URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Petugas dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Salatiga melakukan tindakan penyelamatan yang cepat dan tepat ketika Dinda, seorang warga, mengalami kecelakaan jari terjepit di lubang kursi. Berkat respon cepat dan penggunaan peralatan yang tepat, petugas berhasil membantu Dinda keluar dari situasi yang membahayakan.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Gegara Jari Dinda Terjepit Kursi, Petugas Damkar Salatiga Lakukan Evakuasi

Gegara Jari Dinda Terjepit Kursi, Petugas Damkar Salatiga Lakukan Evakuasi

Gegara Jari Dinda Terjepit Kursi, Petugas Damkar Salatiga Lakukan Evakuasi

featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA - Petugas Damkar Kota Salatiga melakukan tindakan penyelamatan kepada Dinda, seorang warga yang jarinya terjepit.

Dalam konfirmasinya, Kepala Seksi Pencegahan dan Inspeksi Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Kota Salatiga, Betty Wahyu Nilla Sari mengatakan tindakan penyelamatan dilakukan setelah ada laporan ke kantor Damkar Salatiga.

“Ada laporan masuk, ada seseorang yang jari tangannya masuk dan terjepit di lubang yang ada di kursi. Karena tak bisa ditarik dan tak bisa lepas, minta bantuan ke petugas,” jelasnya.

Betty mengungkapkan kejadian tersebut berlangsung Selasa (25/7/2023) sekira pukul 11.45 WIB. “Lokasinya di Centra Nusa Selular di Jalan Pemotongan Kota Salatiga, petugas datang dengan membawa peralatan,” paparnya.

“Jadi ibu jari tangan kiri masuk ke lubang kecil yang ada di kursi. Tatakan kursi tersebut kan dari kayu, petugas membawa gerinda, pasak besi dan palu, lalu dipukulkan pelan-pelan untuk membongkar lubang tersebut hingga besar dan terbuka,” kata Betty.

Betty mengaku tidak mengetahui persis kronologi kejadian tersebut. “Mungkin mau membeli ponsel, dan jari tangan iseng-iseng masuk-masuk hingga tidak bisa dikeluarkan. Karena kan memang lubang di kursi itu kecil,” ujarnya.

Dia meminta masyarakat untuk selalu waspada. “Karena terkadang hal-hal kecil bisa mengakibatkan kejadian yang fatal. Lebih baik hal yang berisiko dihindari agar tidak menjadi korban,” ungkap Betty.

Suasana saat Petugas Damkar melepas jari yang terjepit kursi.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Satlantas Polres Salatiga memastikan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan dilakukan transparan sesuai prosedur di Satpas, Jumat (14/8/2026). Pemohon wajib mengikuti tahapan administrasi, kesehatan, psikologi, serta ujian bagi SIM baru. Polisi mengimbau masyarakat mengurus langsung tanpa calo, dengan biaya PNBP SIM A baru Rp120.000 dan SIM C baru Rp100.000.
SATPAS Salatiga Pastikan Penerbitan SIM Baru Transparan Sesuai Prosedur
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved