URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Ribuan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga resmi memulai perjalanan akademis mereka dengan mengikuti kuliah umum dan pengukuhan yang digelar pada Rabu (4/9/2024) di Gedung Auditorium Prof Ahmadi, Kampus 3 UIN Salatiga.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Era Kecerdasan Buatan, Ribuan Mahasiswa Baru UIN Salatiga Dibekali Literasi Teknologi dan Moderasi Beragama

Era Kecerdasan Buatan, Ribuan Mahasiswa Baru UIN Salatiga Dibekali Literasi Teknologi dan Moderasi Beragama

Era Kecerdasan Buatan, Ribuan Mahasiswa Baru UIN Salatiga Dibekali Literasi Teknologi dan Moderasi Beragama

Ribuan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga resmi memulai perjalanan akademis mereka dengan mengikuti kuliah umum dan pengukuhan yang digelar pada Rabu (4/9/2024) di Gedung Auditorium Prof Ahmadi, Kampus 3 UIN Salatiga.
Foto Arief Rasika
Ribuan mahasiswa baru UIN saat ikuti kuliah umum, Rabu 4.9.2024
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Ribuan mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga memulai perjalanan akademis mereka dengan mengikuti kuliah umum dan pengukuhan di Gedung Auditorium Prof Ahmadi, Kampus 3 UIN Salatiga, pada Rabu (4/9/2024).

Acara tersebut menghadirkan Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara, Dr. Fajar Riza Ul Haq, yang memberikan motivasi dan wawasan kepada para mahasiswa mengenai tantangan dan peluang di era kecerdasan buatan.

Dalam paparannya, Dr. Fajar menjelaskan bahwa kecerdasan buatan (AI) saat ini sudah mampu memprediksi keinginan manusia, terutama melalui algoritma media sosial yang disesuaikan dengan minat pengguna. Namun, AI tidak hanya terbatas pada itu.

“Mesin cerdas ini juga memiliki kemampuan menganalisis data, membantu meringankan pekerjaan, dan di masa depan, dapat mengotomatisasi berbagai pekerjaan manusia. Tapi, hal ini juga bisa menjadi ancaman karena banyak orang yang mungkin kehilangan pekerjaannya,” jelas Fajar.

Tantangan yang dihadapi oleh para mahasiswa, menurut Fajar, adalah bagaimana menyikapi perkembangan teknologi yang pesat ini dengan bijak. Ia menekankan pentingnya literasi digital dan kecerdasan dalam memilah informasi yang beredar di dunia maya.

“Yang kita butuhkan adalah kekritisan dan literasi, apakah informasi yang disampaikan itu benar atau tidak,” tegasnya.

Rektor UIN Salatiga, Prof. Zakiyuddin Baidhowy, menambahkan bahwa di tengah kemajuan AI, penting bagi mahasiswa untuk tetap mengedepankan moderasi beragama. UIN Salatiga sendiri tengah berproses menuju visi 2045, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

“Kami mengusung tagline Green Wasathiyah Campus, yang menggabungkan nilai-nilai keseimbangan baik dalam konteks lingkungan maupun moderasi beragama,” ungkap Prof. Zakiyuddin.

Suasana kuliah umum

BACA JUGA :

PT Mitra Anugerah Bumi Agung berkomitmen memperbaiki jalan rusak di Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, mulai 12 Juli 2026 setelah audiensi dengan warga dan DPRD Kabupaten Semarang, Jumat (3/7/2026). Warga juga menuntut pembatasan jam operasi, kelayakan armada, perbaikan drainase, dan rambu keselamatan. DPRD akan mendorong penghentian sementara tambang bila komitmen tidak direalisasikan.
DPRD Kabupaten Semarang Ultimatum Tambang Galian C di Tuntang: Taati Kesepakatan atau Operasional Ditutup!
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
Masuki Usia Ke-118 Tahun, Ikatan Notaris Indonesia Didorong Terus Jaga Integritas
PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pembangunan akses On/Off Ramp Pattimura di Kota Salatiga terus menunjukkan perkembangan dengan progres konstruksi mencapai 13,2 persen hingga Juni 2026. Proyek yang dikerjakan PT Trans Marga Jateng ini ditargetkan mulai beroperasi pada Januari 2027 untuk memperkuat konektivitas dengan Tol Semarang–Solo, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi, investasi, pendidikan, dan pariwisata di wilayah Salatiga dan sekitarnya.
Akses Tol Pattimura Salatiga Dikebut, Progres Sudah 13,2 Persen dan Ditarget Beroperasi Awal 2027
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan