URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang karena mencoba melakukan pemerkosaan terhadap pegawai Toko Roti yang sedang berjaga sendirian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendak Lakukan Pemerkosaan kepada Pagawai Roti, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi

Hendak Lakukan Pemerkosaan kepada Pagawai Roti, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi

Hendak Lakukan Pemerkosaan kepada Pagawai Roti, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi

featured-img

SEMARANG – Seorang pria diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang karena mencoba melakukan pemerkosaan terhadap pegawai Toko Roti yang sedang berjaga sendirian.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku bernama JAP warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang ini melecehkan korban yang masih dibawah umur.

Dirinya menjelaskan, peristiwa asusila ini terjadi pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Toko yang berlokasi di Jalan Tegalsari, Kecamatan Candisari Kota Semarang.

Kejadian bermula ketika pria berumur 23 tahun ini datang ke Toko Roti dan berpura-pura bertanya produk yang akan dibeli. Kebetulan, pada saat kejadian, korban berinisial SM (17) ini sedang berjaga toko sendirian.

Namun, pada saat korban berniat melayani pembeli palsu ini, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan mencoba melakukan pemerkosaan. “Pelaku pura-pura membeli lalu tiba-tiba menghampiri korban dan mencoba melakukan pemerkosaan dan perbuatan cabul dan dengan disertai penganiayaan,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).

Akan tetapi, lanjut Irwan, aksi bejat pelaku gagal karena korban melawan dan memberontak ketika dilecehkan. Pelaku yang takut ketahuan oranglain lalu kabur mengendarai sepeda motornya.

“Korban melawan tersangka yang akan melakukan pemerkosaan. Kemudian korban meminta bantuan orang disekitarnya sehinga dilakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelasnya.

Pada saat pengejaran, pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Candisari. Selanjutnya perkara ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena melihat korban yang berjaga sendiri dan kondisi sekitar yang sepi. Ia juga mengaku baru sekali melakukan tindakan asusila ini.

“Karena sepi jadi saya berani. Ini baru pertama kali melakukan ini,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 jo Pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

BACA JUGA :

DPRD Kabupaten Semarang meminta pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh sebelum pengembangan energi panas bumi Gunung Ungaran dilanjutkan, Senin (31/8/2026). Dewan menyoroti potensi dampak pengeboran lebih dari 2.000 meter terhadap kondisi geologi, lingkungan, sumber air, cagar budaya, serta manfaat ekonomi bagi masyarakat dan daerah.
Legislator Kabupaten Semarang Soroti Risiko Geothermal Ungaran, Ingatkan Dampak Pengeboran
Kejaksaan Negeri Salatiga memberikan penyuluhan hukum dan kampanye antikorupsi kepada sekitar 150 siswa SMAN 3 Salatiga melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Senin. Kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum, kejujuran, integritas, dan tanggung jawab sejak dini, sekaligus mengenalkan bahaya HIV/AIDS serta pengelolaan sampah kepada para pelajar.
JMS di SMAN 3 Salatiga, Gandeng Berbagai Pihak, “Wujudkan Generasi Emas Anti Korupsi”
Pemkab Semarang menyiapkan anggaran hampir Rp16 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak yang dijadwalkan pada 14 Desember 2026. Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk mendukung seluruh tahapan Pilkades, dengan kebutuhan tambahan dipenuhi melalui efisiensi belanja yang tidak menjadi prioritas.
Pemkab Semarang Tambah Anggaran Pilkades, Belanja Tak Mendesak Jadi Sasaran Efisiensi
WhatsApp Image 2026-08-30 at 22.25
Meriah! Peringatan HUT Paguyuban PKL Setia Kawan ke-24 di Pasaraya Salatiga
WhatsApp Image 2026-08-30 at 21.48
85 Kontingen Meriahkan Pawai Pembangunan dan Budaya Kabupaten Semarang 2026, Hidupkan Semangat Palagan Ambarawa
pilkades 2026
Pilkades Kabupaten Semarang Tahap Pertama Digelar 14 Desember 2026, 140 Desa Bersiap

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Rencana pemindahan Lapas Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, ke lokasi baru di kawasan Jalan Lingkar Ambarawa belum terealisasi karena lahan masih berstatus zona hijau. Sembari menunggu kepastian pemanfaatan lahan, lapas tetap beroperasi dengan 507 warga binaan, jauh melebihi kapasitas ideal 222 orang.
Relokasi Lapas Ambarawa Terkendala Status Lahan, 507 Warga Binaan Masih Berdesakan
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih
Dilema Geothermal Ungaran-Telomoyo: Menimbang Maslahat dan Mudarat Energi Bersih

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved