URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Sugeng Budiyanto, suami terpidana kasus korupsi Pajak Penghasilan (PPh 21) atas nama Asri Murwani mengadu kepada Presiden Joko Widodo yang ditembuskan kepada Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Tengah.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Harapkan Keadilan Bagi Istrinya, Sugeng Budiyanto Surati Presiden

Harapkan Keadilan Bagi Istrinya, Sugeng Budiyanto Surati Presiden

Harapkan Keadilan Bagi Istrinya, Sugeng Budiyanto Surati Presiden

featured-img

Sugeng Budiyanto, suami terpidana kasus korupsi Pajak Penghasilan (PPh 21) atas nama Asri Murwani mengadu kepada Presiden Joko Widodo yang ditembuskan kepada Kejaksaan Agung dan Kejati Jawa Tengah.

Pengaduan tertulis ini dikirim pihak keluarga yang diwakili suami terdakwa, Sugeng Budiyanto (66). Sugeng mengirim berkas dan bersama sejumlah resume serta fakta persidangan selama proses di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

“Selama ini saya hanya diam karena shock dengan tuduhan kasus korupsi terhadap isteri saya Asri Murwani. Ia hanya staf pembantu bendahara di Pemkot Salatiga. Kami meyakini istri saya tidak menikmati uang dan dalam masalah ini saya yakin ia tidak sendirian. Istri saya pensiun 2018 dan saat bekerja karena ada perintah,” tandas Sugeng Budiyanto kepada para wartawan di Salatiga, Rabu (22/6/2022).

Sugeng menambahkan ada dugaan rekening misterius (rekening dana kesejahteraan) di Bank Jateng yang pada saat persidangan diakui hilang berkasnya, tetapi anehnya pada saat kasus berjalan, pada tahun 2021 diduga ada pencairan dana puluhan juta dari rekening tersebut.

Sugeng mengatakan, semua perjalanan sidang dan fakta persidangan semua sudah dituangkan di ‘Surat Permohonan Keadilan’ kepada Presiden.

“Kami yakin Pak Jokowi akan mengambil sikap masalah ini. Kami sekeluarga berharap tercipta keadilan dan beberapa aset yang disita kejaksaan bisa dikembalikan kepada keluarga,” ungkap Sugeng Budiyanto matanya berkaca-kaca,

Sugeng saat mengelar jumpa pers atas kasus yang tengah menimpa Istrinya

Seperti Diberitakan sebelumnya , mantan pembantu bendahara Pemkot Salatiga, Asri Murwani (60) warga Salatiga diganjar hukuman pidana selama 9 tahun dan 6 bulan penjara pada sidang di Pengadilan Tipikor Semarang yang dilakukan online, pada Kamis (28/04/2022).

Pada rilis Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga yang diterima wartawan, Kamis (28/04/2022) lalu disebutkan telah dilaksanakan sidang pembacaan putusan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pajak Penghasilan (PPh21) Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Salatiga Tahun 2008 sampai dengan 2018 dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas nama terdakwa Asri Murwani.

Dalam sidang ini yang diketuai oleh Joko Saptono dan dihadiri tim penuntut umum yaitu Hadrian Suharyono SH, Ariefulloh SH MH, Nana Rosita SH dan juga Penasehat hukum terdakwa Heru Wismanto SH.

Dalam putusan hakim, terdakwa dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi PPh 21 dan TPPU. Terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara 9 tahun dan 6 bulan.

Selain itu, terdakwa dijatuhi pidana denda sebesar Rp.400.000.000 subsidair 4 bulan kurungan. Kemudian hakim juga menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar 10.499.993.083 dengan subsidiair pidana penjara 4 (empat) tahun dan 6 (enam) bulan.

