URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Aksi bejat dilakukan oleh sembilan orang yang sudah berumur di Banyumas Jawa Tengah. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini tega memperkosa seorang gadis dibawah umur yang merupakan tetangga rumahnya.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gadis Dibawah Umur Asal Banyumas Diperkosa Sembilan Tetangga Rumahnya

Gadis Dibawah Umur Asal Banyumas Diperkosa Sembilan Tetangga Rumahnya

Gadis Dibawah Umur Asal Banyumas Diperkosa Sembilan Tetangga Rumahnya

Ilustrasi
Ilustrasi
Featured Image

SEMARANG – Aksi bejat dilakukan oleh sembilan orang yang sudah berumur di Banyumas Jawa Tengah. Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ini tega memperkosa seorang gadis dibawah umur yang merupakan tetangga rumahnya.

Informasi yang diperoleh, korban merupakan warga Desa Gununglurah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas ini masih berusia 15 tahun. Akibat tindakan keji para pelaku, korban kini sudah hamil 3 bulan.

Sedangkan untuk pelaku, polisi sementara sudah mengamankan delapan tersangka masing-masing berinisial bernisial AS (68), F (41), S (61), MY (41), S (52), R (59), AL (42), dan Y (75). Sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.

Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan, para pelaku merupakan tetangga rumah korban yakni di Desa Gununglurah Kecamatan Cilongok. Dirinya menjelaskan, perbuatan bejat para pelaku diketahui setelah orang tua korban curiga anaknya tak kunjung menstruasi.

“Diketahui tidak menstruasi, kemudian orang tua korban memeriksakan korban ke bidan dan diketahui bahwa korban telah hamil 3 bulan,” ujar Agus, Rabu (21/9/2022).

Karena diketahui hamil, kemudian korban mengaku kepada orangtuanya jika dirinya telah diperkosa oleh para pelaku. Orang tua korban yang tak terima lalu melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

“Pelaku totalnya ada sembilan, satu pelaku masih buron. Pelaku ada yang sudah lansia, tapi tetap kami proses,” bebernya.

Agus menerngkan, dari pemeriksaan sementara, pemerkosaan ini sudah terjadi sejak tahun 2021 hingga Juli 2022. Setiap pelaku memperkosa korban lebih dari 1 kali dengan memanfaatkan kekurangan korban.

“Sudah beberapa kali, di beberapa tempat, tidak bersama-sama. lokasinya ada di rumah pelaku, ada yang dibawa ke tempat lain yang tidak jauh dari rumah korban,” jelas dia.

Dalam aksinya, pelaku mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang agar korban mau menuruti nafsu mereka. “Modus yang digunakan para pelaku yaitu dengan cara merayu dengan memberikan imbalan uang kemudian pelaku melakukan pencabulan. Uang yang diberikan bervariasi mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 50.000 ribu rupiah,” paparnya.

Atas kejahatannya, para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 81 dan atau pasal 82 UU RI NO 35 th 2014 tentang perubahan atas UU RI NO 23 th 2002 tentang perlindungan anak.

“Saat ini para pelaku berikut barang bukti kita amankan di kantor Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Keluhan pembayaran THR dan hak ketenagakerjaan mencuat di PT HLS Star Wig, disampaikan pekerja dan ditindaklanjuti sidak Yassierli di Bergas, Selasa (31/3/2026). Pemerintah memastikan perusahaan wajib melunasi THR sesuai aturan serta meningkatkan pengawasan demi perlindungan pekerja.
Sidak Menaker di PT Star Wig Kabupaten Semarang, THR Karyawan Belum Dibayar Penuh

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Mudik Lebaran 2026 Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Mudik Lebaran 2026: Mobilitas Besar, Antisipasi Maksimal
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran

INFOGRAFIS

TERKINI

Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena sudah lama menunggu kejelasan atas dugaan pengelolaan dana tidak transparan.
Ratusan Korban BLN Demo di Polda , Desak Pengembalian Dana Nasabah
Ratusan korban Koperasi BLN menggelar aksi di Polda Jawa Tengah, Semarang, Rabu (1/4/2026), menuntut pengembalian dana dan penuntasan kasus. Massa dari berbagai daerah mendesak polisi bertindak tegas karena...
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Terapkan Diskon PKB 5 Persen, Samsat Ungaran Berharap Bisa Dongkrak Kepatuhan Wajib Pajak
Program diskon PKB 5 persen diterapkan Pemprov Jawa Tengah bagi wajib pajak di Ungaran sejak 20 Februari 2026 hingga akhir tahun. Meski antusiasme awal masih rendah, kebijakan ini diharapkan mendorong...
Bupati Semarang Ngesti Nugraha
Pastikan Seleksi Perangkat Desa 2026 Bersih, Bupati Semarang Bakal Gandeng KPK
Pemkab Semarang menegaskan seleksi perangkat desa 2026 berlangsung transparan tanpa jual beli jabatan, melibatkan KPK di Ungaran, Rabu (1/4/2026). Sebanyak 269 formasi disiapkan untuk diisi secara profesional...
Isu kenaikan BBM memicu lonjakan pembelian oleh warga di SPBU Kota Salatiga, Selasa (31/3/2026). Meski pemerintah memastikan harga tetap, antrean meningkat sejak siang hingga sore karena masyarakat memilih mengisi penuh sebagai antisipasi kabar yang beredar.
Isu Kenaikan BBM 1 April, Antrean Kendaraan Terjadi di SPBU Osamaliki Salatiga
Isu kenaikan BBM memicu lonjakan pembelian oleh warga di SPBU Kota Salatiga, Selasa (31/3/2026). Meski pemerintah memastikan harga tetap, antrean meningkat sejak siang hingga sore karena masyarakat memilih...
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Kisah Lulus, Petani Kendal yang Tak Lagi Cemas Berobat Berkat JKN
Program JKN membantu Lulus, petani Kendal, mendapatkan pengobatan hipertensi melalui BPJS Kesehatan di Puskesmas Gemuh 02 dan rumah sakit, sejak beberapa tahun terakhir. Kemudahan layanan dan biaya gratis...
Muat Lebih

POPULER

Lonjakan volume sampah terjadi di Kabupaten Semarang selama Lebaran 2026, disampaikan DLH di Ungaran pada 18–24 Maret, mencapai 293 ton per hari dari normal 280 ton, dipicu aktivitas rumah tangga, ditangani melalui TPS 3R, bank sampah, serta penambahan petugas dan armada pengangkut.
Lonjakan Sampah Saat Momen Lebaran di Kabupaten Semarang Capai 293 Ton per Hari
Pemkot Salatiga memastikan insentif guru dan tenaga kependidikan non-ASN tetap dibayarkan pada 2026 meski sempat terhapus dari anggaran awal. Kepastian disampaikan Sekda Kota Salatiga di Salatiga, 22 Januari 2026, karena hasil rapat koordinasi TAPD. Pembayaran menunggu prosedur, dengan besaran tetap Rp500.000 per bulan.
Alhamdulillah, Nasib Guru non-ASN di Salatiga sudah Ada Titik Terang
Isu kenaikan BBM memicu lonjakan pembelian oleh warga di SPBU Kota Salatiga, Selasa (31/3/2026). Meski pemerintah memastikan harga tetap, antrean meningkat sejak siang hingga sore karena masyarakat memilih mengisi penuh sebagai antisipasi kabar yang beredar.
Isu Kenaikan BBM 1 April, Antrean Kendaraan Terjadi di SPBU Osamaliki Salatiga

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved