RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

KABAR RASIKA

Ini Motif Bocah 15 Tahun di Magelang Bunuh Teman Sekelasnya

Ini Motif Bocah 15 Tahun di Magelang Bunuh Teman Sekelasnya

Ini Motif Bocah 15 Tahun di Magelang Bunuh Teman Sekelasnya

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat memimpin rilis kasus bocah 15 tahun asal Magelang bunuh teman sekelasnya di Mapolda Jateng Rabu (110/8/2022).

SEMARANG – Polda Jateng bersama Polres Magelang mengungkap kasus pembunuhan yang dilakukan oleh bocah berusia 15 tahun berinisial IL yang dengan sadis membunuh teman sekelasnya berinisial WA (12) di area perkebunan kopi yang berada di Dusun Kopen, Desa Baleagung, Kecamatan Grabag Kabupaten Magelang.

Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Rabu (3/8/2022) sekira pukul 17.00 WIB. Sebelum kejadian, sekira pukul 16.00 WIB, korban di jemput pelaku di rumahnya dengan beralasan mengajak korban untuk fotocopy tugas sekolah. Dengan dibonceng mengendarai sepeda motor, korban malah dibawa ke lokasi kejadian dimana pelaku sudah menyiapkan celurit dan kayu untuk membunuh korban.[irp posts=”40875″ name=”Bocah 15 Tahun asal Magelang Jadi Pelaku Pembunuhan Sadis Terhadap Temannya”]

“Korban dijemput mengendarai sepeda motor tersangka diajak jalan-jalan kemudian dibelokan ke sebuah tempat dimana tersangka sudah menyiapkan benda-benda untuk menghabisi nyawa korban,” ujar Brigjen Abiyoso saat rilis kasus di Mapolda Jateng, Rabu (10/8/2022).

Abi menerangkan, motif tersangka dalam melakukan aksinya yaitu sakit hati karena dihina dan diolok-olok oleh teman-teman korban dimana sebelumnya kedapatan mengambil handphone milik korban tanpa seizin dan sepengetahuannya.”Tersangka merasa sakit hati karena diminta korban mengganti handphonenya,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Magelang, AKBP M Sajarod Zakun menerangkan, sebelum membunuh, terjadi cekcok dan perkelahian antara korban dan pelaku. Lalu terjadi perkelahian hingga korban sempat memukul pelaku sebanyak dua kali menggunakan tangan kosong, namun pelaku membalasnya dengan menyabetkan clurit yang berakhir dengan hilangnya nyawa korban WA.

“Korban sempat memukul pelaku, namun pelaku membacok dan memukul korban dengan kayu beberapa kali, termasuk di bagian kepala,” paparnya.

Setelah dipastikan meninggal, mayat korban kemudian diangkat ke tengah areal kebun dan ditinggal pulang ke rumah. Kejadian terungkap setelah keluarga WA melaporkan kehilangan anggota keluarga ke Polsek Grabag.

Disisi lain, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro menerangkan, saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan oleh kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Karena masih dibawah umur, lanjut Djuhandani, pelaku akan dikenakan undang-undang tentang proses hukum terhadap anak.

“Dikenakan Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang No.35 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 31 dengan ancaman hukuman 15 tahun atau Pasal 340 KUHPidana terancam hukuman mati. Namun karena ini dibawah umur akan berbeda proses hukumnya,” imbuhnya.

BACA JUGA :

