URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polda Jateng bersama Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh bocah berusia 15 tahun berinisial IL yang dengan sadis membunuh teman sekelasnya berinisial WA (12) di area perkebunan kopi yang berada di Dusun Kopen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ini Motif Bocah 15 Tahun di Magelang Bunuh Teman Sekelasnya

Ini Motif Bocah 15 Tahun di Magelang Bunuh Teman Sekelasnya

Ini Motif Bocah 15 Tahun di Magelang Bunuh Teman Sekelasnya

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat memimpin rilis kasus bocah 15 tahun asal Magelang bunuh teman sekelasnya di Mapolda Jateng Rabu (110/8/2022).
featured-img

SEMARANG – Polda Jateng bersama Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh bocah berusia 15 tahun berinisial IL yang dengan sadis membunuh teman sekelasnya berinisial WA (12) di area perkebunan kopi yang berada di Dusun Kopen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Sebelum kejadian, sekira pukul 16.00 WIB, korban di jemput pelaku di rumahnya dengan beralasan mengajak korban untuk fotocopy tugas sekolah. Dengan dibonceng mengendarai sepeda motor, korban malah dibawa ke lokasi kejadian dimana pelaku sudah menyiapkan celurit dan kayu untuk membunuh korban.[irp posts=”40875″ name=”Bocah 15 Tahun asal Magelang Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Temannya”]

“Korban dijemput mengendarai sepeda motor tersangka diajak jalan-jalan kemudian dibelokan ke sebuah tempat dimana tersangka sudah menyiapkan benda-benda untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Brigjen Abiyoso saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Rabu (10/8/2022).

Abi menerangkan, motif tersangka dalam melakukan aksinya yaitu sakit hati karena dihina dan diolok-olok oleh teman-teman korban dimana sebelumnya kedapatan mengambil handphone milik korban tanpa seizin dan sepengetahuannya.”Tersangka merasa sakit hati karena diminta korban mengganti handphonenya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Magelang, AKBP M Sajarod Zakun menerangkan, sebelum membunuh, terjadi cekcok dan perkelahian antara korban dan pelaku. Lalu terjadi perkelahian hingga korban sempat memukul pelaku sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong, namun pelaku membalasnya dengan menyabetkan clurit yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban WA.

“Korban sempat memukul pelaku, namun pelaku membacok dan memukul korban dengan kayu beberapa kali, termasuk di bagian kepala,” paparnya.

Setelah dipastikan meninggal, mayat korban kemudian diangkat ke tengah areal kebun dan ditinggal pulang ke rumah. Kejadian terungkap setelah keluarga WA melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polsek Grabag.

Disisi lain, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Karena masih dibawah umur, lanjut Djuhandani, pelaku akan dikenakan undang-undang tentang proses hukum terhadap anak.

“Dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang No.35 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 31 dengan ancaman hukuman 15 tahun atau Pasal 340 KUHPidana terancam hukuman mati. Namun karena ini dibawah umur akan berbeda proses hukumnya,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemerintah Kabupaten Semarang memberlakukan pembebasan denda keterlambatan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tunggakan tahun pajak 2013–2024 mulai 1 Juli hingga 30 September 2026. Kebijakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Semarang tersebut bertujuan mempercepat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga wajib pajak cukup melunasi pokok pajak tanpa dikenai bunga maupun denda keterlambatan.
Pemkab Semarang Bebaskan Denda Tunggakan PBB-P2 hingga 30 September, Cukup Bayar Pokok Pajak
Festival Bunga Bandungan 2026 akan berlangsung pada 3–5 Juli 2026 di Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, dengan puncak parade bunga pada 5 Juli. Memasuki penyelenggaraan kelima, panitia menargetkan festival berkembang menjadi agenda nasional guna memperkuat sektor pertanian bunga, pariwisata, UMKM, dan perekonomian masyarakat melalui kolaborasi berbagai pihak serta rangkaian kegiatan edukatif dan promosi.
Festival Bunga Bandungan 2026 Bidik Level Nasional
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Jauhi HP, Puluhan Anak Kumpulrejo Memilih Berkemah di Mushala
Sekda Kabupaten Semarang Valeanto Soekendro
Pemkab Semarang Pertahankan Seluruh PPPK, Siapkan Pemetaan Ulang untuk Atasi Kekurangan Pegawai
Sebanyak 215 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kontes Aglaonema yang digelar Asosiasi Aglaonema Nusantara (ASA) di Gedung Pertemuan Daerah Kota Salatiga, Minggu (28/6). Ajang ini menjadi wadah kompetisi, memperkuat jejaring antarkolektor, sekaligus menunjukkan prospek ekonomi tanaman hias yang masih menjanjikan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan Kolektor Tanaman Padati Kontes di Salatiga, Bukti Aglaonema Memiliki Nilai Tinggi
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengundi Gebyar Hadiah Samsat 2026 periode I di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Jumat (26/6), sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak kendaraan bermotor yang taat. Pengundian yang dipimpin Sekda Jawa Tengah, Sumarno, membagikan hadiah senilai Rp385,5 juta dan emas 22,5 gram guna mendorong kepatuhan masyarakat serta mendukung digitalisasi pembayaran pajak melalui QRIS Bank Jateng.
Pemprov Jateng Tebar Hadiah Rp385,5 Juta dan Emas 22,5 Gram untuk Wajib Pajak Kendaraan

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendukung rencana pengembangan kawasan Rawa Pening di Kabupaten Semarang sebagai destinasi wisata air unggulan setelah muncul minat investasi dari PT Pandawa Sapto Dewi Pesisir, Kamis (25/6/2026). Pengembangan yang mencakup rumah makan apung, vila, dan wahana air itu akan dilakukan secara bertahap dengan tetap mengutamakan fungsi konservasi serta pengelolaan sumber daya air berkelanjutan.
Rawa Pening Dilirik Investor, Siap Jadi Destinasi Wisata Air Andalan Jawa Tengah
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Semarang pada 2025 belum sepenuhnya memenuhi target, terutama dari sektor parkir, pariwisata, dan pajak hotel. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyampaikan hal tersebut usai rapat paripurna APBD 2025, Rabu (24/6/2026), seraya menegaskan perlunya evaluasi dan penguatan destinasi wisata untuk mendongkrak kunjungan serta pendapatan daerah di tengah tingkat okupansi hotel yang menurun.
Evaluasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Semarang 2025, PAD Sektor Parkir dan Pariwisata Belum Capai Target