RASIKAFM – Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi memastikan akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah yang berada dalam kewenangan Pemerintah Kota Semarang pada tanggal 30 Agustus 2021. Kepastian tersebut disampaikannya saat melakukan tinjauan pelaksanaan vaksinasi masyarakat di Balaikota Semarang, Rabu (25/8).
“Tepatnya hari Senin depan, PTM atau Pembelajaran Tatap Muka dimungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri, terkait turunnya level PPKM Kota Semarang yang berlaku pada hari ini, dalem level 4 ke level 3,” tegas Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu.
Dirinya pun meyakinkan Pemerintah Kota Semarang telah melakukan persiapan matan sebelum akhirnya memutuskan memulai pembelajaran tatap muka pada tanggal 30 Agustus 2021 mendatang. Untuk itu Hendi juga berharap agar para orang tua tidak khawatir ketika anak – anaknya mulai kembali ke sekolah untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.
“Kami menjalankan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negerti, bahwa maksimum 50% dari kapasitas. Maka tidak usah khawatir untuk para orang tua yang anaknya mulai Senin mengikuti PTM, karena SOP nya sudah kita buat sedemikian rupa,” tekan Hendi.
Namun meskipun begitu, Wali Kota Semarang tersebut tidak mempermasalahkan bila ada orang tua yang masih belum menginjinkan anaknya mengikuti pembelajaran tatap muka. Pasalnya Pemerintah Kota Semarang saat ini juga masih meminta sekolah untuk menyediakan jalur pembelajaran secara daring.
“Tapi kalau ada orang tuanya yang tidak mengijinkan, juga kita perbolehkan, karena kita masih menggunakan metode mix antara luring dan daring. Jadi ada tatap muka, tapi ada juga yang menggunakan online, sehingga yang orang tuanya tidak mengijinkan, siswa siswi tetap bisa mengikuti pembelajaran dari rumah,” terang Hendi.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang Gunawan Saptogiri menyebutkan bahwa uji coba PTM telah dilakukan pada bulan April dan Mei dengan hasil yang baik. Untuk itulah kemudian Pemerintah Kota Semarang mantap untuk menjalankan pembelarajan tatap muka dengan mengikuti ketentuan yang berlaku saat ini.
“Maka pada saat Kota Semarang statusnya turun ke level 3 kita dapat memulai menyelenggarakan Pembelajaran Tatap Muka. Saya berpesan kepada Kepala sekolah untuk dapat mentaati ketentuan PTM ini dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Jangan sampai kemudian muncul cluster Covid-19 di sekolah,” terang Gunawan.
Regulasi ini berlaku bagi TK, SD, dan SMP negeri yang mana sebelumnya telah dilakukan uji coba pada tahap 1 dan 2. Sedangkan sekolah swasta yang juga menghendaki pemberlakuan regulasi yang sama telah mengajukan ijin kepada Dinas Pendidikan dan telah dilakukan verifikasi.