URL audio tidak tersedia.

Radio Traffic Pertama di Jawa Tengah

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ganjar : Sekolah Boleh PTM Sebatas Uji Coba dan Harus Izin

Ganjar : Sekolah Boleh PTM Sebatas Uji Coba dan Harus Izin

Ganjar : Sekolah Boleh PTM Sebatas Uji Coba dan Harus Izin

Featured Image
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

SEMARANG – menegaskan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di wilayahnya harus mengajukan izin dan semata-mata uji coba. Hal ini menyusul adanya sekolah di daerah yang nekat menggelar PTM.

Ganjar mengatakan, PTM boleh dilakukan sebatas uji coba. Pelaksanaannya pun mesti dilaporkan kepada dinas terkait. Sehingga, kontrol bisa dilakukan dengan baik.

“Pertama yang dibolehkan adalah uji coba, dan ketika uji coba itu dilakukan harus dilaporkan kepada kita. Kenapa ini penting? Karena, agar kita bisa melakukan kontrol,” kata Ganjar saat dikonfirmasi, Minggu (22/8).

Ganjar mengatakan, persyaratan semacam ini menjadi keharusan dalam situasi pandemi. Sehingga, langkah cepat bisa diambil jika terjadi sesuatu.

“Seandainya terjadi sesuatu, maka kita bisa mensikapi itu dengan cepat. Dan itu sudah ada kok ketentuannya, bagaimana peralatan, bagaimana cara mengajar, berapa rasio siswa dan sebagainya,” ujarnya.

Ganjar berharap, kabupaten kota yang ingin melakukan PTM harus melakukan ujicoba terlebih dahulu. Pertimbangan epidemiologis untuk menentukan sekolah mana yang bisa menggelar uji coba PTM juga penting.

“Harapan saya, kalau ada kabupaten/kota ingin melakukan uji coba tatap muka sebaiknya diambil sample-sample dulu. Pertimbangkan data epidemologis, sehingga di area-area sekitar itu adalah area yang relatif aman karena ini anak-anak kita. Jangan sampai nanti kita salah melangkah kemudian mereka tertular itu yang hindari,” tegasnya.

Ada SMK di Solo Nekat Gelar PTM, Ganjar: Harus Izin, Kalau Tidak Kita Tutup

Ditanya soal adanya SMK yang nekat menggelar PTM di Solo, Ganjar dengan tegas melarang. Apalagi jika tidak lapor dan tanpa izin, maka jika tetap nekat akan ditutup.

“Enggak, enggak boleh. Apalagi kalau SMK dengan kewenangan kita dan biasanya mereka tidak izin, jangan melakukan dulu kalau tidak kita tutup nanti. Kita minta untuk pulang semuanya,” tegas Ganjar.

Ganjar kembali menegaskan, aturan pelaksanaan uji coba PTM sudah diketahui banyak pihak. Sebab Jateng sudah pernah melakukannya. Sekolah yang nekat menggelat PTM justru akn membahayakan.

“Tolong sekolah-sekolah yang melakukan tatap muka lapor dulu ke kita. Seringkali memang mereka nekat tidak lapor merasa dirinya bisa dan sebagainya itu yang bahaya,” ujarnya.

Selain itu, Ganjar juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan sekolah yang nekat menggelar PTM. Sehingga pihaknya bisa menurunkan tim untuk pengecekan. Pada intinya, lanjut Ganjar, sekolah yang ingin menggelar PTM harus izin pada dinas terkait.

“Sebenarnya kalau mereka izin, sistem kontrol itu kan akan lebih baik. Nanti kita saling bantu, saling lihat dan seterusnya. Maka, masyarakat kita minta untuk membantu melaporkan. Ketika kemudian nanti ada laporan masyarakat kita akan turunkan tim dengan cepat. Harus izin,” tuturnya.

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

BACA JUGA :

Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menerima audiensi Duta Genre Kota Salatiga, Sheila dan Cielo, bersama orang tua mereka di Ruang Kerja Wakil Wali Kota pada Selasa, 1 Juli 2025, untuk membahas persiapan lomba Duta Genre tingkat Provinsi. Sheila dan Cielo melaporkan perkembangan karantina dan tantangan yang telah mereka jalani dan meminta dukungan promosi dari pemerintah agar Duta Genre Salatiga semakin dikenal.
Persiapan sudah 90 persen, Duta Genre Salatiga siap Maju ke Provinsi
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa, 1 Juli 2025. Data ini mendekati setengah dari total kasus perceraian tahun 2024 yang mencapai sekitar 2.000 perkara, yang terjadi karena faktor rendahnya tingkat pendidikan mayoritas penggugat cerai, khususnya yang berpendidikan SD dan SMP.
Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi
Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Menteri Perhubungan menyatakan tidak akan ada aturan baru dalam penindakan kendaraan over dimension over load (ODOL) dalam diskusi bersama awak media yang digelar Kementerian Perhubungan pada Kamis, 26 Juni 2025, yang menimbulkan keprihatinan bagi pelaku usaha angkutan barang di seluruh Indonesia. Pernyataan itu memicu kritik karena menunjukkan pemerintah belum serius dan siap menata ulang kebijakan ODOL yang selama ini dinilai bermasalah.
Tanggapan atas Pernyataan Menteri Perhubungan Terkait Penanganan Kendaraan ODOL

INFOGRAFIS

TERKINI

Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menerima audiensi Duta Genre Kota Salatiga, Sheila dan Cielo, bersama orang tua mereka di Ruang Kerja Wakil Wali Kota pada Selasa, 1 Juli 2025, untuk membahas persiapan lomba Duta Genre tingkat Provinsi. Sheila dan Cielo melaporkan perkembangan karantina dan tantangan yang telah mereka jalani dan meminta dukungan promosi dari pemerintah agar Duta Genre Salatiga semakin dikenal.
Persiapan sudah 90 persen, Duta Genre Salatiga siap Maju ke Provinsi
Wakil Wali Kota Salatiga, Nina Agustin, menerima audiensi Duta Genre Kota Salatiga, Sheila dan Cielo, bersama orang tua mereka di Ruang Kerja Wakil Wali Kota pada Selasa, 1 Juli 2025, untuk membahas persiapan...
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi Mitsubishi Colt, Heri Susanto, mengalami luka pada kaki kanan dan dilarikan ke RSUD Kota Salatiga, sementara pengemudi Suzuki Ertiga, Priyo Jatmiko, selamat tanpa luka.
Ertiga vs Angkota Adu Banteng, Seorang Terluka
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Sukarno Hatta, dekat Toko Ban Satria, Cebongan, Argomulyo, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025, yang melibatkan Mitsubishi Colt Angkota dan Suzuki Ertiga. Pengemudi...
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa, 1 Juli 2025. Data ini mendekati setengah dari total kasus perceraian tahun 2024 yang mencapai sekitar 2.000 perkara, yang terjadi karena faktor rendahnya tingkat pendidikan mayoritas penggugat cerai, khususnya yang berpendidikan SD dan SMP.
Angka Perceraian di PA Ambarawa Capai 1.074 Kasus, Ungaran dan Bandungan Tertinggi
Pengadilan Agama Ambarawa mencatat sebanyak 1.074 pengajuan perceraian hingga pertengahan tahun 2025, sebagaimana disampaikan oleh Kepala PA Ambarawa, Muh Irfan Husaeni, di Kantor PA Ambarawa pada Selasa,...
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa, 1 Juli 2025. Acara yang diikuti oleh 1.779 peserta dari unsur Polri, TNI, ASN, pelajar, ormas, dan masyarakat umum ini bertujuan untuk mempererat sinergit
1779 Peserta ikuti Upacara Hari Bhayangkara ke-79 Polres Salatiga
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 digelar dengan khidmat dan meriah oleh Polres Salatiga yang dipimpin Kapolres AKBP Veronica sebagai Inspektur Upacara di Alon-Alon Pancasila, Kota Salatiga, pada Selasa,...
Rumah Tak Layak Huni (RTLH)
Pemkab Semarang Masih Miliki PR Tuntaskan 10 Ribu RTLH
Pemerintah Kabupaten Semarang melalui Dinas Pekerjaan Umum terus melanjutkan program bantuan Rumah Tak Layak Huni (RTLH) yang bertujuan menyediakan hunian layak, sehat, dan aman bagi warga kurang mampu...
Muat Lebih

