URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan berkelanjutan melalui ekosisitem pengelolaan sampah yang baik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendi Berkomitmen Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Hendi Berkomitmen Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Hendi Berkomitmen Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

featured-img

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan berkelanjutan melalui ekosisitem pengelolaan sampah yang baik. Hal tersebut ditekankan oleh pria yang akrab disapa Hendi itu saat menghadiri kegiatan The Rising Tide di Dermaga 2 Tanjung Mas, Kamis (4/8). Dirinya pun mengapresiasi berbagai pihak yang telah memberikan perhatian tinggi dalam mendorong terwujudnya keberlanjutan lingkungan melalui berbagai cara.

Salah satu yang mendapat pujian orang nomor satu di kota Semarang tersebut adalah Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang melalui penyelenggaraan The Rising Tide, dimana kegiatan tersebut merupakan gerakan lingkungan yang berfokus untuk mendorong aksi kerja sama berbagai pihak, dalam menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Tak tanggung – tanggung, Hendi bahkan menyebutkan bahwa The Rising Tide merupakan inisiasi yang luar biasa. “Saya rasa ini adalah inisiasi baik yang harus didukung oleh seluruh pihak. Sangat luar biasa semangat yang dibawa melalui The Rising Tide, agar kemudian seluruh masyarakat di bangsa kita ini semakin menyadari bahwa problem sampah ini harus dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Untuk itu Hendi berharap kegiatan The Rising Tide dapat diketahui oleh masyarakat secara luas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, agar kemudian tidak ada lagi sampah yang berceceran, tetapi justru dimanfaatkan untuk diubah menjadi barang-barang yang lebih berguna.

Untuk itu dirinya berpesan supaya minimal bisa mengurangi penggunaan barang-barang yang mempunyai potensi sampah. “Nah kemudian gerakan-gerakan ini bisa terus kita lakukan ke depannya. Supaya target pemerintah pusat tahun 2025 sampah bisa terkelola dengan baik di Indonesia,” tegas Hendi.

Dirinya kemudian menjelaskan terkait pengelolaan sampah di Kota Semarang yang bertempat di TPA Jatibarang. “Kami punya TPA Jatibarang dengan luas 65 hektar, di situ ada komposting, ada penutupan geo membran menjadi gas metan serta di TPA Jatibarang dilaksanakan survei sehat,” ujar Hendi.

Pengolahan sampah menjadi kompos di TPA Jatibarang memproduksi 300-400 kubik per hari. Serta pengolahan Sampah Menjadi Listrik (PSEL) dengan sistem landfill gas (penutupan 9 hektare sampah dengan geomembran) yang menghasilkan listrik 0,8 megawatt, selain itu juga adanya penyiapan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) juga akan terus dikelola.

“Kapasitas sampah per tahun di Kota Semarang yaitu sebanyak 1.200 ton per hari. Sedangkan sampah yang sudah dikelola sebanyak 97% dari jumlah sampah yang ada,” imbuh Hendi.

Sementara itu salah seorang peserta The Rising Tide menyampaikan harapannya kepada Wali kota Semarang agar ke depan dapat memfasilitasi kegiatan serupa. “Semoga bisa memberikan fasilitas terkait regulasi lokal agar kita bisa meneruskan kegiatan ini lebih lanjut dalam hal komitmen nyata,” ungkapnya.

Adapun kampanye lingkungan The Rising Tide sendiri dimulai dari Denpasar Bali dan berakhir di Monas Jakarta selama 30 hari dimulai pada 18 Juli 2022 hingga 17 Agustus 2022 tepat di HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Nantinya peserta akan bersepeda sejauh 135 kilometer, berenang 5 kilometer, dan berlari kurang lebih 1.153 kilometer. Untuk acara di Pelabuhan Tanjung Emas akan dilakasanakan bazar UMKM, open ship, live music, dan talk show.

BACA JUGA :

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen mengapresiasi Kepala SPPG Jati, Karanganyar, yang mencicipi menu MBG setelah tim dapur melaporkan aroma mencurigakan, Rabu (12/8/2026). Tindakan itu dilakukan untuk memastikan keamanan makanan sebelum didistribusikan. Pemprov Jateng menilai kejadian tersebut menjadi evaluasi untuk memperketat pengawasan kualitas program MBG.
Taj Yasin Apresiasi Kepala SPPG yang Cicipi Menu MBG Sebelum Dibagikan
Dugaan penyalahgunaan dana Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKPE) mencuat dalam audiensi Gapoktan Ngudi Hasil Desa Pakopen dengan DPRD Kabupaten Semarang, Kamis (13/8/2026). Anggota kelompok mengaku menerima dana lebih kecil dari nilai kredit dalam akad, sementara kewajiban tetap berjalan. DPRD meminta Pemkab membentuk tim untuk memfasilitasi penyelesaian.
Dana Kredit Petani Pakopen Bandungan Diduga Diselewengkan, Kuasa Hukum: Ada Indikasi Korupsi
Kejaksaan Negeri Salatiga menyerahkan lima mobil hasil rampasan perkara penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pemenang lelang terbuka di KPKNL Semarang, Kamis (13/8/2026). Kendaraan tersebut sebelumnya dimodifikasi untuk mengangkut solar dalam jumlah besar dan menggunakan pelat nomor serta barcode BBM yang diduga telah diubah. Hasil lelang disetorkan kepada negara.
5 Mobil Pengangsu Solar Dilelang, Uangnya Masuk ke Kas Negara
Warga Desa Cukil, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, menggelar kenduri dan makan bersama di atas jalan yang baru selesai dibeton saat penutupan TMMD Reguler ke-129, Kamis (13/8/2026). Tradisi tersebut menjadi ungkapan syukur atas pembangunan jalan sepanjang sekitar 1,2 kilometer yang menghubungkan Cukil dengan Kemetul dan memperpendek akses warga.
Luapkan Rasa Syukur, Warga Cukil Gelar Kenduri di Atas Jalan yang Baru Selesai Dicor
Kejaksaan Negeri Salatiga memperkuat sinergi dengan insan pers melalui kegiatan koordinasi di Joglo 3 Kejari Salatiga, Kamis (13/8/2026), untuk mendukung Program Kerja Intelijen 2026. Kejari mendorong media menyampaikan informasi penegakan hukum secara profesional, transparan, akurat, dan berimbang sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Gelar Konsolidasi Kejaksaan ajak Kopdar Perdana dengan Insan Media di Salatiga
Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved