RASIKAFM.COM | UNGARAN – Kegiatan dengan sandi Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 resmi digelar mulai tanggal 7 – 20 Februari 2023 di seluruh wilayah hukum Polda Jawa Tengah. Selama 14 hari pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas kepolisian yang dalam hal ini Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) akan melakukan tindakan bagi pelanggar lalu lintas.
Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra menerangkan, komposisi tindakan yang akan dilakukan terdiri dari 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen represif.
“Penindakan tersebut merupakan kombinasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), maupun teguran dan penindakan terbatas,” ungkapnya usai Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi 2023 di halaman apel Mapolres Semarang, Selasa (7/2/2023).
Terkait sasaran, diterangkan lebih lanjut oleh Kapolres, terdapat sejumlah prioritas pelanggaran yang akan ditindak. Di antaranya penggunaan handphone saat berkendara, balapan liar, kendaraan over dimensi over load (ODOL), knalpot brong, tidak mengenakan helm SNI, melawan arus, dan pengendara di bawah umur.
“Tujuannya untuk menekan fatalitas kecelakaan dan menurunkan pelanggaran lalu lintas,” jelasnya.
Khusus bagi pengendara di bawah umur, Kapolres menambahkan pihaknya bersama dengan Pemkab Semarang berencana melaksanakan sosialisasi ke sekolah-sekolah dari tingkat SD hingga SMA tentang tertib berlalu lintas.
“Intinya kami dengan Pak Bupati Semarang bersepakat untuk memberikan pemahaman tersebut. Harapannya dapat meningkatkan kesadaran untuk tertib berlalu lintas,” tandasnya. (win)