POPULER

Kuasa hukum Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN), Mohammad Sofyan, menyampaikan rencana pengembalian penyertaan modal para nasabah program Si Pintar melalui skema recovery digital, yang diumumkan pada Rabu (25/6/2025) di Salatiga. Pengembalian ini dilakukan sebagai respons atas tuntutan para nasabah yang berharap modal mereka dapat segera dikembalikan, dengan pelaksanaan yang direncanakan setelah rapat anggota tahunan (RAT) usai kelengkapan audit tim independen dan appraisal terpenuhi.
BLN Janji Kembalikan Modal Nasabah Lewat Skema Digital
Pengelola Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) melalui kuasa hukumnya, Muhammad Sofyan dan Hendri Adi Wibowo, menyatakan bahwa BLN adalah koperasi berbadan hukum yang beroperasi di bawah pengawasan Kementerian dan Dinas Koperasi Jawa Tengah. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers di kantor Sofyan Hendri & Partner, Salatiga, pada Kamis (5/6/2025) untuk menanggapi polemik konversi produk keanggotaan yang menuai protes sebagian anggota.
Polemik Koperasi BLN, ini Penjelasan Kuasa Hukum
Desa Nyatnyono, yang terletak di lereng puncak Suroloyo di Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, dikenal sebagai destinasi wisata religi yang menarik. Di sini, terdapat makam waliyullah Hasan Munadi dan putranya, Hasan Dipuro, yang menjadi pusat perhatian masyarakat sebagai leluhur dan penyebar agama Islam. Selain makam, desa ini juga memiliki peninggalan sejarah berupa Masjid Subulussalam dan Sendang Kalimah Toyyibah yang dihormati oleh warga setempat.
Melihat Sejarah Sendang Kalimah Toyyibah Nyatnyono, Mata Air Keramat Peninggalan Waliyullah Hasan Munadi

