URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang karena mencoba melakukan pemerkosaan terhadap pegawai Toko Roti yang sedang berjaga sendirian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendak Lakukan Pemerkosaan kepada Pagawai Roti, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi

Hendak Lakukan Pemerkosaan kepada Pagawai Roti, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi

Hendak Lakukan Pemerkosaan kepada Pagawai Roti, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi

featured-img

SEMARANG – Seorang pria diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang karena mencoba melakukan pemerkosaan terhadap pegawai Toko Roti yang sedang berjaga sendirian.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku bernama JAP warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang ini melecehkan korban yang masih dibawah umur.

Dirinya menjelaskan, peristiwa asusila ini terjadi pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Toko yang berlokasi di Jalan Tegalsari, Kecamatan Candisari Kota Semarang.

Kejadian bermula ketika pria berumur 23 tahun ini datang ke Toko Roti dan berpura-pura bertanya produk yang akan dibeli. Kebetulan, pada saat kejadian, korban berinisial SM (17) ini sedang berjaga toko sendirian.

Namun, pada saat korban berniat melayani pembeli palsu ini, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan mencoba melakukan pemerkosaan. “Pelaku pura-pura membeli lalu tiba-tiba menghampiri korban dan mencoba melakukan pemerkosaan dan perbuatan cabul dan dengan disertai penganiayaan,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).

Akan tetapi, lanjut Irwan, aksi bejat pelaku gagal karena korban melawan dan memberontak ketika dilecehkan. Pelaku yang takut ketahuan oranglain lalu kabur mengendarai sepeda motornya.

“Korban melawan tersangka yang akan melakukan pemerkosaan. Kemudian korban meminta bantuan orang disekitarnya sehinga dilakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelasnya.

Pada saat pengejaran, pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Candisari. Selanjutnya perkara ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena melihat korban yang berjaga sendiri dan kondisi sekitar yang sepi. Ia juga mengaku baru sekali melakukan tindakan asusila ini.

“Karena sepi jadi saya berani. Ini baru pertama kali melakukan ini,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 jo Pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

BACA JUGA :

Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Masuki Musim Kemarau PDAM Salatiga Pastikan Ketersediaan Air bagi Pelanggan
Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan antrean kendaraan di sejumlah SPBU Jawa Tengah dan DIY tidak disebabkan kelangkaan Biosolar. Stok Biosolar tercatat mencapai 13,5 kali konsumsi harian normal dan Pertalite 11,5 kali, sementara perusahaan memantau persediaan secara real-time serta mengirim pasokan tambahan dari depot terdekat saat stok menurun.
Antrean Biosolar di Sejumlah SPBU, Pertamina Tegaskan Bukan karena Kelangkaan
Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah memastikan pasokan BBM di Jawa Tengah dan DIY aman dengan ketahanan stok gasoline mencapai 12,5 hari dan gasoil 14 hari konsumsi normal. Pertamina memantau stok SPBU secara real-time, menambah pasokan dari terminal terdekat bila diperlukan, serta mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi tetap lancar.
Stok BBM di Jateng-DIY Aman, Pertamina Imbau Masyarakat Tak Panic Buying
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari di Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih predikat terbaik nasional 2026 berkat inovasi wisata edukatif “Super Daddy”. Penghargaan diserahkan Bupati Semarang Ngesti Nugraha kepada Kepala Desa Lerep Sumaryadi saat Harganas 2026, Rabu (8/7/2026), sebagai apresiasi atas program kebersamaan ayah dan anak yang telah diikuti sekitar 500 keluarga.
Kampung KB Lerep Jadi Terbaik Nasional, Paket Wisata "Super Daddy" Antar Ayah Lebih Dekat dengan Anak
Alumni dan peneliti Universitas Kristen Satya Wacana mengembangkan Mikoologi atau Mikoo, kit budidaya jamur tiram sebagai sarana belajar dan bermain anak sekaligus produk komersial. Riset yang berlangsung Maret–Mei 2025 itu mematangkan media tanam agar jamur tumbuh cepat, konsisten, dan aman dikonsumsi, sehingga membantu orang tua mengurangi waktu penggunaan gawai anak melalui aktivitas merawat tanaman.
Mahasiswa UKSW Riset Jamur Mikoologi, Berhasil Masuk ke Swalayan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Sekretaris Daerah Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro dikukuhkan sebagai Ketua Korpri Kabupaten Semarang periode 2026–2031 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Semarang, Kamis (9/7/2026). Ia akan mengusulkan penempatan ASN lebih dekat dengan domisili melalui Baperjakat untuk menekan biaya transportasi, sekaligus mendorong transformasi digital, solidaritas anggota, dan optimalisasi aset Korpri.
Ketua Korpri Kabupaten Semarang Usulkan ASN Bekerja Dekat Rumah demi Tekan Biaya Hidup
Dua rumah warga milik Asfiah dan Tumadi di Dusun Cabean Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, hangus terbakar pada Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Kebakaran diduga dipicu korsleting listrik dan cepat membesar karena bangunan berbahan kayu serta tiupan angin, sebelum tiga unit mobil pemadam berhasil melokalisasi api tanpa korban jiwa maupun luka.
Dua Rumah Kayu di Karangduren Tengaran Terbakar, Diduga karena Korsleting
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut