KAWAN PEMANDU JALAN

KABAR RASIKA

Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Dekat Polsek Semarang Tengah, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Dekat Polsek Semarang Tengah, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

Enam Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Dekat Polsek Semarang Tengah, Beruntung Tak Ada Korban Jiwa

RASIKAFM.COM | SEMARANG – Kecelakaan karambol terjadi di Jalan Brumbungan, Kecamatan Semarang Tengah atau tepatnya di sebelum kantor Polsek Semarang Tengah pada Jumat (23/12/2022) siang.

Insiden lalu lintas ini melibatkan enam kendaraan. Beruntung kejadian ini tak menimbulkan korban jiwa.

Kapolsek Semarang Tengah, Kompol Indra Romantika menjelaskan, kejadian ini terjadi pada pukul 11.45 WIB atau sebelum ibadah Salat Jumat. Insiden lalu lintas bermula ketika pengemudi mobil CRV melaju ke arah Polsek Semarang Tengah. Lalu tiba-tiba, mobil yang dikendarai seorang lansia ini menabrak seorang ojek online (ojol) yang berada di lajur kanan atau arah berlawanan dari laju mobil tersebut.

“Posisi ojol di sisi sebelah kanan, lalu menabrak tambal ban, mobil salah satu anggota Polsek Semarang Tengah kemudian lari ke lurus pas di pertigaan Polsek Semarang Tengah dan menabrak tembok salah satu rumah di samping sebelah kanan Polsek Semarang Tengah,” ujar Kompol Indra saat ditemui di lokasi.

Saat ini kepolisian dari Satlantas Polrestabes Semarang tengah mendalami penyebab kejadian tersebut. Sedangkan Polsek Semarang Tengah jug menyediakan fasilitas bagi para korban untuk mediasi terkait masalah kerugiaan materiil.

Lebih lanjut, pengemudi CRV yang menabrak juga diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan. “Pengemudi berusia sudah tua kalau umur nanti menyusul karena masih dalam pemeriksaan Unit Lantas dan Satlantas Polrestabes Semarang. Pihak keluarga dan korban yang kendaraanya terlibat sudah proses mediasi,” jelasnya.

“Untuk dugaan penyebab kecelakaan masih dalam pemeriksaan,” tambahnya.

Disisi lain, salah satu korban kecelakaan, Andi merinci enak kendaraan yang terlibat yaitu empat motor dan dua mobil. “Motornya tiga, termasuk saya, mobil merah satu, tambal ban, sama Karimun hitam satu. Motor 4, mobil 2,” bebernya.

Meski demikian, dirinya tidak mengetahui penyebab kecelakaan tersebut. Dirinya tiba-tiba di tabrak dari belakang oleh mobil itu.

Akibatnya, Andi langsung terjatuh dari motor dan motornya pun sempat terseret oleh mobil itu. Dia menduga pemobil itu melaju dengan kecepatan tinggi.

“Mungkin yah, itu nabrak saya langsung jalan terus kok, seperti orang mau tabrak lari lah,” terangnya.

Kemudian, mobil CRV itu terus melaju dan menabrak bengkel dan kendaraan lain di kanan jalan. Seorang wanita juga sempat jatuh dan dibawa oleh ambulans. Mobil itu terus melaju hingga menabrak dinding jembatan di pertigaan Polsek Semarang Tengah.

Knowledge

Kabar Terkini

POPULER

Persoalan pengelolaan dan lelang tanah Bondo Deso di Desa Semowo, Kecamatan Pabelan, Kabupaten Semarang, berujung pada pengaduan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah. Pengaduan diajukan terkait masuknya tanah bengkok Kepala Dusun Borangan Heny Affandi dalam daftar lelang. Kedua pihak menyatakan siap memberikan keterangan dan dokumen kepada aparat penegak hukum.
Polemik Tanah Bondo Deso, Kadus Borangan, Mulai Babak Baru. Seperti apa?
Polres Semarang menyiapkan satuan tugas penegakan hukum untuk mengantisipasi perjudian atau praktik botoh dalam Pilkades serentak 2026. Pengamanan juga mencakup potensi konflik antarcalon dan isu lokal di 140 desa pada 19 kecamatan. Sebanyak 787 personel disiapkan dan diperkuat personel BKO serta satu SST Brimob dengan sistem rayonisasi.
Cegah Pilkades di Kabupaten Semarang Jadi Arena Judi, Polisi Siapkan Satgas Penegakan Hukum
BMKG memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 5 Oktober 2026, didominasi cerah hingga berawan. Hasil observasi di Semarang pukul 05.30 WIB mencatat suhu 26,5°C dan kelembapan 75%, dengan angin tenggara 5 km/jam. Hujan ringan hingga sedang berpotensi terjadi di pegunungan bagian barat dan tengah.
05 Oktober 2026: Cuaca Semarang Cerah Berawan, Jateng Berpotensi Hujan
Pemkab Semarang memperpanjang jatuh tempo pembayaran PBB-P2 hingga 31 Oktober 2026. Wajib pajak yang membayar sampai batas waktu tersebut tidak dikenai sanksi administrasi keterlambatan sebesar 1 persen. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendukung kesehatan fiskal dan likuiditas keuangan daerah.
Bayar PBB-P2 Sebelum 31 Oktober, Warga Kabupaten Semarang Bebas Denda
[pekok2]