Pemkab Semarang tidak akan melakukan riset mandiri terkait rencana pengembangan geothermal Gunung Ungaran karena kewenangan berada di pemerintah pusat sebagai proyek strategis nasional. Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyatakan Pemkab berperan sebagai fasilitator dan mendorong konsultasi publik agar kementerian, pemerintah daerah, stakeholder, serta masyarakat mendapat informasi terbuka mengenai potensi dan dampak proyek.
Pemkab Semarang Tegaskan Tak Akan Lakukan Riset Mandiri Geothermal Gunung Ungaran
Lapas Kelas IIB Purwodadi bersama Dinas Pertanian memperkuat pembinaan kemandirian warga binaan melalui Program Sekolah Tani. Pada tahap ketiga, warga binaan mempelajari budidaya bayam, kangkung, dan pisang Raja Bulu melalui teori serta praktik langsung di lahan Lapas Purwodadi. Program ini dilakukan untuk membekali warga binaan dengan keterampilan pertanian produktif sebelum kembali ke masyarakat.
Program Integrated Farming, Lapas Purwodadi Gelar Sekolah Tani
Sebanyak 8.100 porsi Ayam Kecap Rempah Nusantara dimasak serentak di sembilan kota Indonesia pada Minggu (6/9/2026), termasuk 750 porsi di Semarang. Kegiatan Bright Gas bersama pelanggan dan komunitas tersebut digelar untuk memperingati Hari Pelanggan Nasional sekaligus membidik pencatatan Rekor MURI.
Bukan Masak Biasa! 8.100 Porsi Ayam Kecap Diburu Jadi Rekor MURI, Semarang Sumbang 750 Porsi
Pemkab Semarang meminta PT PLN menunda sementara kajian dan rencana eksplorasi panas bumi di kawasan Gunung Ungaran, Jumat (4/9/2026). Bupati Semarang Ngesti Nugraha menyebut keputusan tersebut diambil untuk menjaga kondusivitas masyarakat di tengah kekhawatiran yang berkembang. Pemkab juga meminta PT Geo Dipa Energi meningkatkan komunikasi dan sosialisasi terkait kegiatan geothermal di Banyubiru.
Rencana Geothermal Gunung Ungaran Ditunda, Bupati Semarang Minta PLN Setop Kegiatan
Sebanyak 756 pekerja PT Sumber Graha Sejahtera (SGS) di Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang, terkena PHK akibat efisiensi perusahaan pada 2026. Disnaker Kabupaten Semarang menyebut keputusan tersebut telah disepakati melalui perjanjian bersama, sementara pembayaran pesangon rata-rata Rp30 juta per pekerja dilakukan bertahap selama 10 bulan karena tekanan industri perkayuan.
756 Pekerja di Kabupaten Semarang Kena PHK, Disnaker Kawal Pembayaran Pesangon
Sejumlah warga yang tergabung dalam Aliansi Semar Gugat menggelar aksi tanda tangan massal menolak rencana pengeboran geothermal Gunung Ungaran di Basecamp Kendalisodo, Desa Samban, Bawen, Kabupaten Semarang, Rabu (2/9/2026). Mereka meminta rencana tersebut dikaji serius karena khawatir aktivitas pengeboran berdampak terhadap lingkungan dan sumber air masyarakat.
Gelombang Penolakan Pengeboran Gunung Ungaran Mulai Muncul, Sejumlah Komunitas Galang Tanda Tangan Massal

INFOGRAFIS

Kabar Terkini

POPULER

Arti Desil 1 sampai 10
Arti Desil 1 sampai 10
Keluarga Mozza Axillia Gunarsa (18), remaja asal Bergas, Kabupaten Semarang, meyakini jasad yang ditemukan merupakan putrinya setelah mengenali pakaian, jepit rambut, rambut ikal, dan ciri gigi korban. Senin (7/9/2026), ayah Mozza meminta proses hukum terhadap tersangka berjalan transparan dan pelaku dihukum berat. Hasil pemeriksaan DNA masih ditunggu keluarga.
Ayah Mozza Minta Pelaku Dihukum Berat, Keluarga Menduga Ada Motif Pembunuhan Berencana
Rencana pembangunan PLTP di kawasan Gunung Ungaran berpotensi berdampak pada sekitar 540 KK di Dusun Darum, Ngipik, dan Talun, Desa Candi, Bandungan, Kabupaten Semarang. Hingga Rabu (2/9/2026), pemerintah desa mengaku belum menerima informasi resmi maupun sosialisasi terkait proyek tersebut dan meminta keterbukaan kepada masyarakat.
Ratusan KK di Desa Candi Berpotensi Terdampak Geothermal Gunung Ungaran