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved

POLRES SEMARANG BERHASIL MENGAMANKAN PENGEMUDI TRUK HINO TANPA MUATAN BERINISIAL AM (52), WARGA PATEBON, KENDAL, YANG MELARIKAN DIRI USAI KECELAKAAN DI JALAN RAYA SURUH-KARANGGEDE PADA MINGGU (1/12/2024), YANG MENYEBABKAN SATU KORBAN MENINGGAL DUNIA.    KEJAKSAAN NEGERI (KEJARI) KOTA SALATIGA MEMUSNAHKAN BERBAGAI BARANG BUKTI HASIL KEJAHATAN YANG TELAH MEMILIKI KEKUATAN HUKUM TETAP, SEPERTI SABU, GANJA, TEMBAKAU GORILA, OBAT TERLARANG, AIRSOFT GUN, HINGGA BAHAN PELEDAK, DENGAN TOTAL 208 BARANG. PEMUSNAHAN TERSEBUT DILAKUKAN OLEH KEPALA KEJARI SALATIGA, SUKAMTO, DI HALAMAN GUDANG BARANG BUKTI KEJARI JALAN LINGKAR SELATAN (JLS) SALATIGA, SELASA (3/12/2024).    TINGKAT PARTISIPASI PADA PILKADA DI SALATIGA YANG DIGELAR PADA 27 NOVEMBER 2024 DILAPORKAN MENGALAMI PENURUNAN, DARI 89 PERSEN PADA PERIODE SEBELUMNYA MENJADI SEKITAR 80 PERSEN.   SERIKAT PEKERJA DI KABUPATEN SEMARANG MENDESAK PEMERINTAH DAERAH UNTUK SEGERA MELAKUKAN SURVEI KEBUTUHAN HIDUP LAYAK (KHL) SEBAGAI DASAR PENGHITUNGAN UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) TAHUN 2025, SETELAH PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI (MK) NO. 168/PUU-XXI/2023 YANG MEMPENGARUHI REGULASI PENGUPAHAN   PEMERINTAH KABUPATEN SEMARANG SAAT INI TENGAH MEMPERBAIKI TANJAKAN UJUNG-UJUNG DI JALUR DADAPAYAM-SALATIGA, DESA UJUNG-UJUNG, KECAMATAN PABELAN, KABUPATEN SEMARANG, YANG MENGALAMI KERUSAKAN PARAH DAN RAWAN KECELAKAAN. PROYEK PERBAIKAN INI DILAKUKAN SETELAH MENERIMA BANYAK LAPORAN DARI MASYARAKAT TERKAIT KECELAKAAN DI LOKASI TERSEBUT, YANG SEBELUMNYA MEMILIKI KONTUR CURAM, BERKELOK, DAN LEBAR JALAN KURANG DARI LIMA METER, SERTA JURANG DALAM DI KEDUA SISI JALAN.    SEJUMLAH KARANGAN BUNGA TERLIHAT DI DEPAN POSKO PEMENANGAN PASANGAN CALON WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA SALATIGA NOMOR URUT 01, DR ROBBY HERNAWAN-NINA AGUSTIN, DI JALAN MERAK, KELURAHAN MANGUNSARI, KECAMATAN SIDOMUKTI, KOTA SALATIGA, PADA KAMIS (28/11/2024).   DALAM PELANTIKAN DAN PENGANGKATAN SUMPAH/JANJI KEPALA SEKOLAH DAN PENGAWAS SEKOLAH YANG BERLANGSUNG DI GEDUNG SETDA SALATIGA PADA KAMIS (28/11/2024), PENJABAT WALI KOTA SALATIGA, YASIP KHASANI, MENYAMPAIKAN HARAPAN AGAR GURU DAN KEPALA SEKOLAH TIDAK HANYA BERPERAN SEBAGAI AGEN PEMBELAJARAN, TETAPI JUGA SEBAGAI AGEN PERADABAN.   HASIL HITUNG CEPAT (QUICK COUNT) MENUNJUKKAN KEMENANGAN TELAK PASANGAN CALON (PASLON) NOMOR URUT 01, NGESTI NUGRAHA-NUR ARIFAH (MUTIARA), ATAS RIVAL MEREKA, NURUL HUDA-YARMUJI (HAJI), DALAM PILKADA KABUPATEN SEMARANG 2024.   KOMISI PEMILIHAN UMUM (KPU) KOTA SALATIGA MENGGELAR DOA BERSAMA DI AULA KPU JL. ARGOSARI RAYA SALATIGA, SELASA (26/11/2024) SORE, DIHADIRI OLEH PJ WALI KOTA YASIP KHASANI, KAPOLRES AKBP ARYUNI NOVITASARI, DANDIM LETKOL INF GUVTA ALUGORO KOEDOES, KAJARI SUKAMTO, DAN PARA TOKOH AGAMA KOTA SALATIGA.    FORUM KOMUNIKASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) KABUPATEN SEMARANG, YANG MELIBATKAN WAKIL BUPATI SEMARANG, JAJARAN POLRES SEMARANG, KPU, BAWASLU, DAN PEMERINTAH DAERAH, MELAKUKAN PENGECEKAN KESIAPAN TEMPAT PEMUNGUTAN SUARA (TPS) DI SEJUMLAH WILAYAH RAWAN BENCANA, SEPERTI DUSUN BORANGAN DAN SAPEN DI DESA CANDIREJO SERTA DUSUN DUREN DI DESA DUREN, KECAMATAN SUMOWONO, PADA SELASA (26/11/2024).