URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar Ingatkan Meski Pandemi Tetap Kontrol Ibu Hamil dan Stunting

Ganjar Ingatkan Meski Pandemi Tetap Kontrol Ibu Hamil dan Stunting

Ganjar Ingatkan Meski Pandemi Tetap Kontrol Ibu Hamil dan Stunting

featured-img
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat melakukan rembug desa secara virtual. [Dok Pemprov Jateng]

RASIKAFM – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo ingatkan pada Kades dan Bidan untuk mengontrol kesehatan ibu hamil yang ada di desanya. Jangan sampai, potensi stunting terlupakan karena fokus pada pandemi.

Hal itu disampaikan Ganjar usai memimpin rapat koordinasi ‘Rembug Desa’ secara virtual dengan para Kades se Kabupaten Karanganyar, Bupati dan Satgas Covid-19, Selasa (27/7). Mulanya, Ganjar bertanya soal penanganan pada warga yang isolasi mandiri.

“Mereka yang isolasi rata-rata masih bisa dibantu oleh mereka, ada dana desa, ada dari masyarakat itu di jogo Tonggo. Di sini tuh ada Pagar Mangkok, ini yang khas Karanganyar, mereka memberikan bantuan. Maka insyaallah itu aman, dana desanya juga berjalan,” tegasnya.

Kemudian, Ganjar melempar pertanyaan soal kendala apa yang paling sering ditemui para Kades di masyarakat. Kebanyakan, kata Ganjar, para Kades mendapat keluhan dari warga soal hajatan.

“Maka ini kita minta, ada sosialisasi kepada mereka. Ya boleh, umpama mau menikah ya sudah ijab qobul saja pestanya nanti. Ini penting untuk disampaikan kepada mereka,” kata Ganjar.

Masukan lainnya diterima Ganjar dari para Bidan yakni soal kontrol pada ibu hamil. Ganjar mengatakan hal ini juga jadi perhatiannya. Di setiap acara Rembug Desa, dia selalu menanyakannya pada para Kades.

Jangan sampai, lanjut Ganjar, fokus terhadap penanganan pandemi justru melupakan kontrol terhadap potensi-potensi stunting dari ibu hamil tidak terdeteksi.

“Dan rata-rata selalu ada dari sekian ibu hamil punya masalah kandungan. Nah ini saya minta kepada mereka untuk melakukan kontrol itu. apakah biasanya masalah anemia, ada kelainan di kandungan atau masalah kesehatan,” ujarnya.

Call Center Disosialisasikan, Seluruh Pertanyaan Warga Dijawab

Di kesempatan itu, Ganjar sempat mendapat laporan dari salah satu desa di perbatasan yang salah satu warganya positif COVID-19 dan dirawat di rumah sakit luar kabupaten Karanganyar. Nyawanya tak tertolong, namun jenazah tak bisa dibawa pulang karena dari kebijakan rumah sakit yang tak mau mengantar.

“Nah ternyata dari Karanganyar sudah menyiapkan BPBD, itulah kenapa tadi Dinkes saya ngelihat call center. Kalau call centernya bisa 24 jam maka seluruh pertanyaan masyarakat akan bisa dijawab,” katanya.

Bupati Juliyatmono yang turut mendampingi saat acara, juga sempat menjawab langsung laporan itu agar kades bisa mengontak langsung pada dirinya. Kesigapan ini mendapat apresiasi Ganjar dan berharap ditiru kepala daerah lainnya.

“Nah gitu lho, kalau seluruh nantinya kabupaten kota bupatinya walikotanya menjawab langsung maka itu akan memberikan kepastian, kepada warga yang punya masalah sehingga bisa dibantu,” tandasnya.

BACA JUGA :

PT Jasamarga Semarang Batang melaksanakan program penghijauan dengan menanam pohon Trembesi dan Tabebuya di Simpang Susun Weleri serta sejumlah titik di sepanjang Tol Batang-Semarang. Program ini dilakukan untuk mendukung infrastruktur berkelanjutan melalui penyerapan emisi karbon, peningkatan kualitas udara, pengendalian erosi, peredaman kebisingan, dan penciptaan lingkungan jalan tol yang lebih asri bagi pengguna jalan.
Tanam Sekarang, untuk Generasi Mendatang: PT Jasamarga Semarang Batang Hijaukan Ruas Tol
PT Trans Marga Jateng bersama sejumlah instansi menggelar Operasi Simpatik Keselamatan Berkendara di Rest Area KM 429 Ungaran, Jalan Tol Semarang-Solo, Selasa (1/7/2026). Kegiatan edukatif ini memeriksa kendaraan angkutan barang yang terindikasi ODOL, memasang material reflektif, serta melakukan cek kesehatan pengemudi untuk meningkatkan kelayakan kendaraan dan menekan risiko kecelakaan di ruas tol.
Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas, Trans Marga Jateng Gelar Operasi Simpatik di Tol Semarang–Solo
BPBD Kabupaten Semarang menyalurkan tandon dan 3.000 liter air bersih ke Desa Bantal dan Plumutan, Bancak, untuk menghadapi musim kemarau 2026.
BPBD Semarang Mulai Salurkan Bantuan Air Bersih, Dua Desa Jadi Prioritas
Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

PDAM Kota Salatiga mengimbau pelanggan meningkatkan pengamanan meteran air menyusul maraknya kasus pencurian di sejumlah wilayah. Direktur Utama PDAM Kota Salatiga, Imron Cahyadi, meminta masyarakat melindungi meteran di rumah, memasang pengaman tambahan pada lokasi rentan, serta segera melapor kepada PDAM atau aparat jika menemukan aktivitas mencurigakan untuk mencegah gangguan distribusi air bersih dan biaya penggantian meter.
Kasus Pencurian Meteran Marak, PDAM Salatiga Minta Konsumen Waspada
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut
Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang menetapkan tiga koordinator kelompok masyarakat (Pokmas) Kelurahan Bergas Lor, Kecamatan Bergas, sebagai tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2019–2020. Ketiganya diduga menyelewengkan dana swakelola hingga merugikan keuangan negara sekitar Rp600 juta dan ditahan sejak 30 Juni 2026 untuk kepentingan penyidikan.
Korupsi Dana Swakelola Bergas Lor Terbongkar, Tiga Koordinator Pokmas Dijebloskan ke Tahanan