URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon di depan LPK Kartika. Kendaraan yang dikemudikan oleh Indra Maulana (37), warga Karang Balong, Tengaran, Kabupaten Semarang, sedang melaju tanpa penumpang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Hindari Pejalan Kaki, Prona Alami Laka Tunggal di Osamaliki Salatiga

Hindari Pejalan Kaki, Prona Alami Laka Tunggal di Osamaliki Salatiga

Hindari Pejalan Kaki, Prona Alami Laka Tunggal di Osamaliki Salatiga

Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Osamaliki, Salatiga, pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB, ketika sebuah minibus angkutan umum Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon di depan LPK Kartika. Kendaraan yang dikemudikan oleh Indra Maulana (37), warga Karang Balong, Tengaran, Kabupaten Semarang, sedang melaju tanpa penumpang.
Foto dok IST
Prona yang alami laka tunggal saat hindari pejalan kaki
featured-img

RASIKAFM.COM | SALATIGA – Kecelakaan tunggal terjadi pada Kamis (21/11/2024) pagi sekitar pukul 05.45 WIB di Jalan Osamaliki, Salatiga. Sebuah minibus angkutan umum jenis Colt Diesel dengan nomor polisi H 7609 OC menabrak pohon di depan LPK Kartika.

Kecelakaan ini terjadi saat kendaraan yang dikemudikan oleh Indra Maulana (37), warga Karang Balong, Bener, Tengaran, Kabupaten Semarang, sedang melaju tanpa penumpang.

Plh Kasi Humas Polrest Salatiga, Ipda Sutopo, menjelaskan bahwa saat kejadian kendaraan tersebut dalam kondisi kosong, sehingga tidak ada korban jiwa.

“Kecelakaan bermula ketika minibus melaju dari arah timur ke barat, dari arah Palang menuju perempatan Jetis. Setibanya di lokasi kejadian, seorang pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan muncul dari arah gang LPK,” ujar IPDA Sutopo.

Diduga karena pengemudi kurang konsentrasi, ia berusaha membanting stir ke kiri untuk menghindari pejalan kaki tersebut. Namun, pengemudi gagal menguasai laju kendaraan dan akhirnya menabrak pohon yang ada di pinggir jalan.

BACA JUGA :

Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Cemburu Buta, Seorang Pemuda Asal Bawen Dihajar Pakai Knalpot
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
Kebakaran Rumah di Kedungringin Suruh, Satu Orang Meninggal Terjebak Kobaran Api
WhatsApp Image 2026-08-12 at 22.08
Diduga Alami Rem Blong, Truk Tronton Tabrak Tiga Motor Di JLS Salatiga, Satu Orang Meninggal
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum
Kecelakaan lalu lintas melibatkan Honda Vario H-5153-CI dan Kawasaki Ninja AD-6999-HM di Simpang Tiga Tegalrejo, Kelurahan Tegalrejo, Argomulyo, Kota Salatiga, Minggu (9/8/2026) pagi. Pengendara Vario, P (60), warga Getasan, Kabupaten Semarang, mengalami cedera kepala setelah bertabrakan saat berbelok dan kemudian meninggal dunia setelah mendapat perawatan, sedangkan pengendara Kawasaki Ninja tidak mengalami luka serius.
Dua Motor Adu Banteng Minggu Pagi. Pengendara Honda Vario Wassalam
Puluhan warga mendatangi lingkungan rumah salah satu terduga pelaku kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Candra Waskito, di Green Ambarawa Residence, Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang, Jumat (7/8/2026) malam. Polisi memastikan situasi tetap terkendali setelah warga dan pengendara sempat memadati sekitar lokasi hingga pukul 21.00 WIB, sementara pengamanan diperketat dan kondisi kembali normal sekitar pukul 01.15 WIB.
Massa Datangi Perumahan Terduga Pelaku Perampokan Bos Royal Phone, Polisi: Situasi Terkendali

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang mengungkap kasus perampokan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, melalui jejak salah satu tersangka saat menggunakan jasa ojek online dari Grobogan menuju Ambarawa. Polisi menelusuri pengemudi GoRide yang menerima satu unit handphone sebagai pembayaran hingga memperoleh identitas tersangka. Penyidik juga menyebut motif perkara berkaitan dengan persoalan ekonomi dan masih melengkapi berkas sebelum diserahkan kepada kejaksaan.
Terungkap Lewat Histori Ojol, Perampok Royal Phone Bayar Gojek Pakai HP Hasil Kejahatan
Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Seorang pelajar kelas 10 SMK Bakti Nusantara berinisial KM (16) ditilang Satlantas Polres Salatiga karena mengendarai sepeda motor dengan knalpot tidak sesuai spesifikasi di pertigaan Cebongan, Selasa (11/8/2026). Polisi menilai suara knalpot brong mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Selain penindakan, Kasat Lantas AKP Henry Sulistyanta memberikan edukasi agar pelajar tidak menggunakan knalpot yang menimbulkan kebisingan.
Tertangkap Basah Gunakan Knalpot Brong di Pertigaan Cebongan, Siswa SMA di Salatiga Tertunduk Lesu

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved