URL audio tidak tersedia.

RASIKA 105.6 FM

"KAWAN PEMANDU JALAN"

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyiapkan tiga agenda bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka penyelesaian masalah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Mbak Google

KABAR RASIKA

Ini Tiga Agenda Ganjar Bareng Komnas HAM Selesaikan Persoalan di Wadas

Ini Tiga Agenda Ganjar Bareng Komnas HAM Selesaikan Persoalan di Wadas

Ini Tiga Agenda Ganjar Bareng Komnas HAM Selesaikan Persoalan di Wadas

Featured Image

SEMARANG – Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyiapkan tiga agenda bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam rangka penyelesaian masalah di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo.

Hal itu disampaikan Ganjar, usai bertemu dengan anggota Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara di rumah dinas Puri Gedeh, Semarang, Jumat (11/2). Ganjar mengatakan, tiga agenda itu yakni evaluasi teknis, pendekatan dan pemulihan kondisi warga.

“Kita evaluasi secepatnya, pertama tentu kami akan mengevaluasi tehnis. Kedua adalah cara pendekatan agar tidak terjadi kekerasan dan ketiga soal bagaimana kita menyiapkan kondisi masyarakat agar kembali guyub rukun,” kata Ganjar usai pertemuannya dengan Beka.

Ganjar mengatakan, evaluasi teknis yang dilakukan antara lain terkait isu lingkungan, isu penambangan dan melibatkan BBWS dan BPN sebagai institusi yang mengerjakan.

“Kemudian juga agar tidak ada yang kedua, cara-cara yang nanti ada kekerasan nggak boleh lagi dan polda juga sudah setuju juga,” ujar Ganjar.

Ketiga, lanjut Ganjar, adalah memperbaiki kondisi psikologis warga di Wadas agar kembali guyub rukun. Sebab Ganjar mendapat informasi bahwa terjadi perundungan di tengah warga antara yang pro dan kontra.

“Udah deh jangan. Insyaallah kita akan masuk, saya senang tadi ada informasi kpai mau diajak masuk itu bagus, kita nanti dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga kita minta untuk masuk,” jelasnya.

Untuk itu, Ganjar dalam waktu dekat juga akan kembali mengunjungi Desa Wadas untuk membangun komunikasi dengan warga di sana. “Kita juga akan coba ngobrol dengan warga sehingga betul-betul mereka nyaman bisa berkomunikasi,” ujarnya.

Ganjar berterimakasih pada Komnas HAM yang terus memberikan masukan kepadanya. Di kesempatan itu juga turut hadir, Tokoh NU Imam Aziz.

“Tentu saya senang karena ada mas Beka dari Komnas yang selalu memberikan masukan koreksi, terus mas imam sebagai tokoh masyarakat juga menjadi pendamping menurut saya bagus sehingga komunikasi bisa baik,” jelas Ganjar.

Prinsipnya, lanjut Ganjar, adalah menyiapkan sebaik-baiknya informasi yang akan disampaikan dengan gampang dan Gamblang untuk dipahami warga Wadas.

“Tadi pesannya informasi harus gamblang dan gampang dicerna oleh masyarakat sehingga mereka tidak multi interpretasi. Terus kita lagi siapkan saya pengin segera ketemu dengan masyarakat yang ada di sana dan ya kita bisa asoy lagi dengan mereka,” tandas Ganjar.

Anggota Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengapresiasi sikap Ganjar yang komitmen untuk menyelesaikan permasalahan di Wadas dengan baik. Komnas HAM, kata Beka, terus mengawasi dan siap memfasilitasi dialog antara Pemprov Jateng dengan warga Wadas.

“Pak gubernur komit untuk menjalankan itu semua dan komnas ham nanti juga akan terus mengawasi bagaimana pelaksanaan komitmen dari pak gubernur,” kata Beka.

Selain itu, Beka juga mengapresiasi respon cepat Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi yang bersedia menarik pasukan yang ada di Wadas.

“Kami tadi juga sampaikan dengan situasi atau relasi sosial yang merenggang ini harus ada upaya luarbiasa supaya mereka jadi rekat kembali, persaudaraan dan kemanusiaannya terus terbangun,” tandas Beka.

BACA JUGA :

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Rapat Paripurna DPRD Kota Salatiga digelar di Ruang Bhinneka Tunggal Ika, Rabu (12/11/2025), dengan agenda penyampaian Nota Keuangan dan Pandangan Fraksi terkait Rancangan APBD 2026. Wali Kota Robby Hernawan menyerahkan rancangan kepada Ketua DPRD Dance Ishak Palit, membahas sasaran pembangunan dan prioritas belanja daerah tahun depan.
Rapat Paripurna DPRD Salatiga Bahas Enam Sasaran Pembangunan
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia

Tinggalkan komentar

Tinggalkan komentar

JANGAN LEWATKAN:

Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Wajib Baca! Bijak di Jalan, Aman di Tujuan: Pentingnya Kesadaran Lalu Lintas di Indonesia
Etika pengemudi di jalan raya sangat penting untuk menciptakan keselamatan dan kenyamanan bersama. Pengemudi perlu menghormati pejalan kaki dengan berhenti di zebra cross, mengurangi kecepatan di area ramai, tidak berkendara di trotoar, serta memperhatikan anak-anak dan lansia sebagai pengguna jalan paling rentan.
Etika Pengemudi terhadap Pejalan Kaki
Soto Kare Reksa di Salatiga menjadi kuliner legendaris sejak 1942, warisan keluarga Sofyan yang masih mempertahankan resep tradisional dengan kuah santan dan sandung lamur khas. Berlokasi di gang belakang bekas Bioskop Reksa, warung ini tetap ramai dikunjungi pecinta kuliner dari berbagai daerah karena cita rasanya yang autentik.
Soto Kare Reksa Salatiga Sensasi Kuliner sejak 1942
Rasika memberikan panduan bagi masyarakat untuk tetap menjalani masa tua dengan sehat dan bahagia. Artikel ini membahas pentingnya menjaga kesehatan fisik dan mental, tetap bersosialisasi, menekuni hobi positif, serta memperkuat ibadah sebagai kunci menghadapi pertambahan usia dengan penuh rasa syukur dan semangat hidup.
Umur Semakin Bertambah? Ini Tips Agar Tetap Positif di Masa Tua
Lima tempat dimsum di Ungaran, Kabupaten Semarang, menjadi rekomendasi favorit pecinta kuliner. Rasika memperkenalkan ragam inovasi dimsum kekinian yang populer di kalangan masyarakat. Dimsum lezat ini disajikan dengan beragam varian rasa dan topping unik melalui layanan offline maupun ojek online.
Bikin Ngiler! Berikut 5 Rekomendasi Dimsum di Ungaran
Desa wisata Pesona Garda di Dusun Dawung, Desa Candirejo, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, ditunjuk sebagai venue resmi arung jeram pada Porprov Jateng 2026. Penunjukan dilakukan untuk mendukung sport tourism dan ekonomi warga. Pengelola lokal menyiapkan infrastruktur, pelatihan teknis, serta fasilitas penunjang demi suksesnya ajang tersebut.
Pesona Garda Jadi Venue Arung Jeram Porprov Jateng 2026

INFOGRAFIS

TERKINI

BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan resmi BNPB dan BPBD Jateng. Tim berangkat dengan perlengkapan SAR untuk mempercepat pencarian di lokasi terdampak hujan deras.
BPBD Kabupaten Semarang Kirim Tim BKO Bantu Penanganan Longsor di Cilacap
BPBD Kabupaten Semarang mengirim satu tim BKO berisi 12 personel ke Desa Cibeunying, Majenang, Cilacap, pada Jumat (14/11/2025) malam untuk membantu penanganan longsor. Pengiriman dilakukan setelah permintaan...
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang berdiri sejak 1951. Acara bertujuan melestarikan budaya Jawa dan memotivasi generasi muda menjaga tradisi.
Warga Jetak Getasan Gelar Ritual di Petilasan Nyai Sekar
Perayaan ulang tahun ke-74 Reog Kendalen Wiroyudo digelar di Punden Kali Kembang, Desa Jetak, Sabtu (15/11/2025). Warga dan perangkat desa mengadakan ritual sebagai bentuk penghormatan sejarah seni yang...
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan material dan menutup area dengan terpal untuk mencegah longsor susulan.
Talud Setinggi Tiga Meter di Bawen Longsor, Tiga Motor Jadi Korban
Talud di Perumahan Griya Mustika Jati, Bawen, Kabupaten Semarang, longsor pada Kamis (13/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Tiga motor ikut jatuh ke sungai akibat kikisan air. Warga bersama petugas membersihkan...
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Penutupan Total Jalur Barat Jalan Arteri Yos Sudarso Semarang untuk Proyek Tol Semarang–Demak Seksi 1A, Berlaku Satu Bulan
Jalur sisi barat Jalan Arteri Yos Sudarso, Semarang, mulai ditutup sejak Rabu (12/11/2025) untuk mempercepat konstruksi Tol Semarang–Demak Seksi 1A. Penutupan dilakukan oleh PT Hutama Karya dengan sistem...
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin...
Muat Lebih

POPULER

gantung-diri
Alami Depresi, Lelaki asal Getasan Ditemukan Gantung Diri, Keluarga Pasrah
Pengadilan Negeri Salatiga menjatuhkan vonis 10 bulan penjara kepada Sutrisno Suryoputro, warga Salatiga, pada Selasa (11/11/2025) karena terbukti membuat laporan fitnah terhadap Ady Nugroho. Vonis dipimpin Hakim Yefri di Ruang Cakra PN Salatiga. Kasus ini menjadi peringatan penting agar masyarakat tidak sembarangan membuat laporan tanpa bukti.
Buat Laporan Palsu Bukti, Warga Salatiga ini Divonis 10 Bulan Penjara

Copyright @ rasikafm.com | All rights reserved