BACA JUGA :

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menerima penghargaan Impactful Regional Leadership pada ajang Solopos Best Brand & Innovation Award 2026 di The Alana Solo, Kabupaten Karanganyar, Jumat (17/7/2026). Penghargaan diberikan sebagai apresiasi atas kepemimpinannya dalam mendorong investasi, memperluas lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta mewujudkan pembangunan kolaboratif yang berdampak bagi masyarakat Jawa Tengah.
Investasi Tumbuh, UMKM Menguat, Ahmad Luthfi Raih Penghargaan Impactful Regional Leadership
Forum Pelanggan Air Minum Nasional (FORPAMNAS) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IV di Yogyakarta, Jumat (17/7/2026), yang diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai provinsi. Forum ini membahas pembentukan badan regulator air minum, menyusun program kerja serta memilih kepengurusan periode 2026–2030 guna memperkuat perlindungan hak pelanggan, meningkatkan kualitas pelayanan Perumda Air Minum, dan mempererat kolaborasi dengan pemerintah serta para pemangku kepentingan.Munas IV FORPAMNAS di Yogyakarta mendorong pembentukan regulator air minum, memperkuat hak pelanggan, dan meningkatkan pelayanan Perumda Air Minum.
FORPAMNAS Dorong Pembentukan Badan Regulator Air Minum, Munas IV Resmi Digelar di Yogyakarta
Ketua Tanfidziyah PWNU Jawa Tengah, Abdul Ghaffar Rozin atau Gus Rozin, menyatakan kesiapannya maju sebagai calon Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama. Pernyataan itu disampaikan di hadapan para Ketua PCNU se-Jawa Tengah saat Silaturahim PCNU di Salatiga, Rabu (15/7/2026), sebagai ikhtiar memperkuat persatuan organisasi dan menghadirkan kepemimpinan yang berdaulat, bermartabat, serta bermanfaat bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.
Silaturahim Bersama PCNU se-Jawa Tengah, Gus Rozin Nyatakan Siap Maju pada Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama
PT Jasamarga Semarang Batang melakukan uji kekesatan (Skid Resistance Test) di Ruas Tol Semarang–Batang sebagai bagian dari pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pengujian ini bertujuan mengukur daya cengkeram ban terhadap permukaan jalan agar risiko kendaraan tergelincir dapat diminimalkan, sekaligus menjadi dasar pelaksanaan pemeliharaan demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan keselamatan pengguna jalan tol.
Ternyata Jalan Tol Rutin Jalani Uji Kekesatan Jalan, Apa Itu dan Mengapa Penting?

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

DPC PPP Kabupaten Semarang mulai menyusun strategi menghadapi Pemilu 2029 dengan memperkuat konsolidasi organisasi dan menyasar generasi milenial serta pemilih pemula. Hal itu disampaikan Sekretaris DPC PPP Kabupaten Semarang Zaenudin di Ungaran, Kamis (16/7/2026), usai kepengurusan baru periode 2026–2031 menerima SK DPP. Langkah tersebut dilakukan melalui pembentukan kepengurusan hingga tingkat desa serta peningkatan pendidikan politik bagi kader muda.
PPP Kabupaten Semarang Bidik Pemuda dan Pemilih Pemula Hadapi Pemilu 2029
Puluhan korban dugaan penipuan pembelian rumah di Perumahan Bandarjo Village Permai, Kecamatan Ungaran Barat, mengadukan kasus tersebut ke Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (15/7/2026). Para korban menuntut pengembang mengembalikan dana sekitar Rp1,4 miliar setelah proyek mangkrak, rumah tidak kunjung dibangun, dan sebagian sertifikat belum diterbitkan. DPRD meminta pengembang menuntaskan pengembalian dana hingga September 2026 serta menunda penerbitan izin proyek sampai seluruh persoalan konsumen selesai.
Puluhan Korban Perumahan Bandarjo Village Permai Mengadu ke DPRD, Tuntut Refund Rp1,4 Miliar
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca Semarang dan Jawa Tengah pada Senin, 13 Juli 2026, didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan. Hasil pengamatan pukul 06.00 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 25,4 derajat Celsius dengan kelembapan 65 persen, sementara cuaca kering masih berpotensi meningkatkan risiko kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah.
13 Juli 2026: Cuaca Semarang Cerah, BMKG Minta Waspadai Potensi Kebakaran Hutan dan Lahan di Jawa Tengah