RASIKAFM.COM | UNGARAN – Sejumlah pemangku kepentingan di Kabupaten Semarang menyepakati lima poin komitmen bersama untuk mencegah potensi konflik yang bersumber dari perbedaan paham keagamaan Islam.
Kesepakatan tersebut dirumuskan dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Semarang, Kamis (10/7/2025). Kegiatan berlangsung di Kantor Kemenag setempat dan diikuti unsur pemerintah daerah, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), organisasi keagamaan, serta masyarakat sipil.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Semarang, Nur Edi Susilo menjelaskan, FGD mengangkat tema “Cegah Konflik Paham Keagamaan Islam Kabupaten Semarang 2025”.
“Ini bagian dari upaya merawat kebersamaan dan meneguhkan moderasi beragama di tengah keberagaman,” ujarnya ditemui di UNGARAN, Jumat (11/7/2025).
Lima poin komitmen yang disepakati antara lain mendukung pemenuhan hak warga negara dalam menjalankan ibadah, menjaga kerukunan intra dan antarumat beragama, serta memperkuat deteksi dini dan penanganan konflik secara inklusif dan non-kekerasan.
Selain itu, para pihak juga mendukung langkah strategis Kemenag dalam memahami akar masalah dan potensi rekonsiliasi secara konstruktif, serta meneguhkan nilai-nilai bina damai yang menjunjung tinggi prinsip kemanusiaan dan hak asasi manusia.
Poin lainnya adalah komitmen untuk memperkuat moderasi beragama guna mencegah intoleransi, ekstremisme, dan kekerasan berbasis identitas, serta membangun sinergi lintas sektor untuk menciptakan kehidupan sosial yang damai dan harmonis.
“Komitmen bersama ini merupakan bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga keutuhan dan kedamaian bangsa,” tegas Nur Edi. (win)