URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Seorang pria diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang karena mencoba melakukan pemerkosaan terhadap pegawai Toko Roti yang sedang berjaga sendirian.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendak Lakukan Pemerkosaan kepada Pagawai Roti, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi

Hendak Lakukan Pemerkosaan kepada Pagawai Roti, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi

Hendak Lakukan Pemerkosaan kepada Pagawai Roti, Pria Asal Semarang Diamankan Polisi

featured-img

SEMARANG – Seorang pria diamankan Satreskrim Polrestabes Semarang karena mencoba melakukan pemerkosaan terhadap pegawai Toko Roti yang sedang berjaga sendirian.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, pelaku bernama JAP warga Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang ini melecehkan korban yang masih dibawah umur.

Dirinya menjelaskan, peristiwa asusila ini terjadi pada Minggu (11/9/2022) sekira pukul 10.00 WIB di Toko yang berlokasi di Jalan Tegalsari, Kecamatan Candisari Kota Semarang.

Kejadian bermula ketika pria berumur 23 tahun ini datang ke Toko Roti dan berpura-pura bertanya produk yang akan dibeli. Kebetulan, pada saat kejadian, korban berinisial SM (17) ini sedang berjaga toko sendirian.

Namun, pada saat korban berniat melayani pembeli palsu ini, tiba-tiba pelaku datang menghampiri korban dan mencoba melakukan pemerkosaan. “Pelaku pura-pura membeli lalu tiba-tiba menghampiri korban dan mencoba melakukan pemerkosaan dan perbuatan cabul dan dengan disertai penganiayaan,” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/9/2022).

Akan tetapi, lanjut Irwan, aksi bejat pelaku gagal karena korban melawan dan memberontak ketika dilecehkan. Pelaku yang takut ketahuan oranglain lalu kabur mengendarai sepeda motornya.

“Korban melawan tersangka yang akan melakukan pemerkosaan. Kemudian korban meminta bantuan orang disekitarnya sehinga dilakukan pengejaran terhadap pelaku,” jelasnya.

Pada saat pengejaran, pelaku kemudian berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Candisari. Selanjutnya perkara ini dilimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya karena melihat korban yang berjaga sendiri dan kondisi sekitar yang sepi. Ia juga mengaku baru sekali melakukan tindakan asusila ini.

“Karena sepi jadi saya berani. Ini baru pertama kali melakukan ini,” imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Semarang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 jo Pasal 76 E UU No.35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 285 KUHPidana jo Pasal 53 KUHPidana atau Pasal 351 KUHPidana dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

BACA JUGA :

Rencana pengembangan panas bumi Gunung Ungaran untuk PLTP masih dalam tahap kajian dan belum memasuki pelaksanaan, kata Pemkab Semarang, Kamis (20/8/2026). Pemerintah masih menunggu hasil penelitian potensi geothermal, sekaligus memastikan aspek lingkungan, keamanan, aktivitas warga, dan keberadaan Candi Gedongsongo tetap terlindungi.
Pengembangan Panas Bumi Gunung Ungaran untuk PLTP Bakal Dilanjut, Pemkab Semarang: Masih Tahap Kajian
Satpol PP Kota Salatiga mengedukasi dan mengajak pedagang kaki lima (PKL) bermotor yang berjualan di lingkar dalam Alun-alun Pancasila untuk pindah secara sukarela, Rabu (19/8/2026). Langkah tersebut dilakukan karena aktivitas berjualan dan parkir kendaraan di area tersebut dilarang, sekaligus untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga dengan pendekatan humanis.
Humanis! Cara Kabid Ketertiban Satpol PP Salatiga Rayu PKL agar Mau Pindah Sukarela
Artis nasional Anang Hermansyah dan Ashanty mengunjungi Kota Salatiga pada Selasa (18/8/2026) malam untuk menjajaki pemanfaatan sejumlah lokasi sebagai tempat pengambilan gambar film. Didampingi Wali Kota Salatiga Robby Hernawan, rombongan juga menikmati suasana kota sekaligus mengenal potensi budaya, kuliner, UMKM, dan ekonomi kreatif setempat.
Kenakan Blangkon Pecis dan Syal Motif Khas Salatiga, Artis Anang dan Ashanty Keliling Kota
Mahasiswa KKN-T IDBU 54 UNDIP menjalankan program pemberdayaan masyarakat selama 45 hari di Tanjung Anom, Kabupaten Pekalongan. Kegiatan tersebut meliputi pemanfaatan sampah plastik menjadi ecobrick, pengolahan bunga telang, digitalisasi Bank Sampah Bunga Tanjung Lestari, budidaya ikan nilem, edukasi kesehatan, serta sosialisasi keamanan digital untuk meningkatkan kemandirian dan potensi lokal warga.
45 Hari KKN-T IDBU 54 UNDIP: Dari Ecobrick hingga Digitalisasi Website BSU Tanjung Anom
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah menggelar aktivasi kemerdekaan di tujuh SPBU di Jawa Tengah dan DIY pada Senin (17/8/2026) untuk memperingati HUT ke-81 RI. Melalui program Tebus Murah Paket Sembako, masyarakat dapat membeli paket senilai Rp150 ribu seharga Rp100 ribu, sementara hasil penjualan disalurkan sebagai donasi bagi korban gempa bumi di NTT.
Semarak Kemerdekaan di SPBU, Pertamina Libatkan Veteran hingga Komunitas Ojol
Ratusan warga Dukuh Sinoman, Kelurahan Sidorejo Lor, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, mengikuti upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada Senin (17/8/2026) dengan mengenakan busana Jawa dan kostum pewayangan. Konsep tersebut dipilih warga untuk memeriahkan peringatan kemerdekaan sekaligus melestarikan budaya Jawa serta mengenalkan nilai moral pewayangan kepada generasi muda.
Rawat Budaya Jawa, Ratusan Warga Sinoman ikuti Upacara Kenakan Kostum Tokoh Pewayangan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

20 Agustus 2026
Polres Salatiga menegaskan seluruh penerbitan SIM di Satpas wajib mengikuti persyaratan administrasi serta ujian teori dan praktik. Klarifikasi itu disampaikan Kamis (13/8/2026) menyusul informasi dugaan pungli dan percaloan. Polisi memastikan tidak ada jalur khusus tanpa ujian dan akan menindak tegas apabila ditemukan keterlibatan anggota maupun pihak lain dalam praktik tersebut.
Polres Salatiga Bantah ada Jalur Instan Penerbitan SIM. "Calo Bukan Bagian dari Satpas"
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
molinas
Menimbang Motor Listrik Nasional, Antara Transisi Energi, Risiko Kemacetan, dan Keselamatan Jalan