URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan berkelanjutan melalui ekosisitem pengelolaan sampah yang baik.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hendi Berkomitmen Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Hendi Berkomitmen Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Hendi Berkomitmen Dukung Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

featured-img

Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan berkelanjutan melalui ekosisitem pengelolaan sampah yang baik. Hal tersebut ditekankan oleh pria yang akrab disapa Hendi itu saat menghadiri kegiatan The Rising Tide di Dermaga 2 Tanjung Mas, Kamis (4/8). Dirinya pun mengapresiasi berbagai pihak yang telah memberikan perhatian tinggi dalam mendorong terwujudnya keberlanjutan lingkungan melalui berbagai cara.

Salah satu yang mendapat pujian orang nomor satu di kota Semarang tersebut adalah Pangkalan TNI Angkatan Laut Semarang melalui penyelenggaraan The Rising Tide, dimana kegiatan tersebut merupakan gerakan lingkungan yang berfokus untuk mendorong aksi kerja sama berbagai pihak, dalam menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Tak tanggung – tanggung, Hendi bahkan menyebutkan bahwa The Rising Tide merupakan inisiasi yang luar biasa. “Saya rasa ini adalah inisiasi baik yang harus didukung oleh seluruh pihak. Sangat luar biasa semangat yang dibawa melalui The Rising Tide, agar kemudian seluruh masyarakat di bangsa kita ini semakin menyadari bahwa problem sampah ini harus dikelola dengan baik,” pungkasnya.

Untuk itu Hendi berharap kegiatan The Rising Tide dapat diketahui oleh masyarakat secara luas, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengelolaan sampah, agar kemudian tidak ada lagi sampah yang berceceran, tetapi justru dimanfaatkan untuk diubah menjadi barang-barang yang lebih berguna.

Untuk itu dirinya berpesan supaya minimal bisa mengurangi penggunaan barang-barang yang mempunyai potensi sampah. “Nah kemudian gerakan-gerakan ini bisa terus kita lakukan ke depannya. Supaya target pemerintah pusat tahun 2025 sampah bisa terkelola dengan baik di Indonesia,” tegas Hendi.

Dirinya kemudian menjelaskan terkait pengelolaan sampah di Kota Semarang yang bertempat di TPA Jatibarang. “Kami punya TPA Jatibarang dengan luas 65 hektar, di situ ada komposting, ada penutupan geo membran menjadi gas metan serta di TPA Jatibarang dilaksanakan survei sehat,” ujar Hendi.

Pengolahan sampah menjadi kompos di TPA Jatibarang memproduksi 300-400 kubik per hari. Serta pengolahan Sampah Menjadi Listrik (PSEL) dengan sistem landfill gas (penutupan 9 hektare sampah dengan geomembran) yang menghasilkan listrik 0,8 megawatt, selain itu juga adanya penyiapan PLTSa (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah) juga akan terus dikelola.

“Kapasitas sampah per tahun di Kota Semarang yaitu sebanyak 1.200 ton per hari. Sedangkan sampah yang sudah dikelola sebanyak 97% dari jumlah sampah yang ada,” imbuh Hendi.

Sementara itu salah seorang peserta The Rising Tide menyampaikan harapannya kepada Wali kota Semarang agar ke depan dapat memfasilitasi kegiatan serupa. “Semoga bisa memberikan fasilitas terkait regulasi lokal agar kita bisa meneruskan kegiatan ini lebih lanjut dalam hal komitmen nyata,” ungkapnya.

Adapun kampanye lingkungan The Rising Tide sendiri dimulai dari Denpasar Bali dan berakhir di Monas Jakarta selama 30 hari dimulai pada 18 Juli 2022 hingga 17 Agustus 2022 tepat di HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Nantinya peserta akan bersepeda sejauh 135 kilometer, berenang 5 kilometer, dan berlari kurang lebih 1.153 kilometer. Untuk acara di Pelabuhan Tanjung Emas akan dilakasanakan bazar UMKM, open ship, live music, dan talk show.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Satreskrim Polres Semarang menangkap seorang pelatih taekwondo berinisial R (52) atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 13 tahun di sebuah tempat latihan di Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang. Peristiwa yang terjadi pada 30 Maret 2026 itu dilaporkan keluarga korban ke polisi hingga berujung penangkapan tersangka pada Selasa (30/6/2026). Polisi menjerat tersangka dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara yang dapat diperberat karena adanya relasi kuasa.
Aksi Bejat Pelatih Taekwondo di Ambarawa: Cabuli Muridnya Lalu Beri Uang Tutup Mulut