URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka posko untuk mengamankan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak. Untuk memudahkan itu, Ganjar juga menggerakkan Jogo Ternak.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar Buka Posko untuk amankan Hewan Ternak, Ini Nomornya

Ganjar Buka Posko untuk amankan Hewan Ternak, Ini Nomornya

Ganjar Buka Posko untuk amankan Hewan Ternak, Ini Nomornya

featured-img

SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo membuka posko untuk mengamankan penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku yang menyerang hewan ternak. Untuk memudahkan itu, Ganjar juga menggerakkan Jogo Ternak.

Ganjar mengatakan data terakhir dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) tercatat total ada 8.286.534 ekor hewan ternak nilainya setara Rp 43,749 Triliun. Dari jumlah tersebut, hewan ternak yang positif PMK sebanyak 264 ekor.

“Ini ternak terduga suspek dari beberapa daerah kita komunikasi juga dengan Jawa Timur, kita juga lihat data di Aceh, di NTB itu ternyata tinggi tinggi dan kita posisinya di bawah 10ribu ya, ada 8 ribuan,” kata Ganjar ditemui usai menyerahkan SK Gubernur tentang Pengangkatan PPPK Pemprov Jateng dan Penandatanganan Pakta Integritas PPPK Pemprov Jateng Formasi Tahun 2021 di Gradhika Bhakti Praja, Senin (6/6).

Laporan dari Disnakkeswan yang diterimanya pagi tadi, pengobatan terus dilakukan pada 8.246 hewan ternak yang suspek PMK. Beberapa upaya dilakukan sebagai langkah penanganan cepat wabah PMK ini. Salah satunya membentuk posko tersebar di seluruh daerah.

“Ini saya minta agar diimplementasikan sampai ke tempat yang mudah dijangkau termasuk nomor wa, nomornya 082111087606, ini biar disebarkan,” ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga menggandeng kepolisian dan Satgas Pangan untuk mengatur lalu lintas hewan ternak antar daerah. Harapannya bisa mengontrol pergerakan dan menekan penyebaran wabah PMK.

Selanjutnya Ganjar pun membentuk gerakan Jogo Ternak. Tujuannya untuk mendampingi peternak dan hewan ternak yang terkena PMK.

“Nanti akan ada komunitas yang kita sebut sebagai bolo ternak. Agar mereka semuanya bisa mendampingi dan saya minta untuk kerjasama dengan perguruan tinggi dan komunitas bisa membantu pergerakannya,” tegasnya.

Terlepas dari upaya-upaya itu, Ganjar mengimbau seluruh daerah untuk disiplin melaporkan perkembangan kondisi PMK-nya. Surat edaran untuk kepala daerah juga tengah disiapkan Ganjar, terkait pengawasan pasar hewan.

“Sekarang yang ada kita minta lapor dan kita terjunin tim kita kasih obat desinfektan. Kita coba atur lalu lintasnya, jadi obat sedang kita siapkan, vaksin mungkin pertengahan bulan ini jadi dari kementerian dan kami udah lapor beberapakali dengan pak menteri dan dukung penuh untuk itu,” tandasnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan