URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Forum Grup Discussion (FGD) terkait angkutan umum diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kota Salatiga dan diikuti oleh para pengusaha angkutan kota di Ruang Kalitaman pada Kamis, 15 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri, Satlantas, Samsat, dan Bagian Hukum Setda. FGD digelar untuk merespons permasalahan batas umur teknis kendaraan umum yang menimbulkan polemik antara Perda Salatiga Nomor 15 Tahun 2013 dan Permenhub Nomor 98 Tahun 2013.

Mbak Google

KABAR RASIKA

FGD Dishub Salatiga, Masih Ditemukan Mobil Tua Beroperasi di Jalan Raya

FGD Dishub Salatiga, Masih Ditemukan Mobil Tua Beroperasi di Jalan Raya

FGD Dishub Salatiga, Masih Ditemukan Mobil Tua Beroperasi di Jalan Raya

Dishub Salatiga saat gelar FGD soal angkutan kota
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Forum Grup Discussion (FGD) terkait Angkutan Umum yang diikuti oleh pengusaha angkutan kota di Salatiga oleh Dinas Perhubungan di Ruang Kalitaman, Kamis (15/05/2025) menghadirkan Kejaksaan Negeri, Satlantas, Samsat, dan Bagian Hukum Setda sebagai Narasumber.

FGD terselenggara atas munculnya beberapa permasalahan terkait angkutan umum, dengan prioritas yang harus segera dicarikan solusi yaitu permasalahan batas umur teknis kendaraan.

Kota Salatiga memiliki Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang berlaku mulai tanggal 24 Oktober 2013. Dalam Perda ini disebutkan bahwa di Kota Salatiga, peremajaan wajib dilakukan pada kendaraan umum angkutan orang yang telah memiliki umur teknis 10 (sepuluh) tahun.

Sedangkan dalam Permenhub Nomor 98 Tahun 2013 yang berlaku mulai tanggal 31 Desember 2013 menyebutkan bahwa kinerja operasional paling tinggi umur kendaraan adalah 20 tahun atau ditetapkan oleh pemberi izin sesuai dengan kondisi daerah.

Perbedaan maksimal umur kendaraan ini menjadi polemik di Kota Salatiga yang harus segera dicari solusi terbaik sehingga perlu dicari pandangan dari ahli.

Wali Kota Salatiga, Robby Hernawan menegaskan bahwa Pemerintah harus dapat menjadi jembatan antara masyarakat yang dalam hal ini adalah pengusaha angkutan kota dengan regulasi dan hukum yang berlaku. “FGD ini adalah forum untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada. Pemerintah Kota Salatiga melalui Dinas Perhubungan menfasilitasi pengusaha kendaraan angkut agar tidak terbentur dengan peraturan. Monggo nanti para ahli untuk dibahas bagaimana baiknya, apakah dimungkinkan untuk mengacu pada Permenhub,” kata Robby.

Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Salatiga, Nana Rositasari, menyebutkan bahwa terkait perda yang mengatur angkutan harus dilaksanakan kajian mendalam. “Harus dikaji dulu sehingga didapat solusi terbaik, jangan sampai pemerintah kota memberikan solusi yang tidak ada dasar hukumnya, karena terkait masyarakat maka harus dipayungi oleh hukum,” kata Nana.

Senada dengan Kejaksaan Negeri, Satlantas dan Samsat menegaskan bahwa harus ada kajian, namun yang utama adalah kelayakan jalan kendaraan karena menyangkut keselamatan, dan tertibnya administrasi seperti pajak dan status kepemilikan kendaraan.

Bagian Hukum Setda mengemukakan bahwa berdasarkan permasalahan yang muncul maka perlu adanya review atas Perda Salatiga No 15 Tahun 2013, dan FGD ini menjadi salah satu materi masukan untuk penerbitan perda baru.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved