RASIKAFM.COM | SALATIGA – Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, memimpin audiensi penting terkait perkembangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Salatiga. Bertempat di Kantor Wali Kota.
Audiensi ini diselenggarakan menyusul adanya isu dugaan keracunan makanan beberapa penerima manfaat MBG.
Audiensi dihadiri oleh Wakil Wali Kota Nina Agustin, Pj. Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bappeda, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Plt. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah, Sekretaris Dinas Pendidikan, perwakilan Satuan Pemeriksaan Internal (SPI), serta beberapa perwakilan Satgas MBG lainnya.
Wakil Wali Kota Nina Agustin membuka pertemuan dengan menyoroti perkembangan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengungkapkan adanya beberapa dapur SPPG yang telah terverifikasi namun tidak menunjukkan progres operasional, dan meminta arahan Wali Kota terkait hal tersebut.
Pj. Sekda Muthoin menambahkan pertanyaan terkait perlunya Standard Operating Procedure (SOP) yang jelas dan cepat tanggap untuk menyikapi dan menangani kasus dugaan keracunan.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda, Pramusinta, melaporkan hasil pengawasan di SPPG Pulutan. Ia menekankan bahwa pengawasan ketat diperlukan pada tahapan setelah masakan selesai dan ditempatkan di wadah (tepak). Walau demikian, Pramusinta menilai pelaksanaan di SPPG Pulutan sudah sesuai dengan standar yang diterima. Tinjauan lapangan juga menunjukkan bahwa secara umum siswa menyukai menu makanan yang disajikan, kecuali susu, yang diduga karena adanya pesan khusus dari orang tua.
Kepala Dinas Kesehatan, dr. Prasit, menanggapi serius isu dugaan keracunan. Pihaknya meminta agar setiap kasus dugaan keracunan segera dilaporkan kepada Satgas untuk penanganan yang cepat.
Sebagai upaya peningkatan kualitas SDM, Dinas Kesehatan akan memfasilitasi pelatihan penjamah makanan secara online melalui Learning Management System (LMS) yang akan dipandu oleh Dinkes dalam pembuatan akun, dengan pelatihan yang diselenggarakan oleh pihak Provinsi.
Menanggapi masalah standarisasi dan SDM, Monic dari SPI menyarankan agar diadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) secara online untuk penjamah makanan. Namun, usulan ini terkendala oleh Sumber Daya Manusia (SDM) yang dinilai belum memadai untuk sistem online. Selain itu, masalah overload dapur di Salatiga masih menunggu tindaklanjut dan konfirmasi operasional.
Menutup audiensi, Wali Kota memberikan arahan tegas untuk memastikan keamanan dan efektivitas program MBG antara lain, SPPG wajib memiliki alat sterilisator untuk mencegah kontaminasi dan menjamin keamanan produk, setiap SPPG juga wajib memiliki Giant Biopori untuk pembuangan sampah terutama sampah organik, penerima manfaat MBG di Kota Salatiga dibatasi sebanyak 2.800 jiwa tiap SPPG, Dinas Kesehatan harus menyiapkan dan memiliki Unit Reaksi Cepat untuk menangani kasus keracunan massal, penjamah makanan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan SPI harus memiliki kantor fisik agar memudahkan masyarakat dalam pencarian dan pelaporan aduan terkait MBG.
Arahan Wali Kota ini menjadi landasan bagi Satgas dan seluruh pihak terkait untuk segera melakukan perbaikan dan pengetatan pengawasan, memastikan program MBG berjalan lancar, aman, dan tepat sasaran.