URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

[posts_like_dislike]
Polda Jateng bersama Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh bocah berusia 15 tahun berinisial IL yang dengan sadis membunuh teman sekelasnya berinisial WA (12) di area perkebunan kopi yang berada di Dusun Kopen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ini Motif Bocah 15 Tahun di Magelang Bunuh Teman Sekelasnya

Ini Motif Bocah 15 Tahun di Magelang Bunuh Teman Sekelasnya

Ini Motif Bocah 15 Tahun di Magelang Bunuh Teman Sekelasnya

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat memimpin rilis kasus bocah 15 tahun asal Magelang bunuh teman sekelasnya di Mapolda Jateng Rabu (110/8/2022).
featured-img

SEMARANG – Polda Jateng bersama Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh bocah berusia 15 tahun berinisial IL yang dengan sadis membunuh teman sekelasnya berinisial WA (12) di area perkebunan kopi yang berada di Dusun Kopen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Sebelum kejadian, sekira pukul 16.00 WIB, korban di jemput pelaku di rumahnya dengan beralasan mengajak korban untuk fotocopy tugas sekolah. Dengan dibonceng mengendarai sepeda motor, korban malah dibawa ke lokasi kejadian dimana pelaku sudah menyiapkan celurit dan kayu untuk membunuh korban.[irp posts=”40875″ name=”Bocah 15 Tahun asal Magelang Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Temannya”]

“Korban dijemput mengendarai sepeda motor tersangka diajak jalan-jalan kemudian dibelokan ke sebuah tempat dimana tersangka sudah menyiapkan benda-benda untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Brigjen Abiyoso saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Rabu (10/8/2022).

Abi menerangkan, motif tersangka dalam melakukan aksinya yaitu sakit hati karena dihina dan diolok-olok oleh teman-teman korban dimana sebelumnya kedapatan mengambil handphone milik korban tanpa seizin dan sepengetahuannya.”Tersangka merasa sakit hati karena diminta korban mengganti handphonenya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Magelang, AKBP M Sajarod Zakun menerangkan, sebelum membunuh, terjadi cekcok dan perkelahian antara korban dan pelaku. Lalu terjadi perkelahian hingga korban sempat memukul pelaku sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong, namun pelaku membalasnya dengan menyabetkan clurit yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban WA.

“Korban sempat memukul pelaku, namun pelaku membacok dan memukul korban dengan kayu beberapa kali, termasuk di bagian kepala,” paparnya.

Setelah dipastikan meninggal, mayat korban kemudian diangkat ke tengah areal kebun dan ditinggal pulang ke rumah. Kejadian terungkap setelah keluarga WA melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polsek Grabag.

Disisi lain, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Karena masih dibawah umur, lanjut Djuhandani, pelaku akan dikenakan undang-undang tentang proses hukum terhadap anak.

“Dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang No.35 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 31 dengan ancaman hukuman 15 tahun atau Pasal 340 KUHPidana terancam hukuman mati. Namun karena ini dibawah umur akan berbeda proses hukumnya,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Kampung Keluarga Berkualitas Manggar Lestari, Desa Lerep, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, meraih juara pertama nasional pengelolaan Kampung KB 2026 dari Kemendukbangga/BKKBN. Prestasi tersebut diraih melalui keterlibatan masyarakat dalam pemberdayaan lansia, pendampingan anak dan balita, seni budaya, serta berbagai program untuk meningkatkan kualitas keluarga dan lingkungan.
Kampung KB Manggar Lestari Desa Lerep Juara Nasional, Bukan Sekadar Soal “Dua Anak Cukup”
Sekitar 900 siswa SD hingga SMU di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, mengikuti lomba tari keprajuritan pada Selasa (11/8/2026) untuk memeriahkan HUT RI ke-81 dan TMMD Reguler ke-129 di Desa Cukil. Kegiatan yang diawali flashmob itu sekaligus menjadi upaya melestarikan tari keprajuritan yang menggambarkan perjuangan merebut kemerdekaan.
Meriah! Ratusan Siswa di Tengaran ikuti Lomba Tari Keprajuritan
Pemkab Semarang segera mencatat tanah hibah dari Kementerian Pertanian seluas sekitar 2,3 hektare sebagai aset daerah setelah dokumen administrasinya lengkap, Selasa (11/8/2026). Tanah eks Balai Penyuluhan Pertanian yang dihibahkan sejak 1991 tersebut diperkirakan bernilai Rp58 miliar. Pemkab Semarang juga menunggu proses sertifikasi tanah 14,8 hektare dari Badan Bank Tanah di Desa Branjang yang bernilai sekitar Rp60 miliar.
35 Tahun Mangkrak, Tanah Hibah Kementan untuk Pemkab Semarang Akhirnya Tuntas
Ratusan warga Perumahan Taman Manunggal Asri dan Wisma Karebet, Dusun Tugu, Desa Bener, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, memeriahkan HUT ke-81 RI melalui senam bersama dan jalan sehat sejauh 1 kilometer pada Minggu (9/8/2026). Kegiatan yang digelar Karang Taruna Manebet tersebut berlangsung sejak pagi dan melibatkan anak-anak hingga orang dewasa, dengan pelepasan burung perkutut sebagai simbol dimulainya jalan sehat sekaligus pesan pelestarian lingkungan.
Meriah! Karang Taruna Manebet Sukses gelar Acara Senam dan Jalan Santai
Sebanyak 15 mahasiswa Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) mengikuti East Asia Student Encounter (EASE) 2026 di Kwansei Gakuin University, Jepang, selama 18 hari hingga 18 Agustus 2026. Program bertema Manifest the Dream: Our Journey Toward Peace in a Divided World ini memperkuat pertukaran budaya, jejaring internasional, dan pendidikan perdamaian melalui berbagai kegiatan akademik, budaya, serta diskusi lintas negara.
15 Mahasiswa UKSW Ikuti EASE 2026 di Jepang, Rayakan Misi Perdamaian Dunia
Wali Kota Salatiga, dr. Robby Hernawan, menegaskan pengelolaan sampah di Kota Salatiga akan dilakukan secara bertahap dari hulu hingga hilir dengan mengedepankan edukasi pemilahan sampah sejak dari rumah. Kebijakan yang disampaikan tersebut menargetkan penuntasan penumpukan sampah dalam waktu sekitar dua tahun melalui pengolahan sampah organik di TPS 3R serta pemanfaatan sampah anorganik menjadi bahan baku bernilai ekonomi, didukung pendampingan kepada masyarakat dan penyusunan strategi bersama konsultan.
Atasi Masalah, Pemkot Gandeng Konsultan akan Musnahkan Gunungan Sampah, 2 Tahun bisa Selesai

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Satreskrim Polres Semarang menetapkan TI (25) dan DPP (20) sebagai tersangka kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan pemilik Royal Phone, Chandra Waskito, di Ambarawa, Kabupaten Semarang, Kamis (6/8/2026). Polisi mengungkap aksi tersebut direncanakan sehari sebelumnya dan dilakukan dengan memukul korban menggunakan palu sebelum kedua tersangka membawa 53 telepon genggam serta mobil korban ke Gubug, Grobogan. Keduanya kini dijerat pasal pencurian dengan kekerasan dan pembunuhan dengan ancaman pidana seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Perampokan Disertai Pembunuhan Bos Royal Phone Ambarawa, Korban Dihabisi Pakai Palu di Bagian Kepala
Polres Semarang memastikan mayat yang ditemukan di dalam mobil Honda Jazz di wilayah Gubug, Kabupaten Grobogan, pada Jumat (7/8/2026), merupakan Chandra Waskito, pemilik konter Royal Phone di Kelurahan Pojoksari, Kecamatan Ambarawa. Korban diduga tewas akibat tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polisi masih memburu pelaku serta mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta motif kejahatan.
Polisi Pastikan Mayat dalam Mobil di Grobogan Bos Royal Phone Ambarawa
BRI Kantor Cabang Salatiga menanggapi dugaan penyalahgunaan dana sekitar Rp40 miliar yang diduga melibatkan oknum pekerja dengan menghormati proses hukum di Polres Salatiga. Pada Rabu (12/8/2026), BRI menyatakan telah memproses PHK terhadap pekerja yang diduga terlibat fraud serta memperkuat pengawasan internal untuk menjaga kepercayaan nasabah.
Tanggapi Pemberitaan Dugaan Fraud Rp 40 Miliar, BRI Cabang Salatiga Tegaskan Hormati Proses Hukum

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved