URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Forum Grup Discussion (FGD) terkait angkutan umum diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Salatiga dan diikuti oleh para pengusaha angkutan kota di Ruang Kalitaman pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Satlantas, Samsat, dan Bagian Hukum Setda. FGD digelar untuk merespons permasalahan batas umur teknis kendaraan umum yang menimbulkan polemik antara Perda Salatiga Nomor 15 Tahun 2013 dan Permenhub Nomor 98 Tahun 2013.

Mbak Google

KABAR RASIKA

FGD Dishub Salatiga, Masih Ditemukan Mobil Tua Beroperasi di Jalan Raya

FGD Dishub Salatiga, Masih Ditemukan Mobil Tua Beroperasi di Jalan Raya

FGD Dishub Salatiga, Masih Ditemukan Mobil Tua Beroperasi di Jalan Raya

Dishub Salatiga saat gelar FGD soal angkutan kota
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Forum Grup Discussion (FGD) terkait Angkutan Umum yang diikuti oleh pengusaha angkutan kota di Salatiga oleh Dinas Perhubungan di Ruang Kalitaman, Kamis (15/05/2025) menghadirkan Kejaksaan Negeri, Satlantas, Samsat, dan Bagian Hukum Setda sebagai Narasumber.

FGD terselenggara atas munculnya beberapa permasalahan terkait angkutan umum, dengan prioritas yang harus segera dicarikan solusi yaitu permasalahan batas umur teknis kendaraan.

Kota Salatiga memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku mulai tanggal 24 Oktober 2013. Dalam Perda ini disebutkan bahwa di Kota Salatiga, peremajaan wajib dilakukan pada kendaraan umum angkutan orang yang telah memiliki umur teknis 10 (sepuluh) tahun.

Sedangkan dalam Permenhub Nomor 98 Tahun 2013 yang berlaku mulai tanggal 31 Desember 2013 menyebutkan bahwa kinerja operasional paling tinggi umur kendaraan adalah 20 tahun atau ditetapkan oleh pemberi izin sesuai dengan kondisi daerah.

Perbedaan maksimal umur kendaraan ini menjadi polemik di Kota Salatiga yang harus segera dicari solusi terbaik sehingga perlu dicari pandangan dari ahli.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menegaskan bahwa Pemerintah harus dapat menjadi jembatan antara masyarakat yang dalam hal ini adalah pengusaha angkutan kota dengan regulasi dan hukum yang berlaku. “FGD ini adalah forum untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan menfasilitasi pengusaha kendaraan angkut agar tidak terbentur dengan peraturan. Monggo nanti para ahli untuk dibahas bagaimana baiknya, apakah dimungkinkan untuk mengacu pada Permenhub,” kata Robby.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Salatiga, Nana Rositasari, menyebutkan bahwa terkait perda yang mengatur angkutan harus dilaksanakan kajian mendalam. “Harus dikaji dulu sehingga didapat solusi terbaik, jangan sampai pemerintah kota memberikan solusi yang tidak ada dasar hukumnya, karena terkait masyarakat maka harus dipayungi oleh hukum,” kata Nana.

Senada dengan Kejaksaan Negeri, Satlantas dan Samsat menegaskan bahwa harus ada kajian, namun yang utama adalah kelayakan jalan kendaraan karena menyangkut keselamatan, dan tertibnya administrasi seperti pajak dan status kepemilikan kendaraan.

Bagian Hukum Setda mengemukakan bahwa berdasarkan permasalahan yang muncul maka perlu adanya review atas Perda Salatiga No 15 Tahun 2013, dan FGD ini menjadi salah satu materi masukan untuk penerbitan perda baru.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang meluncurkan Sekolah Tani Milenial 2026 untuk mendorong regenerasi petani di tengah menurunnya minat generasi muda terhadap sektor pertanian. Program yang diikuti 240 peserta itu digelar di Kecamatan Sumowono, Selasa (21/7/2026), dengan pembekalan budidaya, kewirausahaan, dan pemasaran digital guna mencetak petani modern yang mampu menjaga ketahanan pangan.
Tak Malu jadi Petani, Khoirul Mantap Ikut Pelatihan Sekolah Tani Milenial Usai Lulus Kuliah
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Legislatif Nilai Pengawasan Perizinan di Kabupaten Semarang Lemah, Pemkab Diminta Lebih Tegas
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Kopdar dengan Media, Rutan Salatiga Bangun Sinergi, Tangkal Informasi Negatif
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Reformasi Transportasi Publik Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Reformasi Transportasi Publik: Saatnya Trans Jateng Hadir di Jekuti (Jepara – Kudus – Pati)
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026
Salatiga Jadi Panggung Raja-Raja Nusantara dan Dunia, 100 Lebih Kerajaan Siap Berkumpul Juli 2026