URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Kepala Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sujarwanto menjamin bahwa para korban yang terdampak dalam kebocoran gas tersebut mendapatkan biaya pengobatan dari Pemerintah dan santunan dari perusahaan tempat korban bekerja.

Mbak Google

KABAR RASIKA

ESDM Jateng Pastikan Korban Kebocoran Gas Di Bumi Geo Dipa Dieng Mendapatkan Jaminan Bantuan Dari Pusat 

ESDM Jateng Pastikan Korban Kebocoran Gas Di Bumi Geo Dipa Dieng Mendapatkan Jaminan Bantuan Dari Pusat 

ESDM Jateng Pastikan Korban Kebocoran Gas Di Bumi Geo Dipa Dieng Mendapatkan Jaminan Bantuan Dari Pusat 

Featured Image
SEMARANG – Sumur bor di Pembangkit Listrik Tenaga Panas (PLTP) Bumi Geo Dipa yang berada di Dieng, Kabupaten Banjarnegara mengalami kebocoran pada Sabtu (12/3/2022) sore.
Dalam kejadian itu, satu orang meninggal dunia akibat terlalu banyak menghirup gas H2S atau hidrorn sulfida serta 8 pegawai lainnya dilarikan ke RSUD Wonosobo untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepala Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Sujarwanto menjamin bahwa para korban yang terdampak dalam kebocoran gas tersebut mendapatkan biaya pengobatan dari Pemerintah dan santunan dari perusahaan tempar korban bekerja.
Ia menjelaskan, asuransi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baik itu dari Ketenagakerjaan dan Kesehatan akan turun untuk mengcover biaya pengobatan 8 korban yang saat ini menjalani perawatan di RSUD Wonosobo.
“Kalau biaya perawatan dari BPJS kurang, akan ditutup semua kebutuhannya oleh perusahaan korban bekerja. Untuk korban meninggal, akan mendapat santunan meninggal dari tambahan BPJS dan PT Geo Dipa,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Senin (14/3/2022).
Sujarwanto berharap, dengan bantuan yang diberikan ini, bisa meringankan beban keluarga yang ditinggalkan maupun keluarga korban yang saat ini tengah menjalani pengobatan di rumah sakit.
“Mekipun tidak semua hanyalah masalah uang, kita tetap dalam duka yang mendalam. Sekali lagi semua tercover oleh pusat,” bebernya.
Disisi lain, Sujarwanto menegaskan bahwa tak ada ledakan yang terjadi di PLTP Bumi Geo Dipa. Namun, yang terjadi adalah kecelakaan kerja yaitu kebocoran gas saat melakukan perawatan atas sumur 28B atau di walpad 28 dimana ada dua sumur.
Sumur tersebut adalah uap air yang didalamnya ada uap air panas bumi dengan dominan gas H2S yang bersifat tidak baik untuk tubuh manusia.
“Sumur itu sudah lama berproduksi. Kejadian itu ketika saat perawatan. Tetapi pada saat hendak diperbaiki, sumur itu harus disodorkan pompa untuk mengalirkan air agar menekan uap panas beserta gas-gas itu,” paparnya.
“Kenapa diperbaiki? Karena sumur itu ada sejenis endapan simika dalam pipa sumurnya. Jadi mata bor diturunkan ke sumur untuk membersihkan simika yang menempel, prosesnya namanya rimming,” lanjutnya.
Dalam proses perbaikannya, kata dia, sudah sesuai prosedur lantaran hanya bisa dilakukan oleh orang-orang ahli yang sudah terverifikasi serta peralatan perbaikan yang sudah sesuai standart operasional prosedur (SOP).
“Kemungkinan kecelakaan kerja tetap pasti bisa terjadi,” tuturnya.
Senada, Jenderal Manager, Budi Santoso mengatakan, sebelumnya memang ada pembersihan sumur yang dimulai dengan setting meeting dan dijelaskan SOP serta bahaya pekerjaan.
“Selesai meeting dilakukan tes dan tidak ada kendala lalu di mulai pekerjaan pembersihan, setelah 20 menit ada perkiran keluarnya gas,” terang Budi.
Karyawan disitu berusaha menormalkan dan akhirnya terdampak atau terpapar gas, belum di ketahui kenapa penyebab Relief Valve bisa terbuka dan menyebabkab  kebocoran,” lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres BanjarnegaraAKBP Hendri Yulianto mengatakan, untuk menghindari adanya simpang siur pemberitaan yang menimbulkam kekhawatiran masyarakat, ia mengungkap tidak ada ledakan seperti yang diberitakan sebelumnya.
“Saat ini saya sudah berapa di lokasi PT Geo Dipa tepatnya di lokasi terjadinya kebocoran dan sudah melakukan pengecekan. Sekali lagi tidak ada yang namanya ledakan yang terjadi adalah Relief Valve nya ini terbuka sehingga terjadi kebocoran” kata dia.
“Saat ini masih bisa kita kendalikan, masyarakat jangan panik bahwa tidak ada ledakan dan saat ini kondisinya masih aman,” imbuhnya.

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan...
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang berdiri sejak 1951. Acara bertujuan melestarikan budaya Jawa dan memotivasi generasi muda menjaga tradisi.
Warga Jetak Getasan Gelar Ritual di Petilasan Nyai Sekar
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang...
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved