kabupaten Semarang dengan menyita sekitar setengah kilogram ganja kering dari dua tersangka.

Pengungkapan kasus bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial FS, 19, warga Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, pada Jumat (8/5/2026) sekitar pukul 20.15 WIB di kawasan Jalan Patimura, Bugel, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.

Dari tangan FS, polisi menemukan paket ganja kering seberat 10,47 gram. Petugas juga menyita telepon seluler dan sepeda motor yang digunakan dalam transaksi.

Kapolres Salatiga, Ade Papa Rihi, mengatakan penangkapan FS menjadi pintu masuk pengungkapan pemasok utama ganja di wilayah tersebut. “Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku hanya sebagai perantara dan membawa paket ganja milik seseorang berinisial DS alias Slamet untuk diserahkan kepada pembeli,” kata Ade, melalui siaran persnya.

Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan dan sekitar satu jam setelah penangkapan FS berhasil menangkap DS alias Slamet, 28, di rumahnya di Desa Belo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang.

Saat penggeledahan rumah DS yang disaksikan warga sekitar, polisi menemukan stok ganja dalam jumlah besar berupa daun, batang, dan biji ganja kering di dalam toples, lintingan siap pakai, alat pelinting, kertas minyak, serta telepon seluler untuk transaksi.

Total barang bukti yang diamankan dari tangan DS mencapai sekitar 501,83 gram ganja kering.

Ade menegaskan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti keseriusan polisi memberantas peredaran narkoba yang menyasar generasi muda.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Salatiga. Dari tangan kurir kami berhasil mengungkap pemasok utama dengan barang bukti kurang lebih setengah kilogram ganja,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami mengapresiasi masyarakat yang berani melapor. Perang melawan narkoba membutuhkan dukungan semua pihak,” tambahnya.

Kini kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Salatiga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) serta Pasal 111 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BACA JUGA :

Kapolres Salatiga Ade Papa Rihi mengungkap penggagalan peredaran narkotika bermodus pengiriman melalui jasa ekspedisi di Kota Salatiga. Dalam operasi bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah dan Bea Cukai, petugas menyita hampir 6 kilogram ganja serta 2,83 gram sabu, sekaligus menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah.
Polisi Salatiga Amankan 6 Kilogram Ganja Kering dan Paket Sabu Siap Edar
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Perdana! Kejari Salatiga Musnahkan BB di SMA Lab, Berikan Edukasi kepada Siswa
Satreskrim Polres Salatiga menangkap buronan yang diduga menjadi otak sindikat pembobolan rekening bank swasta di Kabupaten Sidenreng Rappang, Sulawesi Selatan. Sindikat tersebut diduga menguras saldo nasabah hingga Rp750.747.508 dengan membeli data rekening secara daring, membuat KTP palsu, lalu mengganti kartu ATM korban di kantor cabang bank menggunakan identitas palsu.
Tersangka Pembobolan Rekening Bank Rp750 Juta Ditangkap, Pelaku akui Jualan dari Medsos
Polres Salatiga menangkap sejumlah pelaku tawuran yang diduga terlibat dalam penyiraman air keras terhadap anak berusia 14 tahun di Jembatan depan Makam Ngemplak, Jalan Lingkar Selatan, Kamis (2/7/2026) dini hari. Empat pemuda ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata tajam tanpa izin setelah bentrokan yang dipicu tantangan melalui Instagram itu menyebabkan satu korban meninggal dunia.
Remaja Luar Kota Salatiga Tawuran di JLS, Anak 14 Tahun Meninggal usai Disiram Air Keras
Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Semarang menangani 35 kasus kekerasan seksual hingga semester pertama 2026. Kepala DP3AKB Dewanto Leksono menyampaikan di Ungaran, Senin (6/7/2026), bahwa kasus cenderung meningkat sejak 2023 dan banyak pelaku merupakan orang terdekat korban, sehingga masyarakat diminta mendukung korban untuk melapor melalui layanan GEMATI.
Semester Pertama 2026, 35 Kasus Kekerasan Seksual Terjadi di Kabupaten Semarang. Mayoritas Pelaku Orang Terdekat Korban
Kepolisian Resor Semarang mengungkap kematian seorang pria berusia 59 tahun di Desa Wringinputih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, merupakan akibat penganiayaan setelah hasil autopsi dari proses ekshumasi menemukan luka benda tumpul dan retak pada tulang tengkorak korban. Polisi menetapkan seorang pria berusia sekitar 20 tahun sebagai tersangka setelah keluarga melaporkan dugaan penganiayaan yang terjadi pada 21 Juni 2026.
Kuburan Dibongkar, Fakta Terungkap: Pria di Semarang Tewas Usai Dianiaya Pacar Anaknya

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta