RASIKAFM.COM | SALATIGA – Dalam rangka harkamtibmas (memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif, Polres Salatiga menggelar Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan melaksanakan Patroli berkesinambungan yang didukung oleh Jajaran Piket Fungsi dan Satuan Lalu Lintas, Minggu 06/10/2024 dinihari.
Patroli ini dibarengi dengan kegiatan penegakan hukum berupa tilang terhadap pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot tidak standar yang dilakukan oleh Personil Satlantas.
Dalam siaran persnya, Kapolres Salatiga AKBP Aryuni Novitasari, menjelaskan dari kegiatan Patroli ini berhasil diamankan 28 Sepeda Motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi.
“Setelah kita laksanakan penindakan dengan tilang, sepeda motor kita amankan di Gudang Barang Bukti Satlantas Polres Salatiga, nantinya apabila akan mengambil barang bukti wajib melengkapi persyaratan teknis laik jalan terlebih dahulu”, tegas AKBP Aryuni.
Menurut Kapolres kepada pelanggar diberikan pembinaan untuk tertib dalam berlalu lintas serta mematuhi peraturan perundang undangan. Polisi mensinyalir sepeda motor tersebut juga digunakan untuk aksi balap liar. “Kita akan panggil juga orang tua mereka agar turut berperan memberikan pengawasan terhadap anak-anak mereka untuk tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutup Aryuni Novitasari.